MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Sikapi Perkembangan Virus Corona, MUI Jatim Keluarkan Taushiah II

OlehMUI Jatim
Jumat, 20 Mar 2020 - 21:33 WIB
Sikapi Perkembangan Virus Corona, MUI Jatim Keluarkan Taushiah II
ShareTweetSend

MUIJatim– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerbitkan Taushiah II sebagai rujukan umat Islam di Jatim. Taushiah II ini dikeluarkan guna menyikapi perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, khususnya pengelola sarana ibadah seperti masjid, musolla atau lembaga pendidikan Islam.

“Merupakan kewajiban agama untuk melakukan upaya pencegahan maksimal agar ancaman bahaya itu sedapat mungkin bisa dihindari, antar lain dengan mengurangi berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat yang padat,” kata  Sekretaris Umum MUI Jatim, Haji Ainul Yaqin di Surabaya, Jumat (20/3/2020).

Ainul mengatakan, dalam Taushiah ke II diterangkan bahwa sampai saat ini setelah mencermati kondisi yang ada. Menurutnya ancaman bahaya Covid 19 sangat berpotensi menjadi bahaya yang sangat besar, sehingga apabila tidak dilakukan upaya-upaya yang serius untuk mencegahnya, akan menjadi bahaya yang sulit dikendalikan.

Di sisi lain, potensi bahaya yang besar tersebut belum secara konkrit bisa didefinisikan, masih ada hal yang spekulatif. Dengan demikian belum ada alasan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Jum’at, karena itu penyelenggaraan shalat Jum’at di wilayah Jawa Timur tetap harus dilaksanakan.

Meski demikian,  dalam upaya mencegah dari ancaman bahaya yang besar ini, maka MUI mengajak berbagai pihak untuk perlu melakukan bergagai upaya penanggulangan.  Upaya tersebut antaralain meminta kepada para takmir masjid agar melakukan ikhtilar lahiriyah secara maksimal untuk memotong rantai peredaran virus.

Lebih-lebih pada masjid-masjid yang mempunyai sebaran jama’ah yang luas. Untuk itu MUI menyarankan beberapa hal:

Pertama, menggulung karpet untuk memudahkan disinfeksi, karena jika ada percikan yang tidak terduga yang mungkin berasal dari jama’ah dan ternyata mengandung virus, akan susah untuk dibersihkan jika ada karpet.

Baca juga   Bangun Kepedulian Pengusaha terhadap MUI, Komisi Pengembangan Dana Umat Gelar Gathering

Kedua, melakukan pembersihan masjid dan menyemprot dengan disinfektan, sedapat mungkin dilakukan seminggu sekali.

Ketiga, melakukan pembersihan lantai dengan cairan disinfektan sebelum dilaksanakan shalat berjamaah.

Keempat, menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudhu diikuti dengan instruksi kepada jama’aah untuk mencuci tangan sempurna dengan sabun, sebelum berwudhu.

Kelima, sedapat mungkin menyediakan hand sanitizer di depan pintu masjid, dan menyiapkan petugas untuk mengontrol jama’ah agar menggunakan hand sanitizer.

Keenam, menyerukan kepada jama’ah untuk menggunakan penutup hidung dan mulut, dianjurkan menggunakan masker. Jika tidak memungkinkan, minimal menggunakan penutup kain yang bersih. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada percikan dari mulut yang keluar. Karena, jika ada percikan, sementara bisa saja tidak disadari bahwa jamaah yang bersangkutan terinfeksi, maka hal ini bisa menularkan pada jama’ah yang lain.

MUI Jatim juga meminta kepada umat Islam untuk melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin yaitu :

Pertama, bagi yang sakit dan atau yang mengetahui dirinya terpapar virus Corona tidak boleh datang ke masjid. Dia harus mengisolasi diri, karena bisa menularkan pada orang lain. Jika tetap memaksakan diri ke luar bebas, berarti telah berbuat bahaya pada orang lain.

Kedua, setiap calon jama’ah yang akan mengikuti shalat jama’ah diminta dengan sangat untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut. Hal ini agar tidak terjadi percikan ludah yang keluar.

Karena dalam suasana yang tidak bisa dikendalikan seperti saat ini, setiap kita bisa saja tidak menyadari telah terinfeksi, sekalipun tidak sakit karena secara kebetulan mempunyai kekebalan tubuh yang baik, sehingga secara tidak sadar pula menjadi agen penyebar virus pada orang lain. Karena itu, percikan dari mulut dan hidung perlu dijaga dengan masker agar tidak keluar. Kasus-kasus di beberapa negara menunjukkan fenomena seperti ini.

Baca juga   MUI Pusat Terbitkan Klarifikasi Resmi Terkait Polemik Buku Islam Ala Prabowo

Ketiga, meminta kepada para jamaa’ah untuk mematuhi instruksi takmir seperti mencuci tangan dengan sabun, mengggunakan hand sanitizer, dan sebagainya yang berkaitan dengan upaya pencegahan.

Keempat, MUI Provinsi Jawa Timur terus menyerukan kepada umat Islam untuk terus-menerus melakukan upaya batiniyah seperti banyak-banyak berintighfar dan memohon ampun kepada Allah Swt, serta memperbanyak sedekah.

Kelima, tetap menghimbau kepada warga masyarakat untuk tenang, menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling membantu, tidak menyebarkan berita yang tidak benar.

Penerbitan Taushiyah ke II merujuk hasil pertemuan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tokoh agama, pimpinan ormas, dan takmir masjid, pada 19 Maret 2020 yang dihadiri antara lain: Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur.  Selein itu, beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pengurus DP MUI Provinsi Jawa Timur, Pengurus PW NU Jatim, Pengurus PW Muhammadiyah Jatim, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, Dewan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar, Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar, Takmir Masjid Al Falah Surabaya, dan Pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.* (Sumber:MC Diskominfo Prov Jatim)

Topik: MUI (Majelis Ulama Indonesia)MUI JatimMUI Jawa Timur

Artikel Terkait

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

25/09/2026

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Komisi Pemberdayaan Perempuan Remaja dan...

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

24/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur sukses menggelar kegiatan Monitoring dan...

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

24/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Badan Penanggulangan Terorisme dan Ekstremisme (BPTE) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

22/09/2026

SURABAYA - Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan...

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

22/09/2026

SURABAYA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi dari rombongan delegasi...

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

Menengahi Polemik Sound Horeg, MUI Jatim Tekankan Pentingnya Toleransi dan Ketertiban Umum

21/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur terus berupaya memberikan edukasi...

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

MUI Jatim dan AI Centre UB Jalin Kolaborasi Strategis Bangun Kedaulatan Digital Umat

21/09/2026

SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggandeng AI Centre Universitas Brawijaya (UB)...

Informasi Terbaru

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

PPRK MUI Jatim Gelar Webinar Seri II, Soroti Pentingnya Penguatan Ketahanan Keluarga di Era Disrupsi

25/09/2026 - 17:45 WIB
MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

MUI Jatim Gelar Monev dan Pembinaan Mahasiswa PKU, Fokus Evaluasi Akademik dan Prestasi

24/09/2026 - 20:06 WIB
Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

Cegah Ekstremisme, BPTE MUI Jawa Timur Gandeng Ditbinmas Polda Jatim Susun Langkah Strategis

24/09/2026 - 10:32 WIB
Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

Basyarnas MUI Jatim Perkuat Sinergi dengan BMT UGT Nusantara Terkait Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah

22/09/2026 - 18:50 WIB
Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

Universiti Malaya Lakukan Kunjungan Studi ke MUI Jatim Guna Tingkatkan Sinergi Antarbangsa

22/09/2026 - 16:11 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved