PROBOLINGGO – Komisi Hukum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Probolinggo menggelar talk show, Selasa (21/12). Tema yang dibahas adalah upaya meningkatkan perlindungan terhadap anak. Tema tersebut diangkat karena akhir-akhir ini persoalan terhadap kekerasan terhadap anak kian marak terjadi.
Kegiatan digelar di ruang Amanah lantai dasar Gedung Islamic Center Kota Kraksaan. Perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), LPA (Lembaga Perlindungan Anak), dan sejumlah organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Probolinggo hadir dalam acara tersebut.
Koordinator Komisi Hukum MUI Kabupaten Probolinggo Muhammad Fadlal mengatakan, persoalan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat. Dalam sudut pandang Islam, sebelum punya anak, seorang ayah tentunya akan mencari calon istri yang baik. Sehingga anak yang dilahirkan bisa menjadi anak yang sholeh atau sholehah.
“Jadi, anak mulai dalam kandungan hingga melahirkan, menjadi tanggung jawab bersama. Semua ini sudah dituangkan dalam UU RI nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak,” kata Fadlal.
Sementara Ketua Komisi Hukum MUI Kabupaten Probolinggo Abdul Halim mengatakan, anak merupakan kelompok usia yang harus diperjuangkan. Baik dari segi pendidikan maupun hak-haknya sebagai seorang anak. Selain itu, anak juga harus mendapatkan perlindungan dari eksploitasi.
“Tumbuh kembang anak harus dilakukan secara maksimal. Bukan hanya Negara, tetapi juga stakeholder lain. Baik orang tua maupun lembaga pemerhati anak,” ujarnya.
Halim menegaskan, adanya pengawasan dan pemberian perlindungan dalam tumbuh kembangnya akan membuat anak bisa bisa terlindung. Khususnya dari kekerasan dan diskriminasi yang dapat menghambat perkembangannya.
“Perlindungan terhadap anak sangat diperlukan agar anak dapat berpartisipasi secara optimal demi terwujudnya anak yang berkualitas dan berakhlak mulia,” ujarnya. (eem)












