MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Waketum MUI Jatim Prof Dr H Abd Halim Soebahar: Dimensi Pendidikan Dalam Ibadah Puasa

OlehMUI Jatim
Selasa, 5 Apr 2022 - 05:43 WIB
Waketum MUI Jatim Prof Dr H Abd Halim Soebahar: Dimensi Pendidikan Dalam Ibadah Puasa
ShareTweetSend

Setiap ibadah selalu memiliki dimensi vertikal dan dimensi horizontal.

Dimensi vertikal adalah aspek teosentris/ketuhanan, sedang horizontal adalah aspek antroposentris/kemanusiaan.

Dimensi vertikal ibadah puasa berupa pengendalian diri dari segala bentuk hasrat duniawi, baik berupa makanan, minuman dan kenikmatan seksual untuk melebur kepada kenikmatan sejati bersama Allah Swt, sumber dari segala kenikmatan.

Sedangkan dimensi horizontal ibadah puasa adalah persamaan (egalitarianisme). Semua orang Islam kaya maupun miskin harus menahan lapar, dahaga dan nafsu lainnya dari sejak fajar sampai terbenamnya matahari.

Orang yang dirumahnya penuh stok makaman dan minuman dengan oang miskin yang sama sekali tidak punya ransum makanan, sama-sama harus merasakan lapar demi mencapai ridha Allah Swt.

Turunan dari prinsip pesamaan ini adalah terbentuknya empati sosial untuk memperjuangkan persamaan hak umat atas semua aspek, baik ekonomi, politik, sosial budaya, dan sebagainya.

Perintah dan kewajiban berpuasa, sebagaimana difirmankan Allah Swt, terdapat dalam Alquran Surah Al-Baqarah Ayat 183: ‘Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa’.

Jika diteliti dan direnungkan secara mendalam makna ayat tersebut, akan dapat dipahami bahwa ibadah puasa yang hanya diwajibkan (idiom ushul fiqh, mafhum mukhalafah) kepada orang yang beriman adalah untuk mencapai ketaqwaan.

Jadi taqwa merupakan target yang akan dicapai dari perintah dan kewajiban berpuasa bagi orang-orang yang beriman.

Selain itu, ketika menetapkan kewajiban berpuasa, Alquran tidak menegaskan bahwa kewajiban tersebut datang dari Allah, tetapi redaksi yang digunakannya dalam bentuk pasif: ‘…diwajibkan atas kamu berpuasa…’.

Agaknya, redaksi tersebut sengaja dipilih untuk mengisyaratkan bahwa puasa tidak harus merupakan kewajiban yang dibebankan oleh Allah Swt, tetapi manusia itu sendiri akan mewajibkannya atas dirinya pada saat ia menyadari banyaknya manfaat dan nilai-nilai pendidikan dengan diwajibkannya puasa itu, karena puasa menjadikan hidup kita lebih sehat, berpuasa akan menjadikan kita lebih baik, dan dengan berpuasa sebulan Ramadan akan menjadikan kita lebih terdidik.

Baca juga   MUI Jatim: Mari Bantu Warga Terdampak Erupsi Semeru

Manusia diciptakan oleh Allah dari unsur tanah dan ruh ilahi.

Tanah mendorongnya memenuhi kebutuhan-kebutuhan jasmani, sedangkan ruh ilahi mengantarkannya kepada hal-hal yang bersifat ruhaniah.

Tidak dapat disangkal bahwa dorongan kebutuhan jasmani, khususnya fa’ali (makan, minum, dan hubungan seks) menempati tempat teratas, daya tariknya sedemikian kuat sehingga tidak jarang orang terjerumus.

Seseorang yang mampu mengendalikan diri, diharapkan mampu mengontrol dorongan naluriah atau nafsu lain.

Dari sini dapat dipahami mengapa syarat sahnya puasa dalam Islam adalah bila ia berhasil mendidik diri guna ‘menahan diri dari makan, minum, dan hubungan seksual’.

Dengan demikian, perlu ada proses pelatihan, bahkan pendidikan untuk menghindari lepasnya kontrol dorongan naluri fa’ali tersebut.

Salah satu media pendidikan yang sangat strategis adalah syariat ibadah puasa.

Jadi, puasa ramadlan disyariatkan hakikatnya adalah untuk mendidik kita; mendidik kesehatan kita, mendidikmkejujuran kita, mendidik keikhlasan kita, dan mendidik potensi pengendalian diri kita.

Puasa Ramadan disyariatkan agar kita dapat mengendalikan diri, dan puasa ramadhan disyariatkan agar kita selalu optimis terhadap masa depan. ”ada dua kegembiraan (kenikmatan) yang didapatkan oleh orang yang berpuasa, sekali pada saat berbuka dan sekali pada saat menemui Tuhannya”, demikian sabda Nabi Muhammad Saw.

Oleh karena itu, tanamkan keyakinan bahwa puasa bukan beban, tetapi kebutuhan kita, menuju kebahagiaan di masa depan, dan puasa Ramadan adalah kebutuhan bagi orang-orang yang beriman menuju ketaqwaan.

Dengan demikian, puasa Ramadan sebenarnya merupakan rahmat dan sekaligus kemurahan Allah Swt, bukan beban bagi kita, karena perintah berpuasa dimaksudkan sebagai media pendidikan samawi, pendidikan yang amat strategis, pendidikan yang sangat komprehensif, sehingga manusia lebih dekat kepada hakikat jati dirinya, yakni makhluq yang selalu merindukan kedekatan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kedekatan dengan sesama.

Baca juga   Kiai Ma’ruf Amin Demisioner, Ini Capaiannya 5 Tahun Pimpin MUI

Mengapa?, karena puasa ramadhan memberi pengalaman ruhaniah (spiritual experiences) paling berharga bagi kehidupan manusia.

Yang semula jarang bersama, selama ramadhan akan sering bahkan selalu bersama, minimal saat berbuka dan bersantap sahur.

Yang semula jarang sholat berjamaah, selama ramadhan menjadi aktif berjamaah lima waktu, sholat tarowih dan witir.

Yang semula kurang peka terhadap sesama, selama Ramadan akan merasa lebih peduli terhadap nasib sesama, dan bentuk amaliah lainnya.

Jadi, puasa Ramadan adalah pendidikan samawi yang paling strategis dan kompehensif dalam mengembangkan energi positif manusia beriman.

Walhasil, kita dan keluarga (suami istri dan anak-anak) akan merasakan sesuatu yang baru: terasa lebih utuh karena sama-sama berupaya menggapai ketaqwaan.

Namun pengalaman ruhaniah yang paling dalam dan tinggi nilainya adalah kesadaran akan kehadiran Allah Swt dalam setiap dimensi kehidupan kita.

Kesadaran bahwa Allah Swt selalu hadir bersama kita, mengawasi kita dan melihat semua perbuatan kita, sehingga kehadiran kita dalam kehidupan ini akan dijalani dengan penuh makna, di mata Tuhan dan sesama. Rasanya, dengan berpuasa, energi positif kita berkembang lebih dahsyat, manfaat dan barokah.

Inilah sebenarnya motivasi bagi kita disyariatkannya ibadah puasa ramadhan. ‘…wa an tashûmû khairun lakum in kuntum ta’lamûn/…dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui’ (QS. Al-Baqarah (2): 184).

Wallahu a’lam.

Wakil Ketua Umum MUI Jatim,
Prof Dr H Abd Halim Soebahar MA.

sumber.

Artikel Terkait

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

03/06/2026

Makkah, MUI Jatim Keberhasilan ibadah haji seorang muslim tidak semata-mata diukur dari tuntasnya rangkaian ritual...

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

30/05/2026

Surabaya MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan peranannya sebagai Khadimul...

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026

Bulan Dzulhijjah bukan sekadar bulan pelaksanaan ibadah haji, melainkan juga menyimpan hari-hari yang sangat bersejarah...

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

23/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Guna menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pengurus...

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

19/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Musim haji tahun 2026 menghadirkan tantangan cuaca yang cukup berat bagi para...

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

14/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Menanggapi rentetan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belakangan ini melibatkan oknum...

Informasi Terbaru

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

03/06/2026 - 17:08 WIB
Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

30/05/2026 - 20:04 WIB
Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026 - 11:09 WIB
Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

23/05/2026 - 18:44 WIB
MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026 - 20:18 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved