MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Sikapi Perkembangan Virus Corona, MUI Jatim Keluarkan Taushiah II

OlehMUI Jatim
Jumat, 20 Mar 2020 - 21:33 WIB
Sikapi Perkembangan Virus Corona, MUI Jatim Keluarkan Taushiah II
ShareTweetSend

MUIJatim– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerbitkan Taushiah II sebagai rujukan umat Islam di Jatim. Taushiah II ini dikeluarkan guna menyikapi perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, khususnya pengelola sarana ibadah seperti masjid, musolla atau lembaga pendidikan Islam.

“Merupakan kewajiban agama untuk melakukan upaya pencegahan maksimal agar ancaman bahaya itu sedapat mungkin bisa dihindari, antar lain dengan mengurangi berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat yang padat,” kata  Sekretaris Umum MUI Jatim, Haji Ainul Yaqin di Surabaya, Jumat (20/3/2020).

Ainul mengatakan, dalam Taushiah ke II diterangkan bahwa sampai saat ini setelah mencermati kondisi yang ada. Menurutnya ancaman bahaya Covid 19 sangat berpotensi menjadi bahaya yang sangat besar, sehingga apabila tidak dilakukan upaya-upaya yang serius untuk mencegahnya, akan menjadi bahaya yang sulit dikendalikan.

Di sisi lain, potensi bahaya yang besar tersebut belum secara konkrit bisa didefinisikan, masih ada hal yang spekulatif. Dengan demikian belum ada alasan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Jum’at, karena itu penyelenggaraan shalat Jum’at di wilayah Jawa Timur tetap harus dilaksanakan.

Meski demikian,  dalam upaya mencegah dari ancaman bahaya yang besar ini, maka MUI mengajak berbagai pihak untuk perlu melakukan bergagai upaya penanggulangan.  Upaya tersebut antaralain meminta kepada para takmir masjid agar melakukan ikhtilar lahiriyah secara maksimal untuk memotong rantai peredaran virus.

Lebih-lebih pada masjid-masjid yang mempunyai sebaran jama’ah yang luas. Untuk itu MUI menyarankan beberapa hal:

Pertama, menggulung karpet untuk memudahkan disinfeksi, karena jika ada percikan yang tidak terduga yang mungkin berasal dari jama’ah dan ternyata mengandung virus, akan susah untuk dibersihkan jika ada karpet.

Baca juga   DP MUI Jatim Award 2025 Bakal Digelar, Dorong Tertib Administrasi dan Profesionalisme Kelembagaan

Kedua, melakukan pembersihan masjid dan menyemprot dengan disinfektan, sedapat mungkin dilakukan seminggu sekali.

Ketiga, melakukan pembersihan lantai dengan cairan disinfektan sebelum dilaksanakan shalat berjamaah.

Keempat, menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudhu diikuti dengan instruksi kepada jama’aah untuk mencuci tangan sempurna dengan sabun, sebelum berwudhu.

Kelima, sedapat mungkin menyediakan hand sanitizer di depan pintu masjid, dan menyiapkan petugas untuk mengontrol jama’ah agar menggunakan hand sanitizer.

Keenam, menyerukan kepada jama’ah untuk menggunakan penutup hidung dan mulut, dianjurkan menggunakan masker. Jika tidak memungkinkan, minimal menggunakan penutup kain yang bersih. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada percikan dari mulut yang keluar. Karena, jika ada percikan, sementara bisa saja tidak disadari bahwa jamaah yang bersangkutan terinfeksi, maka hal ini bisa menularkan pada jama’ah yang lain.

MUI Jatim juga meminta kepada umat Islam untuk melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin yaitu :

Pertama, bagi yang sakit dan atau yang mengetahui dirinya terpapar virus Corona tidak boleh datang ke masjid. Dia harus mengisolasi diri, karena bisa menularkan pada orang lain. Jika tetap memaksakan diri ke luar bebas, berarti telah berbuat bahaya pada orang lain.

Kedua, setiap calon jama’ah yang akan mengikuti shalat jama’ah diminta dengan sangat untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut. Hal ini agar tidak terjadi percikan ludah yang keluar.

Karena dalam suasana yang tidak bisa dikendalikan seperti saat ini, setiap kita bisa saja tidak menyadari telah terinfeksi, sekalipun tidak sakit karena secara kebetulan mempunyai kekebalan tubuh yang baik, sehingga secara tidak sadar pula menjadi agen penyebar virus pada orang lain. Karena itu, percikan dari mulut dan hidung perlu dijaga dengan masker agar tidak keluar. Kasus-kasus di beberapa negara menunjukkan fenomena seperti ini.

Baca juga   Logo Musda XI MUI Jawa Timur Tahun 2025 Resmi Diluncurkan

Ketiga, meminta kepada para jamaa’ah untuk mematuhi instruksi takmir seperti mencuci tangan dengan sabun, mengggunakan hand sanitizer, dan sebagainya yang berkaitan dengan upaya pencegahan.

Keempat, MUI Provinsi Jawa Timur terus menyerukan kepada umat Islam untuk terus-menerus melakukan upaya batiniyah seperti banyak-banyak berintighfar dan memohon ampun kepada Allah Swt, serta memperbanyak sedekah.

Kelima, tetap menghimbau kepada warga masyarakat untuk tenang, menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling membantu, tidak menyebarkan berita yang tidak benar.

Penerbitan Taushiyah ke II merujuk hasil pertemuan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tokoh agama, pimpinan ormas, dan takmir masjid, pada 19 Maret 2020 yang dihadiri antara lain: Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur.  Selein itu, beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pengurus DP MUI Provinsi Jawa Timur, Pengurus PW NU Jatim, Pengurus PW Muhammadiyah Jatim, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, Dewan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar, Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar, Takmir Masjid Al Falah Surabaya, dan Pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.* (Sumber:MC Diskominfo Prov Jatim)

Topik: MUI (Majelis Ulama Indonesia)MUI JatimMUI Jawa Timur

Artikel Terkait

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pembahasan dan...

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

06/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur memberikan sorotan serius terhadap...

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

05/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Dewan Pimpinan...

Hadiri Dialog Kebangsaan Polda, Ketua Umum MUI Jatim Tekankan Pentingnya Islam Wasatiyah

Hadiri Dialog Kebangsaan Polda, Ketua Umum MUI Jatim Tekankan Pentingnya Islam Wasatiyah

03/08/2026

SURABAYA, MUI Jatim - Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, Prof. Dr. KH....

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

31/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Guna merespons dinamika dan tantangan keluarga pada era digital, Komisi Pemberdayaan...

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

Sekretaris MUI Bidang Fatwa Ingatkan GAPEMBI Tanggung Jawab Dunia Akhirat Program Makan Bergizi Gratis

31/07/2026

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan esensi fundamental dari kehalalan pangan dalam...

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

Pesan Ketum MUI Jatim untuk GAPEMBI Menyajikan Makanan Halal adalah Tanggung Jawab Dunia Akhirat

29/07/2026

SURABAYA, MUIJatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi...

Informasi Terbaru

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

MUI Jatim Gelar Rapat Penyusunan Buku Problematika Haji dan Umrah, Targetkan Jadi Rujukan Utama KBIHU

07/08/2026 - 19:10 WIB
Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

Kawal RUU Sisdiknas, MUI Jatim Segera Gelar Halakah Tolak Diskriminasi Pendidikan Agama

06/08/2026 - 15:00 WIB
MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

MUI Jatim Gelar Tasyakuran Milad ke-51 dan Luncurkan Majalah “ULAMAUNA”

05/08/2026 - 16:16 WIB
Hadiri Dialog Kebangsaan Polda, Ketua Umum MUI Jatim Tekankan Pentingnya Islam Wasatiyah

Hadiri Dialog Kebangsaan Polda, Ketua Umum MUI Jatim Tekankan Pentingnya Islam Wasatiyah

03/08/2026 - 16:13 WIB
Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

Tekan Angka Perceraian, PPRK MUI Jatim Gelar Webinar “Happy Home” untuk Bangun Ketahanan Keluarga

31/07/2026 - 19:43 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Jual Beli Piutang

Bank Konvensional

Panen Semangka Belum Untung, Apakah Tetap Wajib Zakat?

Menabung Emas Digital

Nasab Anak Zina

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved