MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Surat Edaran Penggunaan Sound System Selaras dengan Fatwa, Tegakkan Norma Agama dan Sosial

OlehAdmin
Senin, 11 Agu 2025 - 20:00 WIB
Gubernur Jatim, Kapolda, dan Pangdam V/Brawijaya Terbitkan Aturan Pembatasan Sound Horeg
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim
Sekretaris Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, M.Si., menyambut baik terbitnya Surat Edaran Bersama antara Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, dan Pangdam V/Brawijaya terkait pengaturan penggunaan sound system atau pengeras suara. Menurutnya, kebijakan yang ditandatangani pada 6 Agustus 2025 ini merupakan ikhtiar bersama untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari dampak negatif penggunaan sound system berlebihan.

Hasan Ubaidillah menegaskan, meski terdapat pihak yang keliru memahami surat edaran tersebut sebagai bentuk pembolehan mutlak terhadap industri sound horeg, substansi aturan justru selaras dengan fatwa MUI.

“Kalau dibaca secara utuh, surat edaran bersama ini sudah mencerminkan fatwa MUI sebagai dasar utama. Misalnya, terkait batasan kebisingan di pemukiman antara 60–85 desibel. Walaupun ada pengecualian di tempat tertentu, tetap harus mengikuti norma agama, kesusilaan, dan regulasi yang ada,” jelasnya.

Ia menegaskan, pelanggaran terhadap norma agama tetap tidak dibenarkan, meski batas desibel terpenuhi. Contohnya, jika kegiatan disertai tarian erotis, minuman keras, atau unsur kemaksiatan lainnya, maka tetap melanggar aturan dan dilarang.

“Norma agama harus ditegakkan, norma sosial dijunjung, dan regulasi dipatuhi. Jangan sampai kegiatan menabrak adat istiadat atau memuat unsur pornografi, karena itu bertentangan dengan hukum dan etika,” tegas Hasan.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa ketentuan ini juga sejalan dengan berbagai regulasi lain, termasuk aturan Kementerian Kesehatan terkait batas kebisingan demi menjaga kesehatan pendengaran masyarakat, serta regulasi lingkungan hidup untuk mencegah polusi suara.

Hasan Ubaidillah mengajak masyarakat membaca dan memahami surat edaran secara tuntas agar tidak terjadi kesalahpahaman.

“Pembatasan ini pada dasarnya untuk menegakkan norma agama, memperkuat norma sosial, dan mematuhi regulasi, sehingga masyarakat bisa hidup aman dan tenteram, serta kegiatan tetap dapat berjalan sesuai aturan,” pungkasnya.

Baca juga   Seleksi Program Sarjana PKU MUI Jatim: Menegangkan Tapi Penuh Harapan

Penyiapan regulasi ini merupakan hasil dari rapat koordinasi yang digelar Khofifah dan Emil Elestianto Dardak Wagub Jatim bersama Kombes Pol Jimmy Agustinus Anes Karo, Ops Polda Jatim dan jajarannya, M. Hasan Ubaidillah Sekretaris MUI Jatim, serta sejumlah Kepala OPD Jatim di Gedung Negara Grahadi dan Bakesbangpol Jatim.

Topik: MUI

Artikel Terkait

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

13/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam...

Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

12/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) berkolaborasi dengan Mandiri Amal Insani...

MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

04/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyoroti kondisi krisis global yang dinilai...

Sorogan Ramadhan 1447 H, MUI Jatim Beri Pembinaan dan Living Cost Mahasiswa PKU

Sorogan Ramadhan 1447 H, MUI Jatim Beri Pembinaan dan Living Cost Mahasiswa PKU

03/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menggelar kegiatan Sorogan Ramadhan 1447 H...

MUI Keluarkan Tausiyah Tentang Eskalasi Serangan Israel–Amerika Terhadap Iran

MUI Keluarkan Tausiyah Tentang Eskalasi Serangan Israel–Amerika Terhadap Iran

01/03/2026

Produk AS Tak Wajib Bersertifikat Halal, MUI Jatim Tegaskan Pentingnya Proteksi Umat

Produk AS Tak Wajib Bersertifikat Halal, MUI Jatim Tegaskan Pentingnya Proteksi Umat

25/02/2026

Surabaya, MUI Jatim Wacana produk-produk asal Amerika Serikat (AS) yang masuk ke Indonesia tanpa kewajiban...

Tarawih cepat di Blitar. (Foto: Berita Satu)

Fenomena Tarawih Kilat di Blitar, Ini Penjelasan MUI Jatim

25/02/2026

Surabaya, MUI Jatim Tradisi Salat Tarawih kilat di Blitar sudah berlangsung ratusan tahun, tepatnya di...

Informasi Terbaru

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

13/03/2026 - 09:00 WIB
Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

12/03/2026 - 11:46 WIB
Lafal Niat Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Lafal Niat Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

10/03/2026 - 14:44 WIB
Ini Waktu yang Sah untuk Membayar Zakat Fitrah

Ini Waktu yang Sah untuk Membayar Zakat Fitrah

09/03/2026 - 16:23 WIB
MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

04/03/2026 - 11:11 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Persaudaraan Matahari

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved