Kediri, MUIJatim.org
Jumat (11/06/2021) Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan (KP3) MUI Jawa Timur dan KP3 MUI Pusat memenuhi undangan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Pusat di Pondok Pesantren Wali Barokah, Kota Kediri. Tidak hanya sekedar berkunjung, namun beberapa perwakilan juga menjadi imam dan khatib shalat Jumat di pesantren tersebut.
Setelah 70 tahun, baru kala itu ada imam dan khatib shalat Jumat bukan berasal dari internal Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Sekretaris KP3 MUI, Dr KH Ali M Abdillah bertindak sebagai khatib, sedangkan anggota KP3 MUI Jawa Timur sekaligus Wakil Rektor IAIN Kediri Dr H Ahmad Subakir menjadi imam.
“Ini merupakan terobosan baru LDII yang patut kita apresiasi, meskipun banyak pihak yang masih meragukan keseriusan LDII dengan paradigma barunya. Kita tunggu terobosan LDII yang lain yang menunjukkan bahwa ia sudah berubah, beda dengan 70 tahun yang silam saat mereka berdiri,” ungkap Prof Noor Harisudin, Ketua KP3 MUI Jawa Timur.
Prof Haris sapaan akrabnya berharap langkah di LDII pusat dengan mengundang khatib dan imam dari luar juga diikuti masjid-masjid lain di LDII Jawa Timur.
“ Kami MUI Jawa Timur siap untuk diterjunkan di masjid-masjid LDII,” terangnya.
Sementara itu, Dr KH Ali M Abdillah seusai khutbah di Masjid Pondok Pesantren Wali Barokah LDII Kediri menyatakan kegembiraannya atas hal tersebut. Dia berterima kasih kepada berbagai pihak.
“Langkah maju ini berkat kerja sama semua pihak khususnya tim Pengurus Pusat MUI, tim KP3 MUI Jawa Timur, MUI Kediri, maupun Pimpinan Pusat LDII di Jakarta dan Kediri,“ ujarnya.
Keberhasilan Kiai Ali menjadi khatib dan Kiai Subakir menjadi imam di Markas Pusat LDII ini menunjukkan keseriusan LDII mewujudkan komitmen ruju’ ilal haq (kembali kepada kebenaran) dengan paradigma baru.
Meskipun pada 2006 LDII pernah menyatakan akan menjalankan paradigma baru, namun sampai belakangan ini belum banyak dilaksanakan. KP3 MUI secara diam-diam juga masih menemukan praktik paradigma lama. Kemauan LDII Pusat di Kediri mengundang MUI menjadi imam dan khatib shalat Jumat ini menunjukkan bahwa LDII kali ini serius menjalankan paradigma baru.
“Diharapkan, setelah tanda tangan surat pernyataan, LDII semakin serius dalam melaksanakan paradigma baru. Selanjutnya, MUI akan terus membina LDII melalui lintas komisi seperti Komisi Fatwa, Komisi Dakwah, Komisi Pendidikan dan Kaderisasi, Komisi Informasi dan Komunikasi, serta Komisi Hukum,” pungkas Kiai Ali.












