Surabaya, MUIJatim.or.id
Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menggelar Pelatihan Sistem Jaminan Halal, Sabtu (24/09/2022). KH Ahsanul Haq, Ketua MUI Jatim mengatakan bahwa pelatihan itu penting agar masyarakat lebih bisa berhati hati dan tidak asal membeli makanan.
“Makanan dimana-mana yang tanpa label halal ini amat sangat menghawatirkan kita semua sebagai umat Islam. Kita tahu di supermarket-supermarket itu masih banyak jenis makanan yang belum berlebel halal, dan itu amat besar kemungkinannya mengandung unsur babi atau yang lainnya,” katanya saat membuka acara.
Kiai Ahsanul mengungkapkan bahwa tugas penting LPPOM MUI untuk memberikan penjelasan sedetail mungkin agar produk-produk yang dijual di kalangan masyarakat atau berlabel halal. Sehingga umat Islam yang mengonsumsi yakin bahwasannya itu aman dikonsumsi.
“Ini penting untuk kita semua agar warga masyarakat tidak terkecoh dengan produk yang masih belum tentu halal.Tapi kalau sudah ada label halalnya ini sudah pasti dan melalui proses di LPPOM, apakah itu di tingkat Jatim atau yang lain,” ungkapnya.
Di samping itu, Prof Dr Annis Catur Adi Wakil Direktur LPPOM MUI Jatim menjelaskan bahwa sistem jaminan halal harus dikawal mulai hulu hingga hilir mengingat halal bersifat mutlak 100 persen.
“Jadi sistem hahal ini harus dikawal mulai dari hulu sampai hilir untuk benar-benar menjamin kehalalannya. Karena halal dan haram itu sifatnya mutlak, tidak ada yang samar-samar, tidak ada halal 50 persen tapi halal itu harus 100 persen. Karena itu harus ada sistem yang bisa memilah mana yang halal dan benar serta bisa dipertanggung jawabkan baik secara akademik maupun secara administratif,” jelasnya.
Ia berharap melalui pelatihan ini jaminan halal semakin tersebar di masyarakat dan khususnya para pelaku usaha. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada sinergi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait produk halal.
“Kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya halal sehingga memudahkan memilih makanan mana yang halal dan haram. Kemudian pelaku usaha harus mendukung itu dengan produksi makanan halal. Karena konsep makanan halal gandeng dengan thoyyiban yang artinya bahwa jaminan halal itu baik untuk semuanya, baik untuk umat islam maupun umat lainnya,” harapnya.