MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Taushiyah Majelis Ulama Indonesia Menyambut Idul Fitri 1443 H / 2022 M

OlehMUI Jatim
Minggu, 1 Mei 2022 - 15:22 WIB
ShareTweetSend

Bismillahirrahmanirrahim
Dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1 Syawwal 1443 H, maka Dewan Pimpinan Majelis
Ulama Indonesia menyampaikan Taushiyah Idul Fitri sebagai berikut:
1. Seluruh umat Islam dan rakyat Indonesia hendaknya penuh syukur dalam menyambut hari raya Idul Fitri tahun ini dikarenakan pandemi Covid 19 menunjukkan trend yang melandai.  Shalat Tarawih berjamaah di masjid dan mushalla, berbuka puasa bersama sanak saudara dan kolega selama Ramadhan, serta Shalat Id berjamaah, silaturahim dan Halal Bi Halal di tempat publik dalam merayakan hari raya Idul Fitri nanti hampir kembali dapat diselenggarakan dalam situasi normal. Hal tersebut tidak terlepas dari kontribusi semua pihak yang telah melakukan ikhtiar samawi berupa doa dan muhasabah ruhaniyah serta ikhtiar ardhi secara maksimal berupa kedisiplinan pada protokol kesehatan dan vaksinasi. Meski demikian, pandemi Covid 19 belum sepenuhnya berakhir. Maka, MUI menghimbau seluruh pihak agar dalam merayakan Idul Fitri di ruang publik tetap menjaga disiplin protokol Kesehatan sebagaimana panduan fatwa MUI serta aturan dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah seperti memakai masker, menjaga jarak kerumunan, dan melaksanakan vaksinasi anti Covid
19 bagi yang belum melaksanakannya.
2. Menghimbau seluruh umat Islam khususnya yang masuk kategori mampu (aghniya’) agar mengoptimalkan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) melalui lembaga yang memiliki otoritas dan kredibilitas agar manfaat zakat, infak, dan sedekah terasakan lebih fokus namun tetap meluas serta produktif bagi mereka yang berhak menerimanya (mustahiq). Kewajiban menunaikan zakat di bulan Ramadhan adalah ibadah mahdhah sekaligus ibadah sosial karena menjadi perekat sosial bagi masyarakat yang berhak dan membutuhkannya khususnya akibat terdampak pandemi Covid 19 secara ekonomi.
3. Mari maksimalkan kesyahduan perayaan hari raya Idul Fitri sebagai momen silaturahim akbar secara khusyuk dan produktif. Kumandangkan takbir, tahlil dan tahmid secara massif penuh khusyuk. Hangatkan silaturahim dan Halal Bi Halal sebagai ungkapan tulus ikhlas untuk saling maaf memaafkan atas segala kesalahan dan kekhilafan dengan penuh kasih sayang dan kedamaian. Semua pihak hendaknya tidak mengurangi kekhusyukan perayaan Hari Raya Idul Fitri dengan perilaku penggunaan harta secara berlebihan (isrâf), terlarut dalam kemubaziran
(tabdzîr), dan tidak mematuhi protokol kesehatan. Maka, di bulan Syawwal hendaknya umat  Islam semakin menggalakkan tuntunan puasa sunnah enam hari Syawwal agar tetap terjaga  dan tetap meningkatnya spirit khusyuk Ramadhan dan Syawwal.
4. Sebagai negara berpenduduk muslim terbesar sedunia, mudik Lebaran berupa tradisi gelombang migrasi besar-besaran sebuah masyarakat dalam satu waktu tertentu termasuk fenomena budaya yang terus terjadi setiap tahun. Tidak semua negara di belahan dunia memilikinya. Oleh karenanya Indonesia menjadi perhatian dunia. Tradisi mudik Lebaran memiliki multi efek berupa ekonomi, budaya, hingga keagamaan.  Oleh karenanya, pemerintah wajib memfasilitasi penyelenggaraan perjalanan arus mudik dan arus balik Lebaran dengan fasilitas infra struktur layak dan system keamanan maksimal. Penyedia transportasi massal hendaknya menjamin kelayakan moda transportasi massalnya serta tidak menaikkan tarif transportasi yang menyusahkan penggunanya. Semua pihak hendaknya juga tetap mematuhi peraturan lalu lintas, dengan mengimplementasikan akhlakul karimah di jalan raya dengan tetap saling tenggang rasa dan saling menghormati terhadap
sesama pengguna jalan raya agar terhindar dari hal yang kontraproduktif dengan kebahagiaan
berhari raya.
5. Semua pihak memaksimalkan momentum perayaan hari raya Idul Fitri tahun ini untuk semakin mempertebal spirit keislaman sekaligus mental kebangsaan sebagai dua dimensi yang saling menguatkan dengan meningkatkan rasa saling menyayangi (tarahum) dan berbagi kebahagiaan terhadap sesama sanak saudara, kerabat, dan handai taulan tanpa tersekat perbedaan agama, suku, dan bangsa. Dengan demikian Idul Fitri menjadi spirit kembali ke fitrah diri (fithrah syakhshiyah), fitrah sosial (fithrah ijtima’iyah), dan fitrah kebangsaan (fithrah wathaniyah). Inilah implementasi Islam sebagai rahmat seluruh alam (rahmatan lil alamin). Sebagaimana disaksikan Bersama, pada Idul Fitri tahun ini di beberapa wilayah negara dan kawasan dunia masih terjadi kejahatan kemanusiaan berupa peperangan dan penindasan. MUI meminta agar seluruh pihak yang bertikai dapat mendinginkan suasana dan mengedepankan perdamaian sebagai bahasa kemanusiaan yang universal. MUI juga meminta agar PBB bersikap tegas dan adil dalam upaya menghentikan segala bentuk penjajahan dan penindasan serta menjamin terpenuhinya hak azasi manusia khususnya umat muslim di kawasan krisis keselamatan dan keamanan sebagai bentuk penghormatan terhadap kesakralan Idul Fitri. MUI juga menghimbau kepada umat Islam Indonesia dan dunia untuk membacakan Qunut Nazilah agar peperangan dan kekerasan yang menimpa umat Islam di seluruh dunia segera berhenti demi terwujudnya kedamaian dan harmoni kehidupan. Demikian Taushiyah Idul Fitri Majelis Ulama Indonesia Tahun 1443 H / 2022 M disampaikan. Teriring doa, semoga Allah Swt menerima ibadah puasa kita. Semoga Allah Swt menjadikan kita semua menjadi hamba-Nya yang kembali fitrah lahir batin. Segenap keluarga besar Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawwal 1443 H / 2022 M.
Mohon maaf lahir dan batin.
Allahu Akbar Allahu Akbar Allahu Akbar Laa Ilaaha Illallah wallahu Akbar Allahu Akbar wa Lillahil
Hamdu.

Baca juga   Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan
Loader Loading...
EAD Logo Taking too long?
Reload Reload document
| Open Open in new tab
Topik: MUI (Majelis Ulama Indonesia)MUI Jatim

Artikel Terkait

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026

Surabaya - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Halaqah Pra-Ijtima Ulama...

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

16/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersiap menyelenggarakan Ijtima’ Ulama III...

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

15/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur turut menyoroti dan menyayangkan viralnya video penampilan...

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

15/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur menerima kunjungan audiensi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa...

MUI Jatim Rumuskan Empat Langkah Strategis Perkokoh Ukhuwah Antar Ormas Islam

MUI Jatim Rumuskan Empat Langkah Strategis Perkokoh Ukhuwah Antar Ormas Islam

14/10/2026

Bangkalan, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur merumuskan empat langkah strategis...

Komisi Ukhuwwah Islamiyah MUI Jatim Solidkan Kerukunan Ormas Islam Jawa Timur

Komisi Ukhuwwah Islamiyah MUI Jatim Solidkan Kerukunan Ormas Islam Jawa Timur

14/10/2026

BANGKALAN - Komisi Ukhuwwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan untuk...

Informasi Terbaru

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026 - 18:39 WIB
Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026 - 10:16 WIB
MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

16/10/2026 - 11:17 WIB
MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

15/10/2026 - 15:49 WIB
MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

15/10/2026 - 12:19 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved