PROBOLINGGO, MUIJatim – Dicabutnya Peraturan Presiden (Perpres) tentang Investasi Minuman Keras (Miras) oleh Presiden RI Joko Widodo diapresiasi berbagai kalangan. Terutama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang cukup getol mendesak dicabutnya Perpres dimaksud.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua MUI Jawa Timur Drs. KH. Syafruddin Syarif usai mengukuhkan Dewan Pimpinan MUI Kota Probolinggo di Pondok Pesantren Raudlatul Muttaqin di Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, Sabtu (4/3/2021) siang.
Dalam sambutannya, Kiai Syafruddin mengucapkan selamat atas dikukuhkannya Dewan Pimpinan MUI Kota Probolinggo. Selanjutnya, ia juga berpesan agar pengurus baru segera bergerak melakukan tugas-tugasnya. Menurutnya, MUI memiliki peran sebagai mitra pemerintah. Dalam posisi tersebut, MUI bisa memberikan masukan atas kebijakan pemerintah.
“Seperti halnya Perpres tentang Investasi Miras yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi. MUI kemudian menggelar rapat di Jakarta membahas kebijakan Presiden. Kemudian MUI memberikan masukan kepada Presiden agar Perpres itu dibatalkan. Alhamdulillah, Bapak Presiden menyadari, dan kemudian mencabut Perpres. Itulah gunanya MUI,” beber Kiai Syafruddin.
Selain itu, Kiai Syafruddin berharap pemerintah tak hanya mencabut Perpres terbaru itu. Namun juga memberikan atensi terhadap peredaran minuman keras di Indonesia. Ia berharap pemerintah serius memberantas peredaran miras ke hingga akar-akarnya.
“Banyak sekali produk-produk minuman keras yang beredar di Indonesia. Tidak ada seorang pun yang pikirannya sadar kalau sudah mabuk. Banyak perilaku buruk yang dilakukan orang mabuk. Pikirannya sudah tidak waras,” ungkap Kiai Syafruddin.
Mengingat dampak buruk miras itu, MUI mendesak pemerintah untuk memberantas miras. Banyak hal yang bisa dilakukan untuk mewujudkan tujuan itu. Di antaranya dengan cara mempersempit ruang gerak pengedarnya.
“Dampak buruk miras sudah banyak kita baca di berita-berita. Hampir semua kalangan pernah berurusan dengan miras. Ini masalah yang akut di Indonesia. Sudah saatnya miras diberantas,” tegas Kiai Syafruddin. (*)














