MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Pemahaman Literasi Keagamaan, MUI Jatim: Pergunakan Sebutan Kiai dan Gus yang Tepat

OlehAdmin
Senin, 4 Mar 2024 - 12:52 WIB
Peresmian Kantor MUI Jatim, Kiai Mutawakkil Harap Jadi Barometer Keagamaan di Indonesia
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur, KH Moh Hasan Mutawakkil Allallah mengingatkan masyarakat agar mempunyai pemahaman yang tepat soal literasi kegamaan. Karena sebutan yang kurang tepat, akan berakibat tak baik pada orang lain, bahkan pada institusi keagamaan.

“Ya, terutama kepada teman-teman jurnalis untuk literasi keagamaan ini, dengan menggunakan media untuk mengedukasi masyarakat,” tutur Kiai Mutawakkil, panggilan akrabnya, dalam keterangan pers, Senin 4 Maret 2024.

Pengasuh Pondok Pesantren Zainul Hasan Genggong Probolinggo ini memberikan beberapa pokok penting. Misalnya, penggunaan istilah atau sebutan “gus” atau “kiai”. Agar tidak digunakan nomenklatur keagamaan untuk konteks yang tidak pas. Seperti penyebutan Syamsudin dengan “gus”, atau penggunakan kiai dan seterusnya.

“Kami berharap, para jurnalis dan teman-teman wartawan memahami konsep konsep kunci keagamaan agar tidak salah memberitakan,” tutur Kiai Mutawakkil Alallah, yang Mustasyar PWNU Jawa Timur.

 

Kasus Syamsudin dan Tukar Pasangan

Seperti diketahui, konten video viral di media sosial. Isi dari video tersebut sejumlah orang yang duduk di kursi memakai baju panjang memberikan arahan kepada sejumlah warga pengikutnya. Isi dari video tersebut juga tidak masuk akal. Sebab, pihak yang di depan memberikan izin untuk ganti pasangan dengan syarat suka sama suka.

Syamsudin, pelaku dan pemilik akun konten tersebut, kini berurusan dengan pihak Kepolisian Jawa Timur. Samsudin, seorang tokoh penyembuhan penyakit asal Kabupaten Blitar. Video Samsudin viral karena membebaskan siapa pun memilih pasangannya dan berhubungan atas dasar suka sama suka.

Secara luas masyarakaat pun resah dengan beredarnya video tersebut. Sebab, isi dari video itu membawa agama dan isinya menyimpang dari ketentuan. Untuk MUI Jawa Timur pun mengapresiasi langkah polisi dalam perkara ini.

Baca juga   KH Sholihin Hasan: Rukhsah Puasa adalah Bentuk Kemudahan dari Allah

Sikap MUI Jawa Timur

Sekretaris Umum MUI MUI Jawa Timur, Prof Akh Muzakki mengapresiasi positif langkah Kepolisian Jawa Timur. Menurutnya, bila si pelaku menyebut hal itu sebagai edukasi, tidak bisa dibenarkan.

“Yang disebut edukasi itu orientasinya positif. Islam sama sekali tidak mengajarkan sebagaimana yang ada di konten tersebut. Kami mendukung penuh langkah Polri supaya tidak ada lagi yang membuat konten agama untuk kepentingan pribadi, misalnya agar ratingnya tinggi,” jelasnya, dalam penjelasannya di akun instagramnya.

Menurut Prof Muzakki. tidak benar sang pelaku memiliki pondok pesantren. Karena awalnya disebut padepokan penyembuhan. Baru kemudian, ia merekrut seseorang dari pesantren dan mengubah padepokan penyembuhan itu menjadi pondok pesantren.

“Nah, soal tukar pasangan suami-istri, ini betul-betul penyimpangan dari ajaran Islam dan yang diyakini umat Islam. Masuk kategori ajaran sesat,” tutur Prof Muzakki, yang juga Rektor Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA), Surabaya.

Menurut Prof Muzakki, sanad keilmuan itu penting untuk membantu memastikan keterjaminan mutu gagasan yang diproduksi. Apalagi terkait dengan keilmuan agama.
Karena itu, di banyak kitab kuning sering terdapat bagian awal pembahasan yang menyertakan rekam jejak akademiki penulis. Itu di antaranya untuk mempertegas sanad keilmuan dimaksud.

“Maka, jangan terkecoh dengan produksi konten. Apalagi yang sembarangan. Lebih-lebih sanad keilmuannya tak jelas,” tuturnya.

Masyarakat diminta untuk tenang dan tidak terpengaruh isi konten yang menyesatkan tersebut. Bangunan yang ada di rumah Samsudin bukan pondok pesantren melainkan yayasan. Sesuai dengan aturan, jika pondok pesantren harus mendapatkan izin resmi dari Kementerian Agama sedangkan yayasan bisa dari Kemenkumham.

Topik: MUI Jatim

Artikel Terkait

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

16/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin taujihat yang dibacakan oleh 10...

MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

13/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerima kunjungan MUI DKI Jakarta dalam...

Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

12/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menggelar kegiatan Halal...

MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

07/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor)...

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

13/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam...

Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

12/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) berkolaborasi dengan Mandiri Amal Insani...

MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

04/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyoroti kondisi krisis global yang dinilai...

Informasi Terbaru

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

16/04/2026 - 09:09 WIB
MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

13/04/2026 - 11:37 WIB
Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

12/04/2026 - 17:22 WIB
MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

07/04/2026 - 15:32 WIB
MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

04/04/2026 - 10:49 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved