MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

5 Perbedaan Zakat dan Pajak, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI Jatim

OlehAdmin
Kamis, 21 Agu 2025 - 15:33 WIB
5 Perbedaan Zakat dan Pajak, Ini Penjelasan Komisi Fatwa MUI Jatim
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Belakangan ini, pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjadi sorotan publik setelah menyamakan kewajiban membayar pajak dengan menunaikan zakat dan wakaf, karena ketiganya dianggap sebagai bentuk penyaluran hak orang lain demi terciptanya keadilan sosial.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Ali Zainal Muhammad, memberikan pandangannya. Ia mempertanyakan apakah pajak dalam konteks negara dapat disamakan dengan kewajiban zakat.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @alizainalmuhammad, ia menegaskan bahwa konsep zakat memiliki perbedaan yang jelas dengan konsep pajak secara umum. Setidaknya, menurutnya, ada lima perbedaan mendasar antara zakat dan pajak.

“Pertama, telah kita ketahui bersama bahwa zakat merupakan ibadah yang bersifat maliyah (harta) dan kewajibannya disebutkan secara tegas dalam nash Al-Qur’an dan hadits,” ungkap Ali Zainal dalam unggahan akun @alizainalmuhammad, pada Kamis (20/8/2025).

Sedangkan membayar pajak ini merupakan kewajiban yang bersifat administrasi negara, yang dibebankan kepada warga negara dan tidak ada dalam Al-Quran dan hadits yang menyebutkan secara khusus tentang kewajiban membayar pajak.

“Perbedaan yang kedua adalah pembayaran zakat bertujuan untuk membersihkan jiwa dan harta seseorang, dan juga untuk mencukupi kebutuhan orang-orang yang berhak menerima zakat,” lanjutnya.

Sedangkan membayar pajak, tujuannya tidak untuk membersihkan dari harta dan jiwanya. Hanya saja pajak ini tujuannya untuk memenuhi kebutuhan atau fasilitas-fasilitas umum dan kemaslahatan masyarakat secara umum.

Lebih jauh, ia juga menjelaskan bahwasannya zakat hanya dialokasikan pada delapan golongan yang telah disebutkan secara tegas dalam Al-Quran. Sedangkan alokasi dari pajak ini tidak tertentu, bersifat umum sesuai dengan kebijakan dari pemerintah.

Selanjutnya, perbedaan dari zakat dan pajak adalah dari batasan harta yang diambil (dibayarkan). Jika zakat diambil dari harta-harta tertentu, yang sudah melewati batas nisab (batas minimum) dan haul (kepemilikan penuh selama setahun). Berbeda dengan pajak, yang diambilnya secara tidak tertentu pada harta manapun sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan tidak ada aturan harus melewati nisab dan haul.

Baca juga   MUI Jatim Rumuskan Empat Langkah Strategis Perkokoh Ukhuwah Antar Ormas Islam

“Dan yang kelima, zakat tidak pernah bersifat zalim, karena ini merupakan aturan dari syariat, sedangkan untuk pajak pemungutannya bisa bernilai zalim ketika tidak sesuai dengan aturan-aturan yang ditetapkan oleh syariat, seperti dibebankan kepada orang-orang yang sudah sangat tidak mampu,” jelas Gus Ebiet sapaan akrabnya.

“Jadi, membayar pajak bukan berarti gugur kewajiban seseorang dalam membayar zakat. Maka pungutan pajak dari pemerintah yang dibebankan kepada seseorang ini sama sekali tidak menggugurkan kewajiban zakat kepada mereka,” pungkasnya.

 

Penulis: M. Rufait Balya Barlaman

Topik: komisi fatwaMUI

Artikel Terkait

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026

Surabaya - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Halaqah Pra-Ijtima Ulama...

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

16/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersiap menyelenggarakan Ijtima’ Ulama III...

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

15/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur turut menyoroti dan menyayangkan viralnya video penampilan...

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

15/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur menerima kunjungan audiensi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa...

MUI Jatim Rumuskan Empat Langkah Strategis Perkokoh Ukhuwah Antar Ormas Islam

MUI Jatim Rumuskan Empat Langkah Strategis Perkokoh Ukhuwah Antar Ormas Islam

14/10/2026

Bangkalan, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur merumuskan empat langkah strategis...

Komisi Ukhuwwah Islamiyah MUI Jatim Solidkan Kerukunan Ormas Islam Jawa Timur

Komisi Ukhuwwah Islamiyah MUI Jatim Solidkan Kerukunan Ormas Islam Jawa Timur

14/10/2026

BANGKALAN - Komisi Ukhuwwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan untuk...

Informasi Terbaru

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026 - 18:39 WIB
Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026 - 10:16 WIB
MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

16/10/2026 - 11:17 WIB
MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

15/10/2026 - 15:49 WIB
MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

15/10/2026 - 12:19 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved