Surabaya, MUIJatim.org
Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menggelar Focus Group Discussion (FGD) terkait Sertifikasi Halal di Indonesia. Kegiatan ini digelar pada Ahad (13/06/2021) di Hotel Ibis Styles Surabaya.
Menurut KH Abdul Hamid Wahid, Wakil Ketua KPEU MUI Jatim, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan di Pasir Putih, Situbondo beberapa waktu lalu.
“Kali ini KPEU MUI Jatim menggelar FGD setelah pertemuan di Pasir Putih yang melahirkan Deklarasi Situbondo yang isinya adalah penegasan keberpihakan kita kepada pengembangan ekonomi umat termasuk mata rantai halal,” kata pria yang akrab disapa Gus Hamid itu.
Oleh karena itu, setelah Deklarasi Situbondo, KPEU MUI Jatim mulai masuk pada substansi isu pengembangan ekonomi umat.
“Pada FGD ini kami mulai membahas isu pengembangan ekonomi umat yaitu terkait sertifikasi halal,” terangnya.
Gus Hamid berharap Jatim bisa mengambil peluang ekonomi syariah yang ada, mengingat Jatim adalah rintisan awal dari ekonomi syariah di Indonesia.
“Kami bertekad menjadikan jatim paling siap ekosistem halalnya. Serta kita bisa mengambil peran strategis dari platform ekonomi bisnis syariah,” harapnya.
Di sisi lain, KH Roziqi, Ketua MUI Jatim mengapresiasi gerakan KPEU MUI Jatim.
“Kami mengapresiasi langkah KPEU MUI Jatim yang telah berhasil melahirkan Deklarasi Situbondo dan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan berbagai pihak dalam mengawal ekosistem halal di Jatim,” ujarnya.
Dirinya juga mendorong agar FGD ini bisa menghasilkan luaran-luaran yang bermanfaat bagi umat.
“Kami mendorong apa yang diupayakan KPEU MUI Jatim. Semoga FGD ini bisa menghasilkan luaran yang maslahah dan bisa diaplikasikan di tengah-tengah umat,” pungkasnya.












