MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemberian dari Vendor

OlehAdmin
Jumat, 19 Sep 2025 - 08:00 WIB
Ilustrasi. (Foto: BP Guide)
ShareTweetSend

Pertanyaan:

Jika seseorang menjadi panitia dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, dan dia melakukan tugasnya sesuai dengan apa yang semestinya, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lalu setelah proses selesai, pihak yang dibantu (vendor ataupun instansi) memberikan sejumlah uang/barang sebagai bentuk hadiah “terimakasih” karena telah membantu proses pengadaan tersebut, padahal seseorang tersebut sama sekali tidak meminta apapun, jadi murni pemberian. Bagaimana hukumnya seseorang tersebut menerima hadiah tersebut.

Abdullah, Malang

 

Jawaban:
Saudara Abdullah yang berbahagia.

Menerima sesuatu sebagai bentuk terima kasih dari vendor dalam pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana yang saudara sampaikan tidak boleh karena termasuk kategori gratifikasi sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Hal tersebut telah dilarang oleh Nabi sebagaimana dalam hadits berikut ini.

استعمل النبي صلى الله عليه وسلم رجلا من الأزد يقال له ابن التبية على الصدقة ، فلما قدم قال : هذا لكم وهذا أهدي لي . قال: ( فهلا جلس في بيت أبيه ـ أو بيت أمه ـ فينظر أيهدى له أم لا ؟ والذي نفسي بيده لا يأخذ أحد منكم شيئا إلا جاء به يوم القيامة يحمله على رقبته ، إن كان بعيرا له رغاء ، أو بقرة لها خوار ، أو شاة تيعر ـ ثم رفع بيده حتى رأينا عفرة إبطيه ـ اللهم هل بلغت ، اللهم هل بلغت . ثلاثا

Nabi ﷺ mengutus seorang laki-laki bernama Ibn Lutbiyyah untuk mengumpulkan sedekah. Ketika ia kembali, ia berkata: “Ini untuk kalian dan ini adalah hadiah yang diberikan kepadaku”. Maka Nabi ﷺ bersabda: “Mengapa dia tidak duduk di rumah ayahnya atau ibunya untuk melihat apakah ada yang memberinya hadiah atau tidak? Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidaklah seseorang di antara kalian mengambil sesuatu kecuali dia akan membawanya pada Hari Kiamat di atas lehernya. Jika berupa unta, maka unta itu akan mengeluarkan suara. Jika berupa sapi, maka sapi itu akan melenguh. Atau jika berupa kambing, maka kambing itu akan mengembik”. Kemudian Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam mengangkat tangannya hingga terlihat putih ketiaknya dan berkata, “Ya Allah, sungguh aku telah menyampaikannya! Ya Allah, sungguh aku telah menyampaikannya!” (Beliau mengulanginya tiga kali). (HR. Al Bukhari no.2597 dan Muslim no.1832)

Baca juga   KH Miftachul Akhyar : MUI Jatim Harus Menjadi Khadimul Ummah dan Shadiqul Hukumah

Al Bukhari meriwayatkan secara mu’allaq, sebagaimana dijelaskan Al-Hafizh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (5/260) bahwa Ibnu Sa’ad meriwayatkan dengan kisah di dalamnya, dari jalur Furāt bin Muslim yang berkata:

اشتهى عمر بن عبد العزيز التفاح فلميجد في بيته شيئا يشتري به فركبنا معه فتلقاه غلمان الدبر بأطباق تفاح فتناول واحدة فشمها ثم رد الأطباق فقلت له في ذلك :لا حاجة لي فيه ، فقلت : ألم يكن رسول الله صلى الله عليه وسلم يقبل الهدية ؟ فقال : إنها لأةلئك هدية ، وهي للعمال بعدهم رشوة

Umar bin Abdul Aziz suatu kali menginginkan buah apel, tetapi tidak ada apa pun di rumahnya untuk membelinya. Kami pun pergi bersamanya. Dan di tengah perjalanan, beberapa anak dari kebun datang membawa nampan berisi apel. Umar mengambil satu buah dan menghirup aromanya, lalu mengembalikan nampan itu. Aku bertanya kepadanya tentang hal itu. Umar menjawab, “Aku tidak membutuhkannya”. Aku bertanya lagi, “Bukankah Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam menerima hadiah?”. Umar menjawab, “Itu adalah hadiah bagi mereka (para nabi), tetapi untuk para pejabat setelah mereka, itu adalah suap”.

Topik: halo MUI

Artikel Terkait

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

05/11/2025

Surabaya, MUI Jatim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima audiensi dari...

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

29/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menegaskan pentingnya memperkuat kapasitas kelembagaan dan...

Kemaslahatan di Balik Pro-kontra Sound Horeg

Ketum MUI Jatim: Tantangan Semakin Berat, Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

28/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil...

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

19/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan tim Monitoring dan...

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

17/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Mutawakkil Alallah, memberikan tanggapan...

MUI Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama dan Pesantren

MUI Imbau Masyarakat Tetap Kondusif Terkait Tayangan Trans7 yang Dinilai Lecehkan Ulama dan Pesantren

16/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Anwar Iskandar mengimbau masyarakat, terutama...

MUI Desak KPI Tegur Trans7 atas Tayangan yang Melecehkan Ulama dan Pesantren

MUI Desak KPI Tegur Trans7 atas Tayangan yang Melecehkan Ulama dan Pesantren

14/10/2025

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) untuk segera memberikan...

Informasi Terbaru

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

MUI Jatim dan Unair Kolaborasi Uji Kesesuaian Syariah Tiga Produk Enzim Riset

05/11/2025 - 13:47 WIB
Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

Terima Kunjungan BRIN, MUI Jatim Dorong Penguatan Sistem Sertfikasi Halal Berintegritas

29/10/2025 - 10:12 WIB
Kemaslahatan di Balik Pro-kontra Sound Horeg

Ketum MUI Jatim: Tantangan Semakin Berat, Semangat Sumpah Pemuda Harus Terus Menyala

28/10/2025 - 09:24 WIB
MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

MUI Jawa Timur dan Kemenko PMK Sinergikan Ketahanan Keluarga Lewat 8 Asta Mantra Keluarga

19/10/2025 - 07:10 WIB
MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

MUI Jatim Imbau Publik Bijak Menyikapi Isu Negatif tentang Pesantren

17/10/2025 - 09:29 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Persaudaraan Matahari

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Pengurus DP MUI Jawa Timur
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved