MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Fatwa

Hadist Seruan ke Masjid Saat Pandemi Dhaif dan Palsu

Oleh : KH. Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim dan Direktur Aswaja Center PWNU Jatim

OlehMUI Jatim
Selasa, 6 Jul 2021 - 16:41 WIB
Hadist Seruan ke Masjid Saat Pandemi Dhaif dan Palsu
ShareTweetSend

Saya tidak menolak kebenaran sabda Nabi dalam hadis-hadis di bawah ini. Tapi saya ingin mendudukkan hadis secara proporsional berdasarkan pemaparan para ulama ahli hadis. Jika hadis ini terus disebarkan bahwa masjid adalah tempat selamat dari virus Corona padahal sudah banyak bukti ada beberapa masjid yang jama’ahnya tertular Corona, lalu siapa yang hendak disalahkan? Apakah Sabda Nabi? Jangan begitu, fren. Tidak ada yang salah dengan Nabi, mungkin kita yang salah dalam menafsirkan hadis-hadis Nabi.

Saya setuju dengan jawaban ulama Ahli Hadis Syekh Abdurrauf Al-Munawi bahwa ketika bencana itu sedikit maka orang-orang yang rajin ke masjid akan diberi keselamatan. Tapi jika bencana itu rata maka siapapun bakal kena (uraiannya ada di poin hadits no. 4)

Berikut beberapa hadis yang dijadikan landasan dan statusnya:

1. Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rosululloh ﷺ bersabda:

إِنَّ اللهَ تَعَالَى إِذَا أَنْزَلَ عَاهَةً مِنَ السَّمَاءِ عَلَى أَهْلِ الأرْضِ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ.

“Sesungguhnya apabila Alloh ta’ala menurunkan penyakit dari langit kepada penduduk bumi maka Alloh menjauhkan penyakit itu dari orang-orang yang memakmurkan masjid.”

Hadits riwayat Ibnu Asakir (juz 17 hlm 11) dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232).

•] Jawaban: Hadis ini dinilai dhaif oleh Al-Hafidz Adz-Dzahabi dalam Mizan Al-I’tidal 2/64.

2. Dari Anas bin Malik رضي الله عنه, Rosululloh ﷺ bersabda:

إِذا أرَادَ الله بِقَوْمٍ عاهةً نَظَرَ إِلَى أهْلِ المَساجِدِ فَصَرَفَ عَنْهُمْ

“Apabila Alloh menghendaki penyakit pada suatu kaum, maka Alloh melihat ahli masjid, lalu menjauhkan penyakit itu dari mereka.”

Riwayat Ibnu Adi (juz 3 hlm 233); al-Dailami (al-Ghumari, al-Mudawi juz 1 hlm 292 [220]); Abu Nu’aim dalam Akhbar Ashbihan (juz 1 hlm 159); dan al-Daraquthni dalam al-Afrad (Tafsir Ibn Katsir juz 2 hlm 341).

Baca juga   Lindungi Generasi Bangsa, Komisi Fatwa MUI Jatim Kaji Bahaya Penyalahgunaan Vape Bersama BNN dan BPOM

•] Jawaban: Hadis ini dinilai dhaif oleh Al-Munawi, bahwa ada perawi bernama Mukram bin Hakim yang dinilai dhaif oleh Adz-Dzahabi, juga perawi Zafir dinilai dhaif oleh Ibnu Adi dan dikatakan “Hadisnya tidak bisa dijadikan mutaba’ah / penguat internal” (Faidl Al-Qadir 1/342)

3. Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه berkata: “Aku mendengar Rosululloh ﷺ bersabda:

يَقُولُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ: ” إِنِّي لَأَهُمُّ بِأَهْلِ الْأَرْضِ عَذَابًا فَإِذَا نَظَرْتُ إِلَى عُمَّارِ بُيُوتِي والْمُتَحَابِّينَ فِيَّ والْمُسْتَغْفِرِينَ بِالْأَسْحَارِ صَرَفْتُ عَنْهُمْ ”

Alloh عز وجل berfirman: “Sesungguhnya Aku bermaksud menurunkan azab kepada penduduk bumi, maka apabila Aku melihat orang-orang yang memakmurkan rumah-rumah-Ku, yang saling mencintai karena Aku, dan orang-orang yang memohon ampunan pada waktu sahur, maka Aku jauhkan azab itu dari mereka.”

Riwayat al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman [2946].

•] Jawaban: Di dalamnya ada perawi bernama Shaleh Al-Mari dinilai Matruk (perawi yang ditinggalkan) oleh An-Nasa’i dan Adz-Dzahabi (Faidl Al Qadir 2/398)

4. Sahabat Anas bin Malik رضي الله عنه berkata, Rosululloh ﷺ bersabda:

“إِذَا عَاهَةٌ مِنَ السَّمَاءِ أُنْزِلَتْ صُرِفَتْ عَنْ عُمَّارِ الْمَسَاجِدِ”

“Apabila penyakit diturunkan dari langit, maka dijauhkan dari orang-orang yang memakmurkan masjid.”

Riwayat al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman [2947]; dan Ibnu Adi (juz 3 hlm 232). Al-Baihaqi berkata: “Beberapa jalur dari Anas bin Malik dalam arti yang sama, apabila digabung, maka memberikan kekuatan (untuk diamalkan)”.

•] Jawaban: Perkataan Imam Al-Baihaqi ini tidak berlaku mutlak. Mari kita perhatikan jawaban Imam Al-Munawi:

ﻧﻌﻢ ﻫﺬا ﻣﺨﺼﻮﺹ ﺑﻤﺎ ﺇﺫا ﻟﻢ ﻳﻜﺜﺮ اﻟﺨﺒﺚ ﺑﺪﻟﻴﻞ اﻟﺨﺒﺮ اﻟﻤﺬﻛﻮﺭ

“Semua ini (marabahaya dijauhkan dari masjid) adalah jika keburukan tidak banyak, terbukti dengan dalil hadis sebelumnya” (Faidl Al Qadir 1/ 342)

Baca juga   Direktur Sekolah Pascasarjana Unair Sebut Ekonomi Jatim Lekas Bangkit

Apa hadits yang dimaksud? Imam As-Suyuthi menyampaikan riwayat bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:

ﺇِﺫا ﺃﻧْﺰَﻝَ اﻟﻠﻪ ﺑِﻘَﻮْﻡٍ ﻋﺬاﺑﺎ ﺃﺻﺎﺏَ اﻟﻌَﺬَاﺏُ ﻣَﻦْ ﻛﺎﻥَ ﻓِﻴﻬِﻢْ (ﺣﻢ ﺧ) ﻋﻦ اﺑﻦ ﻋﻤﺮ.

“Jika Allah menimpakan azab kepada suatu kaum maka Allah ratakan kepada mereka semuanya” (HR Ahmad dan Bukhari)

Hadis al-Bukhari ini dari segi kualitas lebih sahih daripada hadis-hadis sebelumnya. Dan di hadis ini tidak membedakan mana yang di masjid dan di luar masjid, orang baik dan tidak baik juga kena, pasien atau dokter juga bisa jadi korban.

5. Al-Imam al-Sya’bi, ulama salaf dari generasi tabi’in, رحمه الله تعالى berkata:

“كَانُوا إِذَا فَرَغُوا مِنْ شَيْءٍ أَتَوُا الْمَسَاجِدَ ”

Mereka (para sahabat) apabila ketakutan tentang sesuatu, maka mendatangi masjid.

Al-Baihaqi, Syu’ab al-Iman (juz 3 hlm 84 [2951]).

•] Jawaban: Saya sudah menelusuri beberapa kamus Arab makna Faragha yang Mutaaddi (transitif) dengan “Min” belum menemukan makna “Ketakutan tentang Sesuatu”. Makna yang tepat adalah jika para Sahabat selesai mengerjakan apapun maka mereka datang ke Masjid.

Saya tidak menakut-nakuti supaya tidak datang ke masjid. Namun dalam kondisi seperti ini keselamatan manusia harus lebih diutamakan. Setelah wabah Corona ini selesai in syaa Allah status di FB saya akan dipenuhi dengan ajakan kembali beribadah ke masjid, Tahlilan, shalawatan dan lainnya.(*)

Artikel Terkait

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

31/07/2026

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan esensi fundamental dari kehalalan pangan dalam...

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

29/07/2026

SURABAYA, MUIJatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi...

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026

JAKARTA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyuarakan sikap tegasnya terhadap darurat kejahatan...

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

24/07/2026

Tiga Tokoh Kunci MUI Provinsi Jawa Timur yaitu Prof Dr KH Abdul Halim Soebahar, M.A.,...

Hari Anak Nasional: Pendidikan sebagai Benteng Anak dari Gawai, Terorisme, dan Ekstremisme

Hari Anak Nasional: Pendidikan sebagai Benteng Anak dari Gawai, Terorisme, dan Ekstremisme

24/07/2026

Oleh: Dr. dr. Sukma Sahadewa, Sp.KKLP., M.Kes., S.H., M.H., S.Sos., M.Sos., M.M(ARS)., CLA., FISPH., FISCM....

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

23/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Dalam upaya meningkatkan sinergi kelembagaan dan memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian...

Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

23/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar...

Informasi Terbaru

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

31/07/2026 - 09:00 WIB
Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

29/07/2026 - 09:42 WIB
Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

28/07/2026 - 20:18 WIB
MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026 - 08:32 WIB
Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

24/07/2026 - 18:30 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved