MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Kebutuhan Ramadan Meningkat, Pinjol Solusinya?

OlehAdmin
Kamis, 27 Mar 2025 - 13:12 WIB
Kebutuhan Ramadan Meningkat, Pinjol Solusinya?
ShareTweetSend

Bulan Ramadan identik dengan meningkatnya kebutuhan rumah tangga. Mulai dari persiapan sahur dan berbuka, belanja kebutuhan pokok, hingga pengeluaran tambahan untuk Hari Raya Idulfitri.

Tak jarang, kondisi ini membuat sebagian orang tergoda untuk mengambil pinjaman online (pinjol) sebagai solusi cepat dalam menutup kebutuhan finansial. Namun, apakah berutang ke pinjol benar-benar pilihan yang tepat? Mari kita cermati beberapa hal berikut ini.

Salah satu godaan yang sering muncul di era digital saat ini adalah kemudahan mengakses pinjaman online (pinjol). Kemudahan ini sering kali menjebak orang dalam lingkaran utang yang sulit diselesaikan. Bahkan tidak sedikit berujung pada perceraian dan mengakhiri hidup.

Di beberapa daerah di Indonesia, angka perceraian dan mengakhiri hidup yang disebabkan oleh pinjol cenderung mengalami kenaikan. Oleh karena itu, Ramadan seharusnya menjadi momentum yang tepat untuk menahan diri dari kebiasaan buruk tersebut.

Platform pinjaman online semakin gencar menawarkan layanan mereka dengan iklan yang menggiurkan, seperti pencairan dana cepat, syarat mudah, dan bunga rendah. Sayangnya, banyak dari pinjaman ini yang memiliki bunga yang sangat tinggi, dan berbagai biaya tambahan yang tersembunyi. Sehingga justru menjerumuskan peminjam ke dalam kondisi keuangan yang lebih buruk. Masyarakat yang kurang memahami risiko pinjaman online bisa terjebak dalam utang yang terus menumpuk, bahkan hingga mengalami tekanan finansial dan psikologis.

Platform pinjaman online juga melakukan proses penagihan yang agresif. Banyak layanan pinjol menggunakan metode penagihan yang sangat agresif dan intimidatif. Pengguna yang terlambat membayar sering kali diancam dengan berbagai cara, termasuk ancaman fisik dan psikologis.

Selain itu, beberapa perusahaan pinjol tidak menjamin keamanan data pribadi penggunanya, sehingga perusahaan pinjol dapat menyalahgunakan data tersebut untuk kepentingan mereka sendiri, yang dapat menambah beban psikologis bagi pengguna.

Sebaran Pinjaman Online di Indonesia

Berdasarkan Datanesia.id, pada Juli 2024 diketahui bahwa Jawa Barat menduduki peringkat pertama provinsi dengan pinjaman online terbesar.

Jumlah pinjaman warga Jabar mencapai Rp 18 triliun (25 persen total pinjol nasional), atau setara dengan total outstanding seluruh wilayah luar Pulau Jawa yang besarnya Rp 18,5 triliun.

Baca juga   Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim Jelaskan Realitas dan Dampak Nikah Beda Agama

Dari sisi besarnya nilai pinjaman per rekening pada Juli 2024, Jawa Barat ada urutan ke-11, dengan rata-rata pinjaman Rp 3,5 juta per rekening.

Untuk urusan besar pinjaman per rekening DKI Jakarta berada di urutan pertama, dengan rata-rata pinjaman Rp 5,2 juta per rekening, diikuti Sulawesi Tenggara (Rp 4,7 juta), Sulawesi Barat (Rp 4,1 juta), dan Banten (Rp 4,1 juta).

Dari sisi pertumbuhan pinjaman, wilayah di luar Pulau Jawa rata-rata tumbuh lebih cepat ketimbang Pulau Jawa.

Nusa Tenggara Timur berada di ranking pertama dengan pertumbuhan mencapai 198 persen, disusul Sulawesi Tenggara dengan 126 persen.

Secara nasional, rata-rata pertumbuhan outstanding pinjaman per daerah secara tahunan pada Juli 2024 mencapai 53 persen.

Ramadan, Waktu yang Tepat untuk Berbenah Finansial

Salah satu hikmah dari berpuasa di bulan Ramadan adalah melatih diri untuk mengendalikan hawa nafsu, termasuk nafsu konsumtif yang berlebihan.

Dengan memahami nilai kesederhanaan dan kebijaksanaan dalam mengelola keuangan, seseorang bisa lebih bijak dalam mengatur pengeluaran tanpa harus bergantung pada utang.

Ramadan bisa dijadikan sebagai momen refleksi terhadap kondisi keuangan pribadi.

Dengan menahan diri dari perilaku konsumtif yang tidak perlu, seseorang dapat belajar untuk mengelola keuangan dengan lebih baik.

Beberapa langkah yang bisa diterapkan untuk menghindari pinjaman online di bulan Ramadan antara lain:

  1. Membuat Anggaran Keuangan

Sebelum Ramadan dimulai, sebaiknya setiap individu membuat anggaran yang jelas mengenai pemasukan dan pengeluaran. Dengan adanya perencanaan keuangan yang matang, seseorang bisa mengetahui batas kemampuan finansialnya dan menghindari godaan pinjaman online.

2. Menabung dan Mempersiapkan Dana Darurat

Jika memungkinkan, seseorang bisa mulai menabung sejak jauh-jauh hari sebelum Ramadan tiba. Dengan memiliki tabungan atau dana darurat, seseorang tidak akan mudah tergoda untuk meminjam uang saat menghadapi kebutuhan mendadak.

3. Mengutamakan Kebutuhan, Bukan Keinginan

Dalam mengelola keuangan, penting untuk membedakan antara kebutuhan dan keinginan. Sebisa mungkin, belilah hanya barang-barang yang benar-benar diperlukan dan hindari pengeluaran yang tidak penting.

Baca juga   Ketua Umum MUI Jatim, Islam Mendapat Tempat yang Penting di Indonesia

4. Memanfaatkan Sumber Dana Halal

Jika memang dalam kondisi mendesak, sebaiknya mencari sumber dana yang lebih aman dan halal, seperti meminta bantuan keluarga atau mengikuti program bantuan sosial dari masjid atau lembaga amal.

Pengasuh Pondok Pesantren Amanatul Ummah Surabaya yang juga Ketua Umum Persatuan Guru Nahdlatul Ulama, Prof Dr KH Asep Saifuddin Chalim, menyatakan, pinjol hukumnya haram.

Pernyataan ini sejalan dengan fatwa Ijtima’ Ulama Majelis Ulama Indonesia, yang dengan tegas mengharamkan segala jenis bentuk pengambilan keuntungan secara tidak syari dari akad pinjam meminjam baik secara online maupun offline.

Ramadan sebagai Awal Perubahan Perilaku Finansial

Ramadan adalah bulan yang penuh berkah, dan ini adalah waktu yang tepat untuk mulai mengubah kebiasaan buruk dalam mengelola keuangan. Dengan belajar mengelola uang secara bijak, seseorang tidak hanya terhindar dari jeratan utang tetapi juga bisa menata masa depan finansial yang lebih baik.

Ramadan bukan hanya bulan untuk memperbaiki kualitas ibadah, tetapi juga waktu yang sangat baik untuk merenung dan memperbaiki kebiasaan finansial.

Dengan disiplin, kesadaran, dan niat yang baik, bulan suci ini bisa menjadi titik awal untuk mengubah pola pikir dan perilaku keuangan, menjadikannya lebih sehat dan berkelanjutan.

Mengendalikan diri dari pinjaman online di bulan Ramadan bukan hanya soal menjaga kondisi finansial, tetapi juga bagian dari latihan menahan diri dari godaan duniawi. Dengan menanamkan kebiasaan keuangan yang sehat selama Ramadan, seseorang bisa terus melanjutkan kebiasaan baik ini bahkan setelah bulan suci berakhir.

Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk hidup sederhana dan tidak berlebihan. Prinsip ini sejalan dengan upaya untuk menghindari pinjaman online yang tidak perlu. Dengan memperbaiki kebiasaan keuangan sejak Ramadan, kita bisa menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab dan lebih siap menghadapi tantangan finansial di masa depan.

Artikel ini ditulis oleh Mohammad Ghofirin, Anggota Komisi Pengembangan Dana Ummat MUI Jawa Timur dalam program Hikmah Ramadhan kerja sama MUI Jawa Timur dengan Tribun Jatim dan Harian Surya.

Topik: hikmah ramadhan

Artikel Terkait

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

19/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Musim haji tahun 2026 menghadirkan tantangan cuaca yang cukup berat bagi para...

MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

13/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

04/05/2026

Surabaya, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh umat Islam,...

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

23/04/2026

Oleh: Dr. Romadlon Sukardi, MM. ( Ketua Komisi Hubungan Ulama Umara MUI Jatim)   Di...

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

04/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin tausiyah sebagai respons dari agresi...

Hukum Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal

Hukum Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal

30/03/2026

Memasuki bulan Syawal, terasa kurang sempurna bagi seorang Muslim jika tidak melaksanakan puasa enam hari....

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

20/03/2026

Shalat Idul Fitri adalah salah satu yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam pada Hari...

Informasi Terbaru

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026 - 20:18 WIB
Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

19/05/2026 - 11:18 WIB
MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

14/05/2026 - 17:38 WIB
MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

13/05/2026 - 08:40 WIB
Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

04/05/2026 - 17:22 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved