Oleh: Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, M.Si., Sekretaris Umum MUI Jawa Timur
Perkembangan teknologi di era disrupsi menjadikan smartphone sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan manusia. Berbagai kebutuhan, mulai dari komunikasi, pekerjaan, pendidikan, hingga aktivitas keagamaan, kini terhubung melalui perangkat kecil yang selalu berada dalam genggaman.
Namun, ketika memasuki bulan suci Ramadhan, penggunaan smartphone tidak lagi sekadar soal kemudahan, melainkan juga soal tanggung jawab moral dan spiritual. Perangkat ini dapat menjadi sarana kebaikan yang luar biasa, tetapi juga berpotensi mengurangi bahkan menghilangkan pahala puasa jika tidak digunakan secara bijak.
Dalam khazanah klasik, Imam Abu Laits As-Samarqandi meriwayatkan dari Malik bin Anas tentang arba’atun yubtilush shiyam—empat hal yang dapat membatalkan pahala puasa. Nilai-nilai ini tetap relevan, bahkan semakin kontekstual di era media sosial saat ini.
1. Al-Kadzib (Dusta)
Berdusta merupakan perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa. Jika kebohongan secara lisan mungkin terbatas pada ruang dan jumlah pendengar, maka di era digital kebohongan dapat menyebar luas dalam hitungan detik.
Mengunggah informasi palsu, menyebarkan hoaks, atau membuat konten manipulatif melalui media sosial dapat dibaca oleh ratusan bahkan ribuan orang. Dampaknya tidak hanya pada diri sendiri, tetapi juga pada masyarakat luas. Oleh karena itu, kehati-hatian dalam membagikan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas ibadah puasa.
2. Al-Ghibah (Menggunjing)
Ghibah atau membicarakan keburukan orang lain kini tidak lagi terjadi di ruang terbatas. Media sosial bahkan menghadirkan konten-konten yang secara khusus membahas aib, gosip, dan kekurangan seseorang.
Baik disengaja maupun tidak, keterlibatan dalam aktivitas tersebut—menonton, mengomentari, atau membagikannya—dapat menyeret kita pada perbuatan yang mengurangi pahala puasa. Ramadhan seharusnya menjadi momentum membersihkan hati dan lisan, termasuk “lisan digital” kita.
3. An-Namimah (Adu Domba)
Adu domba di era digital menjadi semakin mudah dan masif. Konten provokatif dapat memicu perpecahan antarindividu maupun kelompok. Isu-isu sensitif, termasuk perbedaan dalam mengawali dan mengakhiri Ramadhan, sering kali diperkeruh melalui narasi yang memecah belah.
Padahal, Ramadhan adalah bulan persatuan dan penguatan ukhuwah. Karena itu, penting untuk menahan diri dari menyebarkan konten yang berpotensi memicu konflik atau memperkeruh suasana.
4. An-Nadzru bisyahwah (Melihat dengan Syahwat)
Di dunia maya, berbagai konten dapat dengan mudah muncul tanpa disadari. Saat menggulir layar (scrolling), seseorang bisa saja menemukan tampilan yang tidak pantas dan membangkitkan syahwat.
Menjaga pandangan merupakan bagian dari menjaga kesempurnaan puasa. Pengendalian diri dalam mengakses dan memilih konten menjadi kunci agar ibadah tetap terjaga dari hal-hal yang merusak nilai spiritualnya.












