MUIJatim– Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerbitkan Taushiah II sebagai rujukan umat Islam di Jatim. Taushiah II ini dikeluarkan guna menyikapi perkembangan Corona Virus Disease (Covid-19) di Jawa Timur, khususnya pengelola sarana ibadah seperti masjid, musolla atau lembaga pendidikan Islam.
“Merupakan kewajiban agama untuk melakukan upaya pencegahan maksimal agar ancaman bahaya itu sedapat mungkin bisa dihindari, antar lain dengan mengurangi berkumpulnya orang banyak dalam satu tempat yang padat,” kata Sekretaris Umum MUI Jatim, Haji Ainul Yaqin di Surabaya, Jumat (20/3/2020).
Ainul mengatakan, dalam Taushiah ke II diterangkan bahwa sampai saat ini setelah mencermati kondisi yang ada. Menurutnya ancaman bahaya Covid 19 sangat berpotensi menjadi bahaya yang sangat besar, sehingga apabila tidak dilakukan upaya-upaya yang serius untuk mencegahnya, akan menjadi bahaya yang sulit dikendalikan.
Di sisi lain, potensi bahaya yang besar tersebut belum secara konkrit bisa didefinisikan, masih ada hal yang spekulatif. Dengan demikian belum ada alasan untuk meniadakan pelaksanaan shalat Jum’at, karena itu penyelenggaraan shalat Jum’at di wilayah Jawa Timur tetap harus dilaksanakan.
Meski demikian, dalam upaya mencegah dari ancaman bahaya yang besar ini, maka MUI mengajak berbagai pihak untuk perlu melakukan bergagai upaya penanggulangan. Upaya tersebut antaralain meminta kepada para takmir masjid agar melakukan ikhtilar lahiriyah secara maksimal untuk memotong rantai peredaran virus.
Lebih-lebih pada masjid-masjid yang mempunyai sebaran jama’ah yang luas. Untuk itu MUI menyarankan beberapa hal:
Pertama, menggulung karpet untuk memudahkan disinfeksi, karena jika ada percikan yang tidak terduga yang mungkin berasal dari jama’ah dan ternyata mengandung virus, akan susah untuk dibersihkan jika ada karpet.
Kedua, melakukan pembersihan masjid dan menyemprot dengan disinfektan, sedapat mungkin dilakukan seminggu sekali.
Ketiga, melakukan pembersihan lantai dengan cairan disinfektan sebelum dilaksanakan shalat berjamaah.
Keempat, menyediakan sabun cuci tangan di tempat wudhu diikuti dengan instruksi kepada jama’aah untuk mencuci tangan sempurna dengan sabun, sebelum berwudhu.
Kelima, sedapat mungkin menyediakan hand sanitizer di depan pintu masjid, dan menyiapkan petugas untuk mengontrol jama’ah agar menggunakan hand sanitizer.
Keenam, menyerukan kepada jama’ah untuk menggunakan penutup hidung dan mulut, dianjurkan menggunakan masker. Jika tidak memungkinkan, minimal menggunakan penutup kain yang bersih. Hal ini dimaksudkan agar tidak ada percikan dari mulut yang keluar. Karena, jika ada percikan, sementara bisa saja tidak disadari bahwa jamaah yang bersangkutan terinfeksi, maka hal ini bisa menularkan pada jama’ah yang lain.
MUI Jatim juga meminta kepada umat Islam untuk melakukan upaya pencegahan semaksimal mungkin yaitu :
Pertama, bagi yang sakit dan atau yang mengetahui dirinya terpapar virus Corona tidak boleh datang ke masjid. Dia harus mengisolasi diri, karena bisa menularkan pada orang lain. Jika tetap memaksakan diri ke luar bebas, berarti telah berbuat bahaya pada orang lain.
Kedua, setiap calon jama’ah yang akan mengikuti shalat jama’ah diminta dengan sangat untuk menggunakan masker atau minimal penutup hidung dan mulut. Hal ini agar tidak terjadi percikan ludah yang keluar.
Karena dalam suasana yang tidak bisa dikendalikan seperti saat ini, setiap kita bisa saja tidak menyadari telah terinfeksi, sekalipun tidak sakit karena secara kebetulan mempunyai kekebalan tubuh yang baik, sehingga secara tidak sadar pula menjadi agen penyebar virus pada orang lain. Karena itu, percikan dari mulut dan hidung perlu dijaga dengan masker agar tidak keluar. Kasus-kasus di beberapa negara menunjukkan fenomena seperti ini.
Ketiga, meminta kepada para jamaa’ah untuk mematuhi instruksi takmir seperti mencuci tangan dengan sabun, mengggunakan hand sanitizer, dan sebagainya yang berkaitan dengan upaya pencegahan.
Keempat, MUI Provinsi Jawa Timur terus menyerukan kepada umat Islam untuk terus-menerus melakukan upaya batiniyah seperti banyak-banyak berintighfar dan memohon ampun kepada Allah Swt, serta memperbanyak sedekah.
Kelima, tetap menghimbau kepada warga masyarakat untuk tenang, menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling membantu, tidak menyebarkan berita yang tidak benar.
Penerbitan Taushiyah ke II merujuk hasil pertemuan bersama antara Pemerintah Provinsi Jawa Timur dengan tokoh agama, pimpinan ormas, dan takmir masjid, pada 19 Maret 2020 yang dihadiri antara lain: Gubernur Jawa Timur, Wakil Gubernur Jawa Timur. Selein itu, beberapa pejabat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pengurus DP MUI Provinsi Jawa Timur, Pengurus PW NU Jatim, Pengurus PW Muhammadiyah Jatim, Dewan Masjid Indonesia Jawa Timur, Dewan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar, Imam Besar Masjid Nasional Al Akbar, Takmir Masjid Al Falah Surabaya, dan Pimpinan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya.* (Sumber:MC Diskominfo Prov Jatim)