Surabaya, MUIJatim.or.id
Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar Ijtima’ Ulama pada Rabu-Kamis (27-28/07/2022). Acara yang diikuti oleh Komisi Fatwa MUI se-Jawa Timur ini memiliki tema besar Rapat Koordinasi Internal Komisi Fatwa Jawa Timur dan kabupaten/kota.
KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Ketua Umum MUI Jawa Timur saat pembukaan Ijtima’ Ulama di Gedung Negara Grahadi mengungkapkan bahwa kegiatan ini digelar untuk menjaga gerakan dan kerja bersama antara Komisi Fatwa MUI Jawa Timur dan kabupaten/kota.
“Ijtima’ ulama ini temanya Rapat Koordinasi Internal Komisi Fatwa Jawa Timur dan Kabupaten/Kota. Kerja komisi fatwa harus dijaga dalam koordinasi yang rapi agar irama dan geraknya bisa diikuti oleh kabupaten/kota,” ungkap Kiai Mutawakkil saat sambutan di Gedung Negara Grahadi, Rabu (27/07/2022).
Kiai Mutawakkil mengatakan bahwa Ijtima’ Ulama bertujuan untuk menyinkronkan pemahaman Komisi Fatwa di lingkungan MUI.
“Sehingga tidak ada fatwa yang berbeda antara di Jawa Timur dan kabupaten/kota. Ini sangat penting karena menandakan kerapian organisasi,” katanya.
Selain itu, menurut Kiai Mutawakkil pendapat hukum dari Komisi Fatwa dibutuhkan sebagai salah satu dasar Provinsi Jawa Timur sebagai pilot project Indonesia dalam bidang keuangan syariah dan produk industri halal.
“MUI Jawa Timur perlu mengiringi langkah kesuksesan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa untuk menjadikan provinsi ini pilot project Indonesia dalam bidang keuangan syariah dan produk industri halal. Hal ini bisa dilakukan dengan kerja keras yang rapi melalui organisasi,” terangnya.












