MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemberian dari Vendor

OlehAdmin
Jumat, 19 Sep 2025 - 08:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: BP Guide)
ShareTweetSend

Pertanyaan:

Jika seseorang menjadi panitia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dan dia melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang semestinya, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lalu setelah proses selesai, pihak yang dibantu (vendor ataupun instansi) memberikan sejumlah uang/barang sebagai bentuk hadiah “terimakasih” karena telah membantu proses pengadaan tersebut, padahal seseorang tersebut sama sekali tidak meminta apapun, jadi murni pemberian. Bagaimana hukumnya seseorang tersebut menerima hadiah tersebut.

Abdullah, Malang

 

Jawaban:
Saudara Abdullah yang berbahagia.

Menerima sesuatu sebagai bentuk terima kasih dari vendor dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana yang saudara sampaikan tidak boleh karena termasuk kategori gratifikasi sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut telah dilarang oleh Nabi sebagaimana dalam hadits berikut ini.

استعمل النبي صلى الله عليه وسلم رجلا من الأزد يقال له ابن التبية على الصدقة ، فلما قدم قال : هذا لكم وهذا أهدي لي . قال: ( فهلا جلس في بيت أبيه ـ أو بيت أمه ـ فينظر أيهدى له أم لا ؟ والذي نفسي بيده لا يأخذ أحد منكم شيئا إلا جاء به يوم القيامة يحمله على رقبته ، إن كان بعيرا له رغاء ، أو بقرة لها خوار ، أو شاة تيعر ـ ثم رفع بيده حتى رأينا عفرة إبطيه ـ اللهم هل بلغت ، اللهم هل بلغت . ثلاثا

Nabi ﷺ mengutus seorang laki-laki bernama Ibn Lutbiyyah untuk mengumpulkan sedekah. Ketika ia kembali, ia berkata: “Ini untuk kalian dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku”. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Mengapa dia tidak duduk di rumah ayahnya atau ibunya untuk melihat apakah ada yang memberinya hadiah atau tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu kecuali dia akan membawanya pada Hari Kiamat di atas lehernya. Jika berupa unta, maka unta itu akan mengeluarkan suara. Jika berupa sapi, maka sapi itu akan melenguh. Atau jika berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik”. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya dan berkata, “Ya Allah, sungguh aku telah menyampaikannya! Ya Allah, sungguh aku telah menyampaikannya!” (Beliau mengulanginya tiga kali). (HR. Al Bukhari no.2597 dan Muslim no.1832)

Baca juga   MUI Jatim Fokus Bangkitkan Perekonomian UMKM dan Pesantren

Al Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq, sebagaimana dijelaskan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (5/260) bahwa Ibnu Sa’ad meriwayatkan dengan kisah di dalamnya, dari jalur Furāt bin Muslim yang berkata:

اشتهى عمر بن عبد العزيز التفاح فلميجد في بيته شيئا يشتري به فركبنا معه فتلقاه غلمان الدبر بأطباق تفاح فتناول واحدة فشمها ثم رد الأطباق فقلت له في ذلك :لا حاجة لي فيه ، فقلت : ألم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبل الهدية ؟ فقال : إنها لأةلئك هدية ، وهي للعمال بعدهم رشوة

Umar bin Abdul Aziz suatu kali menginginkan buah apel, tetapi tidak ada apa pun di rumahnya untuk membelinya. Kami pun pergi bersamanya. Dan di tengah perjalanan, beberapa anak dari kebun datang membawa nampan berisi apel. Umar mengambil satu buah dan menghirup aromanya, lalu mengembalikan nampan itu. Aku bertanya kepadanya tentang hal itu. Umar menjawab, “Aku tidak membutuhkannya”. Aku bertanya lagi, “Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menerima hadiah?”. Umar menjawab, “Itu adalah hadiah bagi mereka (para nabi), tetapi untuk para pejabat setelah mereka, itu adalah suap”.

Topik: halo MUI

Artikel Terkait

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

17/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Pusat melaksanakan agenda kunjungan kerja sekaligus...

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

16/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) Jawa Timur sukses menggelar...

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

16/09/2026

SURABAYA - Lembaga Advokasi, Koordinasi, dan Penanggulangan Bencana Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (LAK-PB MUI...

Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

15/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyelenggarakan...

MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

15/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Focus...

MUI Jatim Gelar FGD Problematika Haji dan Umrah, Soroti Tren Umrah Mandiri

MUI Jatim Gelar FGD Problematika Haji dan Umrah, Soroti Tren Umrah Mandiri

15/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan acara...

Setyo Budi Mularso Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf di Kantor MUI Jatim

Setyo Budi Mularso Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf di Kantor MUI Jatim

12/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Setyo Budi Mularso secara resmi mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Informasi Terbaru

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

MUI Pusat Lakukan Kunjungan Kerja dan Monev ke MUI Jatim, Dorong Inovasi Dakwah Digital

17/09/2026 - 09:22 WIB
LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

LPPOM Jawa Timur Rayakan Milad ke-31, Perkuat Sinergi dan Layanan Halal untuk Masyarakat

16/09/2026 - 15:06 WIB
Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

Sinergi Ulama dan Umara, LAK-PB MUI Jatim dan BPBD Perkuat Kesiapsiagaan Bencana

16/09/2026 - 09:24 WIB
Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

Komisi Pendidikan MUI Jatim Gelar Rapat Koordinasi, Soroti RUU Sisdiknas dan Nasib Madrasah

15/09/2026 - 19:03 WIB
MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

MUI Jatim Siapkan Buku Problematika Haji dan Umrah Lewat FGD

15/09/2026 - 17:05 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved