Surabaya, MUIJatim.Or.Id
Prestasi membanggakan diraih Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur. Karena berdasarkan hasil evaluasi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), MUI Jatim dinobatkan sebagai yang terbaik dari seluruh provinsi di Indonesia.
Ketua BPJPH Kemenag RI, Dr. Lukman Hakim Saifuddin menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja MUI Jatim.
“MUI Jatim telah menunjukkan komitmen yang kuat dalam memastikan kehalalan produk bagi masyarakat. Juga telah berhasil menjaga standar kualitas tinggi dalam sertifikasi halal dan memberikan kontribusi yang signifikan dalam mendorong industri halal di Indonesia,” katanya, Rabu (11/10/2023).
Hasil evaluasi ini dilakukan untuk mengukur kualitas dan kinerja MUI di masing-masing provinsi, serta memperkuat sistem jaminan produk halal di negara ini. BPJPH Kemenag RI telah melibatkan berbagai parameter dan indikator dalam penilaian ini, termasuk efektivitas sertifikasi halal, kecepatan dan akurasi dalam memberikan fatwa. Juga upaya MUI dalam menyampaikan informasi dan advokasi terkait kehalalan produk kepada masyarakat.
Dalam evaluasi tersebut, MUI Jatim berhasil menunjukkan kinerja yang sangat baik. Karena telah secara konsisten memberikan layanan sertifikasi halal yang efisien dan responsif terhadap permintaan dari produsen dan konsumen. Selain itu, MUI Jatim juga aktif dalam mengeluarkan fatwa yang jelas dan tepat waktu, memberikan panduan yang diperlukan bagi pelaku usaha halal.
Dihubungi media ini, Wakil Ketua Umum MUI Jatim, Prof Dr H Abd Halim Soebahar membenarkan capaian tersebut.
“Ya, karena kinerja MUI Provinsi Jatim terkoordinasi dengan baik, monitoring dan evaluasi dilakukan secara bersama dan berkelanjutan,” katanya.
Lebih lanjut Prof Halim menjelaskan bahwa MUI Jatim telah menyiapkan badan dan komisi khusus untuk mensupport jaminan produk halal, selain komisi fatwa yang telah ada.
“(yakni) Badan Pengembangan Industri Halal MUI Jatim dan Komisi Pengembangan Ekonomi Ummat MUI Jatim yang bekerja secara kolaboratif dengan pihak terkait,” terangnya.
Rasa bangga juga disampaikan Ketua MUI Jatim, Dr Abdul Manan. Dirinya menyebut bahwa prestasi yang diraih tidak lepas dari kerja keras sejumlah kalangan.
“Kami merasa terhormat atas pengakuan dari BPJPH Kemenag RI. Ini adalah hasil kerja keras dan kolaborasi antara MUI Jatim, pemerintah daerah, dan para pihak terkait lainnya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat dalam menjaga kehalalan produk di Jawa Timur,” katanya.
Dengan penghargaan ini, MUI Jatim diharapkan dapat menjadi teladan bagi MUI provinsi lain di Indonesia. Khususnya dalam memperkuat sistem jaminan produk halal dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. Hal ini juga diharapkan dapat mendorong pertumbuhan industri halal di Jawa Timur serta meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk halal.
Dalam beberapa tahun terakhir, permintaan akan produk halal semakin meningkat di Indonesia. Oleh karena itu, peran MUI sebagai lembaga yang mengeluarkan fatwa dan memberikan sertifikasi halal sangat penting dalam menjaga kepercayaan konsumen terhadap produk yang mereka konsumsi.
Dengan menjadi yang terbaik, MUI Jatim diharapkan langkah yang telah diambil dapat menjadi inspirasi dan motivasi bagi seluruh MUI provinsi di Indonesia. Yakni untuk terus meningkatkan kualitas dan kinerja dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka sebagai wakil agama dalam menjaga kehalalan produk di negara ini.