MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Saat Orang Tua Mencari Keadilan untuk Sang Anak

OlehMUI Jatim
Jumat, 23 Apr 2021 - 23:17 WIB
Saat Orang Tua Mencari Keadilan untuk Sang Anak
ShareTweetSend

Izinkan saya H Rasyidi menyampaikan kejadian kekerasan yang menimpa anak saya, Fanhas Al-Rasyid (15). Diharapkan dari cerita berdasarkan kronologi ini akan mendapatkan tanggapan dari pihak berwenang.

Kejadiannya bermula pada Rabu (14/04/2021) dini hari. Saat itu perkiraan waktu menunjukkan 01:32 berdasarkan rekaman CCTV yang ada.
Kala itu anak saya sedang berkumpul dengan teman sebayanya di kawasan Jalan Gundih IV, Bubutan Surabaya.
Sebelumnya, anak saya pada pukul 23:30 pamit hendak mengisi waktu dengan duduk-duduk di sebelah rumah yang ditemani 4 temannya.

Dari diskusi yang berkembang, akhirnya mereka memutuskan untuk bermain bola di kawasan Margorukun Gang I. Namun kala itu ternyata lapangan yang ada digunakan sejumlah orang untuk bermain badminton.
Keinginan untuk bermain bola tidak surut, dan berpindah ke kawasan lain yakni di Dupak Grosir.
Tanpa dinyana ternyata di jalan raya wilayah tersebut sedang terjadi tawuran. Agar tidak terlibat dalam tawuran tersebut anak saya bersama lainnya memilih pergi.

Dan ternyata tidak lama, ada pasukan Linmas yang melakukan penertiban sekaligus pengejaran kepada anak-anak muda yang sedang tawuran tersebut.

Dengan mengendarai motor tril, pasukan Linmas melakukan pengejaran kepada anak-anak yang tengah berbuat onar. Dan tentu saja hal itu memantik para peserta tawuran lari. Dan adegan kejar-kejaran pun terjadi.
Pasukan Linmas terus melakukan pengejaran hingga kawasan Gang 4. Dan karena terus menguber, sejumlah anak yang sebelumnya tidak terlibat dalam tawuran ikut panik, termasuk anak saya.

Saat itu ada pengendara motor yang melintas. Supaya selamat dari pengejaran, anak saya bersama dua temannya naik motor yang tidak dikenal tersebut. Dan ternyata pasukan Linmas juga terus mengejar, hingga jarak semakin mendekat. Dengan menggunakan helm, pasukan Linmas memberhentikan motor yang ditumpangi anak saya dengan memukul pakai helm.

Baca juga   Innalillahi wa Inna Ilaihi Roji’un, KH Syafruddin Syarif Ketua MUI Jatim Wafat

Celaka saat motor harus melewati gundukan atau yang dikenal dengan sebutan polisi tidur. Kala itu anak saya tidak dapat menguasai keadaan, sehingga terjatuh. Bahkan sempat terseret kendaraan yang ditumpangi lumayan jauh. Akibat dari kejadian tersebut, terdapat luka yang cukup serius di kedua lutut kakinya.

Ternyata pihak Linmas memanfaatkan jatuhnya anak saya untuk melakukan tindakan kekerasan. Anak saya diringkus dengan sangat keras. Kala itu anak saya diperlakukan layaknya penjahat, bahkan kepalanya dibenturkan ke bagian belakang motor tril yang terbuat dari besi. Akibatnya, wajah anak saya lebam dan terluka cukup serius.

Sejurus kemudian, anak saya dibawa ke Polsek Bubutan Surabaya. Dan karena salah seorang anggota Polsek setempat mengenal anak saya, maka yang bersangkutan menghubungi saya. Kebetulan dia juga termasuk tim keamanan dan ketertiban di kawasan Gundih.
Dan usai waktu Subuh, anak saya diperkenankan pulang.

Untuk keperluan klarifikasi, pada hari Jumat (16/04/2021) saya bersama anak dan keluarga mendatangi kantor Linmas. Kala itu waktu menunjukkan pukul 10:00 WIB dan saya diterima oleh A pukul 11:30 dengan menanyakan kronologi kejadian yang sebenarnya berdasar cerita anak saya. Kala itu saya hanya ingin dipertemukan dengan pelaku tindakan kekerasan.

Bapak A akhirnya mendatangkan sejumlah pasukan Linmas yang pada kejadian Rabu dini hari sedang bertugas. Dan saat itu ada yang mengaku bahwa dirinya yang melakukan tindakan tersebut. Yang bersangkutan memeragakan cara memperlakukan anak saya, meskipun apa yang dilakukan dibantah anak saya karena tidak sesuai kejadian.
Saat itu saya ingin pasukan Linmas yang bertugas mengakui tindakan kekerasan yang dilakukan. Apalagi memperlakukan anak sekecil itu dengan tindakan seperti menangkap seorang penjahat.

Dan usai shalat Jumat, kami kembali lagi ke kantor dan menyampaikan bahwa yang diinginkan keluarga adalah tindakan bertanggung jawab dari pelaku. Meskipun saat itu saya tidak akan meminta lebih, hanya yang bersangkutan mengakui tindakan berlebihan yang ujungnya mengakibatkan anak saya terluka cukup serius, kaki dan tangan kiri terkilir.
Yang membuat saya dan keluarga kecewa, semua petugas ternyata tidak ada yang berkenan mengakui tindakan yang dilakukan. Dan lantaran ketika itu kami tidak memiliki saksi yang ada di tempat kejadian perkara, maka akhirnya pasrah.

Baca juga   MUI Jatim Terima Donasi Kemanusiaan Palestina dari MUI Tulungagung

Namun atas sejumlah pertimbangan, kami kemudian mencoba mencari tahu kejadian yang sebenarnya dengan turut mencari saksi yang menyaksikan kejadian. Harapannya, kejadian ini dapat ditangani dengan lebih proporsional, dan kami mendapatkan keadilan.

Anak saya sudah melakukan visum dan membenarkan bahwa yang bersangkutan mengalami tindakan kekerasan. Pada saat yang sama, sejumlah saksi sudah saya dapatkan untuk membenarkan tindakan sewenang-wenang yang dilakukan oknum pasukan Linmas tersebut.

Lewat kesempatan ini, saya mempercayakan kepada Tim LPBHNU Jawa Timur untuk memangani masalah dan memproses tindakan tersebut, bukti CCTV dan saksi kejadian sudah saya serahkan. Besar harapan anak saya akan mendapatkan keadilan.

H Rasyidi (Ayah Korban)
Bendahara PWNU Jatim dan Bendahara Umum MUI Jatim

Artikel Terkait

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

21/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap...

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

21/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi melalui Focus Group Discussion

LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi melalui Focus Group Discussion

20/07/2026

Surabaya, MUI Jatim – LPPOM MUI Jawa Timur bersama Komisi Fatwa MUI Jawa Timur menyelenggarakan...

Kunjungan Kerja MUI Pusat: MUI Jawa Timur Mantapkan Langkah Terapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Kunjungan Kerja MUI Pusat: MUI Jawa Timur Mantapkan Langkah Terapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

16/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari...

Sinergi Ulama Madura dan MUI Jatim: Bahas Isu LGBT hingga Fenomena Sosial yang Menggerus Marwah Pesantren

Sinergi Ulama Madura dan MUI Jatim: Bahas Isu LGBT hingga Fenomena Sosial yang Menggerus Marwah Pesantren

14/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Pada hari Senin, 13 Juli 2026, Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Jaga Kualitas Generasi Emas 2045, MUI Jatim Beri Catatan Kritis Terhadap Program MBG

Jaga Kualitas Generasi Emas 2045, MUI Jatim Beri Catatan Kritis Terhadap Program MBG

14/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memberikan pandangan strategis sekaligus...

Prof. Abd Halim Soebahar Resmi Pimpin MUI Jatim: Perkuat Dakwah Digital dan Sinergi Lintas Sektor

Prof. Abd Halim Soebahar Resmi Pimpin MUI Jatim: Perkuat Dakwah Digital dan Sinergi Lintas Sektor

13/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur periode 2025–2030, Prof....

Informasi Terbaru

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

21/07/2026 - 11:20 WIB
Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

21/07/2026 - 09:57 WIB
LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi melalui Focus Group Discussion

LPPOM MUI Jawa Timur dan Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi melalui Focus Group Discussion

20/07/2026 - 12:07 WIB
Kunjungan Kerja MUI Pusat: MUI Jawa Timur Mantapkan Langkah Terapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Kunjungan Kerja MUI Pusat: MUI Jawa Timur Mantapkan Langkah Terapkan Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

16/07/2026 - 19:59 WIB
Sinergi Ulama Madura dan MUI Jatim: Bahas Isu LGBT hingga Fenomena Sosial yang Menggerus Marwah Pesantren

Sinergi Ulama Madura dan MUI Jatim: Bahas Isu LGBT hingga Fenomena Sosial yang Menggerus Marwah Pesantren

14/07/2026 - 15:09 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved