Umat Islam di berbagai penjuru dunia memperingati malam pergantian Tahun Baru Hijriyah dengan beragam tradisi. Di Indonesia, salah satu tradisi yang paling umum dilakukan adalah pawai obor.
Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Miftahul Huda, menjelaskan bahwa pawai obor yang digelar pada malam tahun baru Islam memiliki makna mendalam. Menurutnya, tradisi ini erat kaitannya dengan peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah yang terjadi pada tanggal 1 Muharram.
“Ini menjadi fondasi dan langkah awal dakwah Islam, serta pengembangan agama Islam yang lebih luas lagi. Momen ini dirayakan umat Islam Indonesia dengan pawai obor,” katanya, dilansir dari
MUIDigital, Jumat (27/6/2025).
Kiai Miftah menjelaskan, kegiatan pawai obor ketika malam pergantian tahun baru Hijriyah dimaksudkan untuk menyemarakkan dan menggerakkan ruh semangat hijrah.
Kiai Miftah menuturkan, hijrah tidak hanya dimaknai dengan perpindahan fisik dari suatu daerah ke daerah yang lain, tetapi bisa dimaknai dari suatu keadaan ke keadaan yang lebih baik.
Lebih lanjut, Kiai Miftah menerangkan, pawai obor dimaknai dengan semangat perbaikan yang jauh lebih baik, terutama dari segi peribadatan umat kepada Allah SWT maupun kehidupan yang sifatnya duniawi seperti kesejahteraan.
“Selain pawai obor, ada kirab di Solo, itu sebagai bentuk memperingati peristiwa hijrah Nabi dari Makkah karena pintu dakwah tertutup, tidak ada yang diharapkan untuk menyebarkan agama Islam, lalu pindah ke Madinah,” ungkapnya.
Menurutnya, peristiwa penting ini harus dimaknai secara faktual dan aktual seperti sekarang ini. Kiai Miftah menekankan bahwa hijrah tidak harus dimaknai dengan pergi ke daerah lain, tetapi memaknainya dengan lebih bermakna lagi dari peristiwa hijrah Nabi.
“Hijrah yang dalam arti faktual dan aktual sekarang dimaknai sebagai perpindahan keburukan ke kebaikan, dari sifat-sifat sombong, negatif menuju kepada sifat-sifat positif, ke akhlak mahmudah,” tuturnya.