SURABAYA, MUIJatim.org – Salat Tarawih merupakan salat sunah yang dilakukan khusus hanya pada bulan Ramadan. Ibadah ini biasanya diakhiri dengan Salat Witir, yakni salat sunah yang dikerjakan dengan jumlah rakaat ganjil.
Banyak umat muslim istiqamah mengerjakan kedua salat sunah itu selama Ramadan dengan harapan meningkatkan ketakwaan dan mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Kedua salat sunah itu akan semakin sempurna dengan diakhiri bacaan doa dan zikir sebagai berikut:
Ma’ruf Khozin
Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim