Surabaya, MUIJatim.org – Komisi Pengkajian, Penelitian, dan Pelatihan (KPPP) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi pasca ekspose program kerja seluruh pengurus MUI Jatim pada Sabtu (10/04/2021).
Rapat, yang digelar di Rumah Makan Agis pada Sabtu (17/04/2021), mempertajam dan mempertegas kembali sejumlah peran dan fungsi KPPP. Yang pertama, KPPP berperan mensuplai data untuk MUI Jatim dalam merekomendasikan berbagai kebijakannya.
“Komisi ini akan selalu siap memberikan dukungan data, analisis, argumentasi, dan alternatif rumusan kepada MUI Jawa Timur dalam perumusan sikap dan kebijakan organisasi berbasis pada hasil kajian dan data terpercaya,” ujar Ketua KPPP, Prof Dr Muhammad Noor Harisuddin.
Kedua, tugas pokok dan fungsi KPPP melakukan kajian terhadap aliran keagamaan yang menyimpang dan berpotensi melahirkan konflik dalam masyarakat.
Guru Besar di bidang Ilmu Ushul Fiqh di IAIN Jember ini, menegaskan bahwa meski objek kajiannya belum tentu ada dalam bulan-bulan tertentu, maka kajian dan penelitian akan diarahkan pada upaya membangun deteksi dini terkait dengan potensi munculnya aliran keagamaan atau hal lain yang dapat mengganggu ketertiban sosial dan potensi konflik dalam masyarakat.
“Dari hasil kajian yang telah dilakukan, nantinya akan menjadi kewaspadaan dini yang menjadi rekomendasi bagi pemerintah atau masyarakat melakukan berbagai langkah-langkah pencegahan. Jadi menyiapkan data atau naskah akademik yang diperlukan, ketika melihat berbagai potensi ancaman bagi tertib sosial,” terangnya.
Ketiga, KPPP juga fokus pada kajian awal yang mendeteksi dini terhadap generasi muslim milenial yang terdampak media sosial, karena media sosial terkadang memberikan pengaruh buruk, baik sikap, pikiran, dan tindakan.
“Kami sadar akhir-akhir ini cara beragama generasi muslim milenial seringkali dibentuk oleh media sosial, bukan dari majelis-majelis taklim atau pondok pesantren terpercaya. Itulah sebabnya, komisi ini dalam waktu dekat akan melakukan kajian terkait menguatnya medsos dan dunia digital serta berbagai dampaknya bagi pembentukan generasi muslim belakangan ini,” ujarnya.
“Jika diperlukan, lanjut Dekat Fakultas Syariah IAIN Jember, akan membuat buku saku bagi generasi milenial dalam mengelola arus informasi di media sosial secara arif dan bijaksana sesuai dengan narasi Islam yang moderat,”.
Keempat, KPPP juga akan melakukan kajian terkait tema-tema aktual yang dibutuhkan masyarakat. Kajian terhadap tema-tema aktual dalam rangka memberikan informasi dan panduan kepada masyarakat muslim dalam bersikap, berpikir dan menentukan tindakan.
“Sehingga panduan ilmiah dan berbasis data itu dapat membantu pembentukan suatu masyarakat muslim yang dewasa dalam menghadapi berbagai peristiwa dan kejadian di sekitar mereka,” harapnya. (Savhira/Infokom).














