Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bertemu perwakilan GUIB dari MUI Jawa Timur menjelang penutupan prostitusi terbesar Gang Dolly, di Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya, Jawa Timur. Risma memutuskan, semua lokalisasi di Kota Pahlawan, termasuk Gang Dolly dan Jarak, menyalahi Perda Nomor 7 tahun 1999, tentang larangan bangunan dijadikan tempat asusila.
Dengan keputusan ini, nasib Dolly akan segera tamat pada tanggal 19 Juni mendatang.