MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemahaman Literasi Keagamaan, MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat

OlehAdmin
Senin, 4 Mar 2024 - 12:52 WIB
Peresmian Kantor MUI Jatim, Kiai Mutawakkil Harap Jadi Barometer Keagamaan di Indonesia
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Allallah mengingatkan masyarakat agar mempunyai pemahaman yang tepat soal literasi kegamaan. Karena sebutan yang kurang tepat, akan berakibat tak baik pada orang lain, bahkan pada institusi keagamaan.

“Ya, terutama kepada teman-teman jurnalis untuk literasi keagamaan ini, dengan menggunakan media untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Kiai Mutawakkil, panggilan akrabnya, dalam keterangan pers, Senin 4 Maret 2024.

Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini memberikan beberapa pokok penting. Misalnya, penggunaan istilah atau sebutan “gus” atau “kiai”. Agar tidak digunakan nomenklatur keagamaan untuk konteks yang tidak pas. Seperti penyebutan Syamsudin dengan “gus”, atau penggunakan kiai dan seterusnya.

“Kami berharap, para jurnalis dan teman-teman wartawan memahami konsep konsep kunci keagamaan agar tidak salah memberitakan,” tutur Kiai Mutawakkil Alallah, yang Mustasyar PWNU Jawa Timur.

 

Kasus Syamsudin dan Tukar Pasangan

Seperti diketahui, konten video viral di media sosial. Isi dari video tersebut sejumlah orang yang duduk di kursi memakai baju panjang memberikan arahan kepada sejumlah warga pengikutnya. Isi dari video tersebut juga tidak masuk akal. Sebab, pihak yang di depan memberikan izin untuk ganti pasangan dengan syarat suka sama suka.

Syamsudin, pelaku dan pemilik akun konten tersebut, kini berurusan dengan pihak Kepolisian Jawa Timur. Samsudin, seorang tokoh penyembuhan penyakit asal Kabupaten Blitar. Video Samsudin viral karena membebaskan siapa pun memilih pasangannya dan berhubungan atas dasar suka sama suka.

Secara luas masyarakaat pun resah dengan beredarnya video tersebut. Sebab, isi dari video itu membawa agama dan isinya menyimpang dari ketentuan. Untuk MUI Jawa Timur pun mengapresiasi langkah polisi dalam perkara ini.

Baca juga   PINBAS MUI Mendorong Jawa Timur Menjadi Pusat Bisnis Syari’ah

Sikap MUI Jawa Timur

Sekretaris Umum MUI MUI Jawa Timur, Prof Akh Muzakki mengapresiasi positif langkah Kepolisian Jawa Timur. Menurutnya, bila si pelaku menyebut hal itu sebagai edukasi, tidak bisa dibenarkan.

“Yang disebut edukasi itu orientasinya positif. Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi,” jelasnya, dalam penjelasannya di akun instagramnya.

Menurut Prof Muzakki. tidak benar sang pelaku memiliki pondok pesantren. Karena awalnya disebut padepokan penyembuhan. Baru kemudian, ia merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.

“Nah, soal tukar pasangan suami-istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat,” tutur Prof Muzakki, yang juga Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Surabaya.

Menurut Prof Muzakki, sanad keilmuan itu penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi. Apalagi terkait dengan keilmuan agama.
Karena itu, di banyak kitab kuning sering terdapat bagian awal pembahasan yang menyertakan rekam jejak akademiki penulis. Itu di antaranya untuk mempertegas sanad keilmuan dimaksud.

“Maka, jangan terkecoh dengan produksi konten. Apalagi yang sembarangan. Lebih-lebih sanad keilmuannya tak jelas,” tuturnya.

Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak terpengaruh isi konten yang menyesatkan tersebut. Bangunan yang ada di rumah Samsudin bukan pondok pesantren melainkan yayasan. Sesuai dengan aturan, jika pondok pesantren harus mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama sedangkan yayasan bisa dari Kemenkumham.

Topik: MUI Jatim

Artikel Terkait

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

28/07/2026

Surabaya, MUI Jatim - Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026

JAKARTA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali menyuarakan sikap tegasnya terhadap darurat kejahatan...

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

24/07/2026

Tiga Tokoh Kunci MUI Provinsi Jawa Timur yaitu Prof Dr KH Abdul Halim Soebahar, M.A.,...

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

23/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Dalam upaya meningkatkan sinergi kelembagaan dan memperkuat pemahaman mengenai mekanisme penyelesaian...

Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

Matangkan Program Kerja, Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI Jatim Gelar Rapat Konsolidasi Perdana

23/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Ukhuwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar...

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

Sikap Tegas MUI Jatim di Mukerda 2026: Tolak Normalisasi LGBT, Namun Larang Keras Tindakan Main Hakim Sendiri

21/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur kembali menegaskan sikap kritisnya terhadap...

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

Bangun Kemandirian Ekonomi Umat, PDUF dan LPEU MUI Jatim Sepakati Kolaborasi Strategis

21/07/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Komisi Pengembangan Dana Umat dan Filantropi (PDUF) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

Informasi Terbaru

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

Perkuat Kemandirian Pesantren, Komisi PDUF MUI Jatim Gelar Sosialisasi Program Dana Abadi

28/07/2026 - 20:18 WIB
MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

MUI Dorong Hukuman Mati bagi Koruptor, Menjadi Rekomendasi Strategis di KUII VIII

28/07/2026 - 08:32 WIB
Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

Tiga Tokoh Kunci MUI Jatim Hadiri Rakor Program Kerja Komisi Ukhuwah Islamiyah

24/07/2026 - 18:30 WIB
Hari Anak Nasional: Pendidikan sebagai Benteng Anak dari Gawai, Terorisme, dan Ekstremisme

Hari Anak Nasional: Pendidikan sebagai Benteng Anak dari Gawai, Terorisme, dan Ekstremisme

24/07/2026 - 11:32 WIB
Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

Tingkatkan Sinergi Kelembagaan, BASYARNAS MUI Jatim dan Bank Jatim Syariah Gelar Sharing Session Resolusi Sengketa Ekonomi Syariah

23/07/2026 - 11:30 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved