MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Sikapi Perkembangan Virus Corona, MUI Jatim Keluarkan Taushiah II

OlehMUI Jatim
Jumat, 20 Mar 2020 - 21:33 WIB
Sikapi Perkembangan Virus Corona, MUI Jatim Keluarkan Taushiah II
ShareTweetSend

MUIJatim– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerbitkan Taushiah II sebagai rujukan umat Islam di Jatim. Taushiah II ini dikeluarkan guna menyikapi perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, khususnya pengelola sarana ibadah seperti masjid, musolla atau lembaga pendidikan Islam.

“Merupakan kewajiban agama untuk melakukan upaya pencegahan maksimal agar ancaman bahaya itu sedapat mungkin bisa dihindari, antar lain dengan mengurangi berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat yang padat,” kata  Sekretaris Umum MUI Jatim, Haji Ainul Yaqin di Surabaya, Jumat (20/3/2020).

Ainul mengatakan, dalam Taushiah ke II diterangkan bahwa sampai saat ini setelah mencermati kondisi yang ada. Menurutnya ancaman bahaya Covid 19 sangat berpotensi menjadi bahaya yang sangat besar, sehingga apabila tidak dilakukan upaya-upaya yang serius untuk mencegahnya, akan menjadi bahaya yang sulit dikendalikan.

Di sisi lain, potensi bahaya yang besar tersebut belum secara konkrit bisa didefinisikan, masih ada hal yang spekulatif. Dengan demikian belum ada alasan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Jum’at, karena itu penyelenggaraan shalat Jum’at di wilayah Jawa Timur tetap harus dilaksanakan.

Meski demikian,  dalam upaya mencegah dari ancaman bahaya yang besar ini, maka MUI mengajak berbagai pihak untuk perlu melakukan bergagai upaya penanggulangan.  Upaya tersebut antaralain meminta kepada para takmir masjid agar melakukan ikhtilar lahiriyah secara maksimal untuk memotong rantai peredaran virus.

Lebih-lebih pada masjid-masjid yang mempunyai sebaran jama’ah yang luas. Untuk itu MUI menyarankan beberapa hal:

Pertama, menggulung karpet untuk memudahkan disinfeksi, karena jika ada percikan yang tidak terduga yang mungkin berasal dari jama’ah dan ternyata mengandung virus, akan susah untuk dibersihkan jika ada karpet.

Baca juga   Ini Pesan Wadek I FDK di Sekolah Kebangsaan MUI Jatim

Kedua, melakukan pembersihan masjid dan menyemprot dengan disinfektan, sedapat mungkin dilakukan seminggu sekali.

Ketiga, melakukan pembersihan lantai dengan cairan disinfektan sebelum dilaksanakan shalat berjamaah.

Keempat, menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudhu diikuti dengan instruksi kepada jama’aah untuk mencuci tangan sempurna dengan sabun, sebelum berwudhu.

Kelima, sedapat mungkin menyediakan hand sanitizer di depan pintu masjid, dan menyiapkan petugas untuk mengontrol jama’ah agar menggunakan hand sanitizer.

Keenam, menyerukan kepada jama’ah untuk menggunakan penutup hidung dan mulut, dianjurkan menggunakan masker. Jika tidak memungkinkan, minimal menggunakan penutup kain yang bersih. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada percikan dari mulut yang keluar. Karena, jika ada percikan, sementara bisa saja tidak disadari bahwa jamaah yang bersangkutan terinfeksi, maka hal ini bisa menularkan pada jama’ah yang lain.

MUI Jatim juga meminta kepada umat Islam untuk melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin yaitu :

Pertama, bagi yang sakit dan atau yang mengetahui dirinya terpapar virus Corona tidak boleh datang ke masjid. Dia harus mengisolasi diri, karena bisa menularkan pada orang lain. Jika tetap memaksakan diri ke luar bebas, berarti telah berbuat bahaya pada orang lain.

Kedua, setiap calon jama’ah yang akan mengikuti shalat jama’ah diminta dengan sangat untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut. Hal ini agar tidak terjadi percikan ludah yang keluar.

Karena dalam suasana yang tidak bisa dikendalikan seperti saat ini, setiap kita bisa saja tidak menyadari telah terinfeksi, sekalipun tidak sakit karena secara kebetulan mempunyai kekebalan tubuh yang baik, sehingga secara tidak sadar pula menjadi agen penyebar virus pada orang lain. Karena itu, percikan dari mulut dan hidung perlu dijaga dengan masker agar tidak keluar. Kasus-kasus di beberapa negara menunjukkan fenomena seperti ini.

Baca juga   MUI Jatim Ajak Guru dan Wali Murid Bincang Pendidikan

Ketiga, meminta kepada para jamaa’ah untuk mematuhi instruksi takmir seperti mencuci tangan dengan sabun, mengggunakan hand sanitizer, dan sebagainya yang berkaitan dengan upaya pencegahan.

Keempat, MUI Provinsi Jawa Timur terus menyerukan kepada umat Islam untuk terus-menerus melakukan upaya batiniyah seperti banyak-banyak berintighfar dan memohon ampun kepada Allah Swt, serta memperbanyak sedekah.

Kelima, tetap menghimbau kepada warga masyarakat untuk tenang, menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling membantu, tidak menyebarkan berita yang tidak benar.

Penerbitan Taushiyah ke II merujuk hasil pertemuan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tokoh agama, pimpinan ormas, dan takmir masjid, pada 19 Maret 2020 yang dihadiri antara lain: Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur.  Selein itu, beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pengurus DP MUI Provinsi Jawa Timur, Pengurus PW NU Jatim, Pengurus PW Muhammadiyah Jatim, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, Dewan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar, Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar, Takmir Masjid Al Falah Surabaya, dan Pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.* (Sumber:MC Diskominfo Prov Jatim)

Topik: MUI (Majelis Ulama Indonesia)MUI JatimMUI Jawa Timur

Artikel Terkait

Mantapkan Persiapan, MUI Jatim Gelar Rapat Pimpinan Jelang Pengukuhan dan Mukerda

Mantapkan Persiapan, MUI Jatim Gelar Rapat Pimpinan Jelang Pengukuhan dan Mukerda

24/06/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat...

Panduan Lengkap Puasa Tasu’a dan Asyura: Lafal Niat, Keutamaan, dan Referensi Kitab

Panduan Lengkap Puasa Tasu’a dan Asyura: Lafal Niat, Keutamaan, dan Referensi Kitab

24/06/2026

Bulan Muharram menempati kedudukan istimewa dalam Islam sebagai bagian dari bulan-bulan mulia (asyhurul hurum). Di...

Memahami 3 Momen Puasa Sunnah Bulan Muharram: Lafal Niat dan Referensi Kitab

Memahami 3 Momen Puasa Sunnah Bulan Muharram: Lafal Niat dan Referensi Kitab

23/06/2026

Surabaya, MUI Jatim — Bulan Muharram menempati kedudukan istimewa dalam Islam sebagai salah satu dari...

Gelar Dialog Muharram, Komisi PPRK MUI Jatim Petakan Isu Krusial: Dari Tingginya Perceraian hingga Krisis Mental Remaja

Gelar Dialog Muharram, Komisi PPRK MUI Jatim Petakan Isu Krusial: Dari Tingginya Perceraian hingga Krisis Mental Remaja

20/06/2026

SURABAYA, MUIJatim Komisi Pemberdayaan Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PPRK) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Dorong Kemajuan UMKM Gresik, LPEU MUI Jatim Melakukan Penjajagan Kerja Sama Strategis dengan PT Smelting

Dorong Kemajuan UMKM Gresik, LPEU MUI Jatim Melakukan Penjajagan Kerja Sama Strategis dengan PT Smelting

18/06/2026

Surabaya, MUI Jatim Lembaga Penggerak Ekonomi Umat Majelis Ulama Indonesia (LPEU MUI) Provinsi Jawa Timur...

Kolaborasi MUI Jatim dan FKPT: Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Tangkal Radikalisme

Kolaborasi MUI Jatim dan FKPT: Edukasi Masyarakat Bijak Bermedia Sosial untuk Tangkal Radikalisme

12/06/2026

Surabaya, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur bersinergi dengan Forum Koordinasi Pencegahan...

Wujudkan Pesantren Ramah Anak, LPP MUI Jatim Gelar Multaqā Ru’asā’ al-Ma’āhid di Kediri

Wujudkan Pesantren Ramah Anak, LPP MUI Jatim Gelar Multaqā Ru’asā’ al-Ma’āhid di Kediri

12/06/2026

Kediri, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur melalui Lembaga Pengembangan Pesantren (LPP)...

Informasi Terbaru

Mantapkan Persiapan, MUI Jatim Gelar Rapat Pimpinan Jelang Pengukuhan dan Mukerda

Mantapkan Persiapan, MUI Jatim Gelar Rapat Pimpinan Jelang Pengukuhan dan Mukerda

24/06/2026 - 18:02 WIB
Panduan Lengkap Puasa Tasu’a dan Asyura: Lafal Niat, Keutamaan, dan Referensi Kitab

Panduan Lengkap Puasa Tasu’a dan Asyura: Lafal Niat, Keutamaan, dan Referensi Kitab

24/06/2026 - 14:42 WIB
Memahami 3 Momen Puasa Sunnah Bulan Muharram: Lafal Niat dan Referensi Kitab

Memahami 3 Momen Puasa Sunnah Bulan Muharram: Lafal Niat dan Referensi Kitab

23/06/2026 - 08:30 WIB
Gelar Dialog Muharram, Komisi PPRK MUI Jatim Petakan Isu Krusial: Dari Tingginya Perceraian hingga Krisis Mental Remaja

Gelar Dialog Muharram, Komisi PPRK MUI Jatim Petakan Isu Krusial: Dari Tingginya Perceraian hingga Krisis Mental Remaja

20/06/2026 - 11:25 WIB
Dorong Kemajuan UMKM Gresik, LPEU MUI Jatim Melakukan Penjajagan Kerja Sama Strategis dengan PT Smelting

Dorong Kemajuan UMKM Gresik, LPEU MUI Jatim Melakukan Penjajagan Kerja Sama Strategis dengan PT Smelting

18/06/2026 - 17:43 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved