JEMBER, MUIJatim – Musyawaroh Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Jember ke X berlangsung di Pendopo Bupati Wahyawibawagraha pada Rabu siang (17/03). Musda dihadiri oleh dua Ketua Dewan Pimpinan MUI Provinsi Jawa Timur, yakni Drs. KH. Syarifuddin Syarif dan Drs. KH. Ahsanul Haq, M.Pd.I.
Acara yang turut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Jember, yakni Hendy Siswanto dan Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Forkopimda dan seluruh jajaran pengurus MUI Jember dan Kecamatan, digelar dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
Diawali dengan pembacaan ayat suci Alquran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, acara kemudian dilanjutkan dengan beberapa sambutan, salah satunya sambutan dan pengarahan dari Dewan Pimpinan MUI Jatim, yang diwakili oleh Drs. KH. Syarifuddin Syarif.
Dalam sambutannya, KH. Syafrudin Syarif mengapresiasi kinerja Pengurus MUI Kabupaten Jember yang telah bekerja secara profesional dan mampu melakukan berbagai program, meski tidak mendapat dukungan anggaran dari APBD sebelumnya.
Syafrudin Syarif berharap MUI Jember ke depan bisa bersinergi lebih baik dengan Pemkab Jember, sebaliknya Pemerintah Kabupaten Jember bisa memperhatikan MUI Kabupaten Jember dengan mengalokasikan anggaran.
Kerjasama atau sinergi antara pemerintah dan ulama penting dilakukan, karena pemerintah dan MUI memiliki peranan penting dalam membangun sebuah bangsa dan negara yang bermartabat.
Kiai Syafrudin mencontohkan salah satu peran MUI yang terbaru adalah memberikan masukan kepada pemerintah pusat agar mencabut atau membatalkan Peraturan Presiden soal investasi minuman keras, karena peraturan tersebut lebih banyak mudharatnya.
Antara MUI dan Pemerintah harus saling menguatkan untuk membangun bangsa yang bermartabat. Kiai yang berkhidmat di MUI akan mendapatkan pahala dan pejabat yang mengabdi untuk rakyatnya akan mendapatkan keberkahan.
“Imam Ghozali dengan indahnya menyatakan bahwa agama itu dengan pemerintahan bagaimana dua anak kembar, bagaikan dua sisi mata uang. Agama yang dikuasai oleh para ulama itu adalah pondasi/dasar, sedangkan pemerintah adalah tiang bangunan. Sesuatu yang tidak punya pondasi atau agama, maka akan hancur/roboh. Tetapi sebaliknya, sesuatu yang tidak ada yang jalan atau memerintah, maka akan sia-sia” tutur Kiai Syafrudin.
Lebih lanjut, Kiai Syafrudin menambahkan bahwa MUI merupakan wadah untuk memperjuangkan nilai-nilai kebaikan. Seorang tokoh agama atau kiai tidak akan mudah didengar jika berjuang sendirian, namun juga berjuang bersama-sama melalui organisi MUI, akan lebih mudah didengar oleh pemerintah dan masyarakat.
Kiai Syafrudin mengapreasi kepengurusan MUI Jember periode 2016 – 2021, yang dinilai cukup produktif dan mampu menjaga kebersamaan dengan menyikapi secara tegas perbedaan pemahaman keagamaan.
Ia berharap kepengurusan MUI Jember periode 2021 – 2026 jauh lebih produktif dan dapat hadir di tengah-tengah masyarakat yang sangat majemuk, serta mampu menjaga Jember yang aman dan kondusif. (*)












