MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Terbitkan Taushiyah Pedoman Pelaksanaan Ibadah Qurban Masa PPKM Darurat

OlehMUI Jatim
Sabtu, 3 Jul 2021 - 15:30 WIB
MUI Terbitkan Taushiyah Pedoman Pelaksanaan Ibadah Qurban Masa PPKM Darurat
ShareTweetSend

JAKARTA— Majelis Ulama Indonesia menerbitkan Taushiyah MUI tentang Pelaksanaan Ibadah, Shalat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat. Taushiyah merekomendasikan sejumlah pedoman pelaksanaan Shalat Idul Adha dan penyelenggaraan qurban selama masa PPKM Darurat yang berlangsung 3 hingga 20 Juli mendatang.

“Pelaksanaan shalat Idul Adha mengacu pada Fatwa MUI Nomor 36 Tahun 2020 tentang Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Qurban saat Wabah Covid-19. Implementasi nya diserahkan kepada Pemerintah dengan dasar mewujudkan kemaslahatan dan mencegah terjadinya mafsadat,” bunyi Taushiyah yang ditandatangani Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, per Jumat 2 Juli 2021 itu.

MUI memandang, ibadah qurban merupakan ibadah berdimensi sosial yang perlu dioptimalkan sebagai penguat gizi masyarakat. Tentu saja dalam pelaksanaannya harus memastikan sesuai syariah dan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Sementara itu, dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban, MUI memandang ada yang perlu diperhatikan mulai dari tata cara, waktu, sampai lokasi penyembelihan. Demi keamanan, untuk wilayah yang Covid-19 tidak terkendali, MUI mengusulkan agar penyembelihan hewan qurban diserahkan kepada rumah potong hewan (RPH) saja. Ini sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 tentang Standard Sertifikasi Penyembelihan Halal.

“Pengurus masjid dapat mengkoordinasikan pelaksanaan dengan RPH dan tempat Penyembelihan yang tidak mengundang konsentrasi jamaah. Jadi qurban disalurkan kepada jamaah yang terdampak Covid-19. Bahkan bagi yang belum mampu membeli hewan qurban, bisa berderma kepada masyarakat yang terdampak Covid-19,” bunyi Taushiyah yang dirilis Sabtu (3/7) itu.

Jika dipotong sendiri oleh masjid, maka harus memperhatikan aspek disiplin protokol kesehatan yang ketat dan higienitas. Bentuk penerapan protokol kesehatan itu dengan menjaga jarak fisik, menghindari kerumunan, petugas memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan kebersihan sanitasi.

Baca juga   Deklarasi Dai Jawa Timur Satukan Gerakan Dakwah di Masyarakat

Terkait waktu, MUI menyarankan agar penyembelihan tidak dilakukan dalam satu hari saja. Penyembelihan perlu dibagi menjadi empat hari mulai 10, 11, 12, dan 13 Dzulhijjah, sehingga mengurangi kerumunan.

Terkait tempat, MUI menyarankan agar lokasi terbuka sehingga mengurangi kerumunan. Pelaksana diminta menjaga jarak fisik, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dalam pendistribusian daging kurban. MUI juga meminta kepada pemerintah untuk ikut serta menjaga dan mengawasi sehingga pelaksanaan ibadah kurban tetap sesuai syariah namun disiplin protokol kesehatan.

Sedangkan untuk pendistribusian daging kurban, MUI menyarankan agar daging disalurkan dalam bentuk olahan. “Sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 37 Tahun 2019 tentang Hukum Pengawetan dan Pendistribusian Daging Qurban dalam Bentuk Olahan, Pemerintah dapat mengoptimalkan manfaat daging qurban untuk kemaslahatan umat yang terdampak Covid-19 dengan memafasilitasi pengolahan seperti dikalengkan dan diolah dalam bentuk kornet, rendang, atau sejenisnya serta didistrubisikan ke daerah di luar lokasi penyembelihan,” akhir Taushiyah itu. (Azhar/ Nashih)

 

Artikel Terkait

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026

Bulan Dzulhijjah bukan sekadar bulan pelaksanaan ibadah haji, melainkan juga menyimpan hari-hari yang sangat bersejarah...

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

23/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Guna menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pengurus...

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

19/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Musim haji tahun 2026 menghadirkan tantangan cuaca yang cukup berat bagi para...

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

14/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Menanggapi rentetan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belakangan ini melibatkan oknum...

MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

13/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

04/05/2026

Surabaya, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh umat Islam,...

Informasi Terbaru

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026 - 11:09 WIB
Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

23/05/2026 - 18:44 WIB
MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026 - 20:18 WIB
Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

19/05/2026 - 11:18 WIB
MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

14/05/2026 - 17:38 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved