MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Nyai Farida Ulvi Na’imah Ungkap Sosok Sahabat Khawlah binti Tsa’labah yang Revolusioner

OlehBoy Ardiansyah
Kamis, 14 Apr 2022 - 14:43 WIB
Nyai Farida Ulvi Na’imah Ungkap Sosok Sahabat Khawlah binti Tsa’labah yang Revolusioner
ShareTweetSend

MUI JATIM – Nyai Hj Farida Ulvi Na’imah mengisahkan sosok Khawlah binti Tsa’labah sebagai sosok sahabat perempuan yang revolusioner. Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber bedah buku ‘Perempuan Menggugat Al-Qur’an Menjawab’ Selasa (12/04/2022).

“Konsep perempuan menggugat atau mengadu jika dilihat dari sisi historis banyak direkam oleh Al Qur’an. Diantaranya kasus Khawlah binti Tsa’labah,” katanya dalam acara yang digelar live Instagram @ swararahima itu.

Menurut Nyai yang menempuh studi sarjana di Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta tersebut, Khawlah telah berhasil merubah ketentuan zhihar atau upaya suami untuk menceraikan istrinya dengan cara menyamakan punggung istri  dengan mahramnya.

“Hal itu dilatarbelakangi oleh suami Khawlah yakni sahabat Aus bin ash-Shamit yang melihat istrinya shalat. Kemudian melihat punggung istrinya lantas ia spontan ingin menyetubuhinya.  Suaminya dengan cepat menarik dan meminta berhubungan,” ungkapnya.

Ketika Khawlah menolak, saaminya lantas langsung menceraikan dengan mengatakan ‘kamu seperti punggung ibuku’  atau dalam fiqih dikenal dengan dhihar. Setelah kejadian tersebut Aus bin ash-Shamit bercerita kepada Nabi Muhammad SAW  bahwa dirinya telah mengeluarkan kata-kata tersebut kepada istrinya. Karena saat itu belum turun wahyu, Nabi Muhammad SAW meminta untuk tidak mensetubuhi istrinya terlebih dahulu. Atau bisa dikatakan Nabi menangguhkan hukumnya.

Khawlah secara revolusioner juga mengadu kepada Nabi dan mengatakan bahwa  hukum seperti itu  tidak adil terhadap perempuan. “Tubuh saya semua sudah dinikmati oleh suami, tetapi kenapa akhirnya harus dicerai dengan sebegitu mudahnya,” k

Mendengar Nabi menangguhkan hukumnya, Khawlah mengatakan dirinya akan mengadu sendiri kepada Allah SWT. Khawlah pun berdoa dengan menengadahkan tangannya ke langit. Dalam dadanya, berkecamuk perasaan sedih dan duka sebab belum ada ayat yang diturunkan berkaitan dengan masalah yang ia hadapi.

Baca juga   Ramadhan Mendidik Selektif Mengonsumsi Makanan

Kejadian itulah yang melatarbelakangi turunya  ayat  Al-Qur’an surah Al Mujaadilah ayat 1-4. Yang artinya “Sesungguhnya Allah telah mendengar perkataan wanita yang mengajukan gugatan kepada kamu tentang suaminya dan mengadukan (halnya) kepada Allah. Dan Allah mendengar tanya jawab antara kamu berdua. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Melihat,”

Artikel Terkait

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

04/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin tausiyah sebagai respons dari agresi...

Hukum Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal

Hukum Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal

30/03/2026

Memasuki bulan Syawal, terasa kurang sempurna bagi seorang Muslim jika tidak melaksanakan puasa enam hari....

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

20/03/2026

Shalat Idul Fitri adalah salah satu yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam pada Hari...

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

15/03/2026

Zakat fitrah merupakan kewajiban seorang muslim harus ditunaikan saat bulan Ramadhan hingga sebelum Hari Raya...

Lafal Niat Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Lafal Niat Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

10/03/2026

Umat Islam di Indonesia memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan 1447 H. Dalam menyambut hari-hari...

Ini Waktu yang Sah untuk Membayar Zakat Fitrah

Ini Waktu yang Sah untuk Membayar Zakat Fitrah

09/03/2026

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim sebagai sarana penyucian diri dari...

Panduan Shalat Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

Panduan Shalat Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026

03/03/2026

Fenomena gerhana bulan kembali menjadi perhatian publik di Indonesia. Pada Selasa, 3 Maret 2026 malam,...

Informasi Terbaru

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026 - 12:00 WIB
Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

21/04/2026 - 10:30 WIB
Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

20/04/2026 - 14:08 WIB
Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

20/04/2026 - 12:51 WIB
MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

16/04/2026 - 09:09 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved