MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Perpres No. 82, Antara Peluang dan Tantangan Kehadiran Negara Terhadap Eksistensi Pesantren

OlehMUI Jatim
Sabtu, 2 Okt 2021 - 20:52 WIB
Perpres No. 82, Antara Peluang dan Tantangan Kehadiran Negara Terhadap Eksistensi Pesantren
ShareTweetSend

Media Center- Sebagai bentuk kehadiran negara pada eksistensi Pondok Pesantren, terdapat afirmasi dan perhatian serius dari Presiden  Joko Widodo (Jokowi) terhadap pesantren ditunjukkan dengan disahkannya UU No. 18 tahun 2019 tentang Pesantren. Bahkan kini Presiden Jokowi menekan Perpres No. 82/2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren mengenai Dana Abadi Pesantren.

Untuk mengkaji lebih dalam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar webinar bertajuk “Pesantren Pasca Pandemi Dan Perpres Dana Abadi Pesantren: Peluang dan Tantangan”. Acara berlangsung secara virtual melalui Zoom Meeting dan Live streaming Youtube pada Jumat malam pukul 19.00 WIB (01/09).

Acara ini menghadirkan narasumber, berikut diantaranya, Wakil Ketua Umum MUI Jatim, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA., Ketua Komisi Dakwah MUI Jatim, Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc.,MA., Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I., dan H. Abu Dzarrin Al-Humaidy, S.Ag.,M.Ag., sebagai moderator.

Hadir pula Prof. Dr. Djoko Susanto yang menyatakan bahwa pesantren menjadi tema menarik dalam setiap kajiannya. Seiring dengan membaiknya perekomian masyarakat dan perkembangan pendidikan di Indonesia, kepedulian pemerintah diwujudkan dengan regulasi untuk mengelola pesantren.

“Tema kali ini sesungguhnya menjawab bagaimana pesantren bisa menyesuaikan di abad-21 ini. Melihat generasi muda yang kelak akan mendominasi masa depan bangsa, diperlukan sosialiasi yang komprehensif sehingga bisa menebar kebermanfaatan dan sejahtera, ” tutur Ketua Badan Kesehatan MUI Jatim itu dalam sambutannya.

Dalam penyampaian materi pertama, Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA. menyampaikan beberapa regulasi pemerintah yang menurutnya melanggar UU No. 18 tahun 2019.

“Adanya PMA (Peraturan Menteri Agama) No.30, 31, dan 32 tahun 2020 melanggar UU No. 18 tahun 2019 tepatnya pasal 54 bahwa peraturan pelaksanaan dari UU harus ditetapkan paling lama satu tahun terhitung sejak UU diundangkan, ”jelasnya yang juga Wakil Ketua Umum MUI Jatim.

Baca juga   Pemahaman Literasi Keagamaan, MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat

Hebatnya, daya tahan pesantren yang luar biasa dan tersebar ke berbagai negara yang mengembangkan pendidikan berbasis pesantren. Seperti Malaysia, Singapura, Beijing dan Filiphina, bahkan terdapat 10 Pesantren yang telah berdiri di abad 18 dan 19.

Di sisi lain, Guru Besar Pendidikan Islam UIN KHAS Jember itu menjelaskan bahwa ada tiga ciri yang dimiliki Pesantren yang tidak dimiliki oleh Lembaga lain. Berikut diantaranya, sistem mu’adalah, diniyah formal dan Ma’had Aly.

“Berdasarkan riset Prof. Mufti Ali tahun 1975 menyatakan, tidak ada Lembaga pendidikan baik itu sekolah atau madrasah yang lebih baik dari Pondok Pesantren. Karena kedua Lembaga itu berhasil membina otak saja, namun pesantren juga berhasil membina otak dan watak dengan kebiasaan yang ada di pesantren, ” terangnya.

Pada kesempatan itu pula, tiga tantangan yang ada pada pesantren pasca diberlakukannya Perpres 82 tahun 2021. Diantaranya, sinkronisasi antara UU Sisdiknas dan Pesantren, harus ada desain peraturan operasional dan perlunya adaptasi Pesantren terhadap perubahan zaman.

Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M.Fil.I. membahas materi berdasarkan aspek perundang-undangan yang menjadi produk politik.

“Adanya Perpres dan UU Pesantren tetaplah harus ada niat serius semata-mata untuk mengembangkan Pesantren dalam tafaqquh fid din sebagaimana dalam Pasal 27 UU Pesantren adanya peran NKRI dan Rahmatan lil ‘alamin, ”terang Guru Besar UIN KHAS Jember itu.

Kemandirian pesantren juga menjadi tantangan yang perlu diperhatikan, bisa jadi kemandirian pesantren bisa berkurang karena ada proses pemantauan dan evaluasi yang ketat dari negara.

“Menjadi lebih baik dan respons yang kuat antara Kiai, pesantren dan masyarakat untuk mempertahankan esensi kemandirian pesantren, ”tambah Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan MUI Jatim itu.

Baca juga   MUI: Zona Risiko Penularan Covid-19 Tidak Bisa Dibandingkan Hanya dengan Warna

Pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Dr. KH. Reza Ahmad Zahid, Lc.,MA., sebagai narasumber ketiga mengamini bahwa Perpres ini memiliki peluang dan tantangan baik bagi pesantren dan negara.

“Bagi Pesantren, perlu adanya kesiapan dan fleksibilitas dalam mengembangkan kurikulum yang sinkron antara yang sudah ditetapkan pesantren dan diingini pemerintah. Bagi pemerintah, harus ada pembinaan secara ‘amm (menyeluruh) kepada pihak pesantren, ”jelasnnya.

Peluang potensi dalam pesantren juga difaktori oleh tiga unsur wajib dalam pesantren, diantaranya transformasi keilmuan, menjaga tradisi Islam di Nusantara serta tempat reproduksi ulama.

“Ketika ada Perpres, seakan ada angin segar bagi pesantren dan menjadi simbol bahwa Pemerintah sangat peduli bagi berkembangnya pesantren dan berdampingan secara harmonis mewujudkan visi pendidikan Islam,” ungkapnya yang juga Pakar Kepesantrenan.

Tantangan lain yang muncul adalah bagaimana meyakinkan pesantren bahwa kebijakan ini murni lahir dari hati pemerintah. Sebab masih ada pihak yang masih meragukan hal ini, tidak semua pesantren yang mau menerima dana abadi ini.

“Dalam hal ini perlu adanya pendampingan Pemerintah dan kita harus berhusnudzon pada program kebijakan pemerintah. Kita harus yakin bahwa pemerintah memiliki tujuan baik kepada Pesantren, ”imbuh Ketua Komisi Dakwah MUI Jatim itu.

Acara yang dipandu oleh Risma Savhira, S.E., dengan jumah 200 peserta, terbagi dari masyarakat dan akademisi seluruh Indonesia itu berjalan secara khidmat dengan ditutup dengan doa oleh Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, MA.

Reporter: Siti Junita

Editor: Erni Fitriani

 

 

 

Artikel Terkait

Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

05/06/2026

Surabaya – Kesadaran masyarakat luas, khususnya umat Islam, terhadap pentingnya produk halal terus menjadi perhatian utama...

LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

05/06/2026

Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terus...

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

03/06/2026

Makkah, MUI Jatim Keberhasilan ibadah haji seorang muslim tidak semata-mata diukur dari tuntasnya rangkaian ritual...

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

30/05/2026

Surabaya MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan peranannya sebagai Khadimul...

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026

Bulan Dzulhijjah bukan sekadar bulan pelaksanaan ibadah haji, melainkan juga menyimpan hari-hari yang sangat bersejarah...

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

23/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Guna menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pengurus...

Informasi Terbaru

Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

Perkuat Ekosistem Halal, Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Serentak Menggema di Jawa Timur

05/06/2026 - 13:40 WIB
LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

LPPOM Jawa Timur Gencarkan Kampanye Wajib Halal Oktober 2026 Guna Perkuat Ekosistem Halal Nasional

05/06/2026 - 10:03 WIB
Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

Mengukur Kemabruran, Prof Niam: Bukti Nyata Haji Ada pada Kesalehan Sosial di Tanah Air

03/06/2026 - 17:08 WIB
Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

Wujud Kepedulian sebagai Khadimul Ummah, MUI Jatim Sembelih 6 Sapi Kurban dan Bagikan 1.000 Paket Daging untuk Masyarakat

30/05/2026 - 20:04 WIB
Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026 - 11:09 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved