DEWAN PIMPINAN MUI PROVINSI JAWA TIMUR
No. 11/MUI-JTM/XII/20
Sehubungan dengan adanya peristiwa yang menimpa aktifis ormas yang telah menimbulkan korban jiwa, dengan ini Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur menyampaikan hal sebagai berikut:
- Menyesalkan adanya kejadian tersebut yang telah menimbulkan korban jiwa.
- Mendorong kepada otoritas kebijakan untuk mengungkap kasus ini secara transparan dan menyelesaikannya secara berkeadilan sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan silang sengketa di masyarakat yang dapat meretakkan keutuhan dan kesatuan bangsa.
- Mengajak kepada umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah, serta mengedepankan sikap husnudzdzan kepada sesama muslim, menghindari saling curiga dan permusuhan satu dengan yang lain.
- Mengembalikan segala urusan mengikuti prinsip wasathiyatul Islam, yaitu menyikapi segala sesuatu secara adil dan proporsional bukan atas dasar suka atau tidak suka (like or dislike) dan mendorong upaya penyelesaian masalah mengikuti kaidah dan pedoman dalam kehidupan beragama serta pedoman dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, termasuk peraturan perundang-undangan.
Surabaya, 23 Rabiul Akhir 1442 H
08 Desember 2020 M
DEWAN PIMPINAN MUI
PROVINSI JAWA TIMUR
Ketua MUI Jawa Timur
K.H. ABDUSSHOMAD BUCHORI
Sekretaris Umum
AINUL YAQIN, S.Si.. M.Si. Apt.












