Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah menginstruksikan jajarannya untuk memberantas bisnis judi online maupun konvensional di berbagai daerah di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Hasan Ubaidillah turut angkat bicara. Ia meminta kepada pihak Polda hingga Polres di Jawa Timur, benar-benar memberantas praktik perjudian sesuai yang diinstruksikan Kapolri.
“Polda dan Polres di Jawa Timur, semoga benar-benar menyelesaikan praktik perjudian, baik judi online maupun judi konvensional,” kata Kiai Hasan Ubaidillah, usai mengisi acara Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru atau PK2MB di Universitas Islam Zainul Hasan Genggong, Probolinggo Minggu (21/8/2022)
Ia menyampaikan, MUI Jawa Timur, mendukung penuh instruksi Kapolri kepada jajaran, mulai dari Mabes Polri hingga ke Polda dan Polres untuk membersihkan aktivitas perjudian, baik itu melaluli online maupun judi konvensional.
Pria yang juga sebagai dosen IAIN Sunan Ampel Surabaya, ini juga memberikan apresiasi kepada Mabes Polri tarkait pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Ferdy Sambo, hingga melebar pada pengusutan Judi online 303.
“Kami dari Civitas Akademika mengharapkan Polri tidak main-main dalam menyelesaikan kasus ini. Saat ini eranya transparansi, era keterbukaan. Maka dengan ini menjadi momentum bagi institusi kepolisian untuk bersih-bersih,” ucapnya.
Menurutnya, karena selama ini seperti yang disampaikan Menkopolhukan Mahfud MD. Jaringan perjudian ini sudah menggurita ke pelosok daerah, sehingga sulit untuk diberantas. “Inilah momentum untuk dijadikan tonggak untuk membersihkan Polri dari oknum-oknum nakal, khususnya juga di Jawa Timur,” kata Sekretaris MUI Jatim, Kiai Hasan Ubaidillah, menandaskan. (*)
sumber: https://timesindonesia.co.id/s/y4jeyz4s7f












