MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Rilis hasil ijtima ulama MUI Jatim (1)

Paylater dengan Sistem Bunga Hukumnya Haram

OlehMUI Jatim
Jumat, 5 Agu 2022 - 20:25 WIB
Rilis hasil ijtima ulama MUI Jatim (1)
ShareTweetSend

Surabaya, MUIJatim.or.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar Press Conference terkait hasil Ijtima’ Ulama yang digelar pekan lalu. Salah satu yang dibahas adalah terkait transaksi digital paylater yang menuai banyak perhatian. KH Sholihin Hasan, Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur mengatakan bahwa paylater adalah layanan kredit digital yang bisa digunakan untuk membeli barang atau jasa secara kredit di berbagai merchant yang sudah melakukan kerja sama.

“Kami tidak mempermasalahkan paylater sebagai metode tapi yang dibahas adalah akad yang digunakan,” ungkapnya.

Maka ada beberapa ketentuan hukum yang berlaku antara lain memanfaatkan kemajuan teknologi digital dalam transaksi pinjam meminjam merupakan sesuatu yang positif selama tidak bertentangan dengan tujuan dasar dalam akad pinjaman, yaitu menolong sesama dan tidak menyalahi prinsip-prinsip syari’ah.

“Artinya kita tidak alergi terkait perkembangan teknologi namun kita menekankan paylater sebagai metode sah tapi akad yang digunakan harus sesuai dengan syariah,” terangnya.

Sistem paylater dengan menggunakan akad qard atau utang piutang yang di dalamnya ada ketentuan bunga hukumnya haram dan akadnya tidak sah, karena termasuk riba.

“Jika akadnya adalah utang pitang yang ada bunga maka haram dan tidak sah,” ujar Kiai Sholihin.

Di sisi lain, sistem paylater dengan menggunakan akad qard atau utang piutang yang di dalamnya tidak ada ketentuan bunga, hanya administrasi yang rasional, hukumnya boleh.

“Maksud administrasi yang rasional adalah dalam qard maudhu’nya adalah menolong sehingga jika ada biaya administrasi tidak masalah,” ucapnya.

Selain itu, sistem paylater dengan menggunakan akad jual beli langsung kepada penyedia paylater yang dibayarkan secara kredit hukumnya boleh, walaupun dengan harga yang relatif lebih mahal dibanding dengan harga tunai.

Baca juga   Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

“Sehingga jika akadnya sesuai dengan prinsip syariah boleh, namun jika tidak sesuai maka haram,” terangnya.

Oleh karena itu, Fatwa MUI Jawa Timur memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendorong pelaku usaha digital dengan sistem paylater agar menerapkan prinsip syari’ah dan berkoordinasi dengan Dewan Syariah Nasional MUI.

“Kami juga meminta kepada pelaku usaha untuk menerapkan prinsip syari’ah dalam implementasi sistem paylater. Dan kami meminta masyarakat untuk bijaksana dan hati-hati dalam menggunakan sistem paylater agar tidak terjebak pada pola hidup boros, tidak terjebak pada praktek riba dan tidak menyalahi prinsipprinsip syariah,” pungkasnya.

(*Infokom MUI)

Artikel Terkait

Jual Beli Piutang

Jual Beli Piutang

10/08/2026

Azhar, Pamekasan Pertanyaan: Apa pengertian بيع الدين بالدين dan contoh gampangnya ? Terima kasih Jawaban:...

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan dan...

Bank Konvensional

Bank Konvensional

06/08/2026

Berliana, Banjarnegara Pertanyaan: di rumah saya ada barang - barang (seperti mobil, makanan, baju, dll)...

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

06/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memberikan sorotan serius terhadap...

Panen Semangka Belum Untung, Apakah Tetap Wajib Zakat?

Panen Semangka Belum Untung, Apakah Tetap Wajib Zakat?

06/08/2026

Pertanyaan: Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh. Saya seorang petani semangka. Mohon penjelasan mengenai zakat hasil pertanian. Contohnya,...

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

05/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Dewan Pimpinan...

Menabung Emas Digital

Menabung Emas Digital

05/08/2026

Qoidul Muttaqin, Probolinggo Jawa Timur Assalamualaikum, saya Qoidul Muttaqin ingin bertanya mengenai hukum menabung emas...

Informasi Terbaru

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026 - 19:10 WIB
Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

06/08/2026 - 15:00 WIB
MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

05/08/2026 - 16:16 WIB
Hadiri Dialog Kebangsaan Polda, Ketua Umum MUI Jatim Tekankan Pentingnya Islam Wasatiyah

Hadiri Dialog Kebangsaan Polda, Ketua Umum MUI Jatim Tekankan Pentingnya Islam Wasatiyah

03/08/2026 - 16:13 WIB
Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

31/07/2026 - 19:43 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Jual Beli Piutang

Bank Konvensional

Panen Semangka Belum Untung, Apakah Tetap Wajib Zakat?

Menabung Emas Digital

Nasab Anak Zina

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved