MUI JATIM- Ketua Komisi Dakwah dan Pemberdayaan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur KH Reza Ahmad Zahid menyampaikan saran kepada pemerintah terkait Undang-Undang Pesantren. Ia menyarakan agar pemerintah menggandeng lembaga atau ormas yang terkait dengan kesejahteraan pesantren untuk mensosialisasikan UU tersebut.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi narasumber Sarasehan Nasional Pesantren bertema Pesantren Pasca Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019; Quo Vadis Kemandirian Pesantren? yang diadakan oleh Univeristas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya (UINSA) Rabu (09/03/2022).
Gus Reza sapaan akrabnya menyebutkan beberapa lembaga yang ia maksud seperti Rabithah Ma’ahid Islamiyah (RMI NU), Muhammadiyah dan lain sebagainya “Karena mereka-merekalah yang membidangi dan mengetahui betul karakter -karakter pondok pesantren, kiai dan bu nyai,” ujar kiai muda yang juga menjabat wakil ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim tersebut.
Gus Reza berharap agar setiap persoalan untuk ditangani masing-masing ahlinya. Ia tidak ingin pemerintah yang memiliki program dan pemangku kebijakan mengerjakan sendiri program yang terkait pesantren tanpa bantuan, masukan dan arahan dari ahli yang membidangi.
“Ini menyangkut lingkungan pondok pesantren. Jadi harus menggandeng teman-teman dari pondok pesantren. Atau lembaga-lembaga yang tau betul tentang pondok pesantren,” terangnya.
Alumni program doktor Univeritas Islam Negeri Sunan Ampel (Uinsa) Surabaya tersebut tidak ingin program pesantren tetapi ditangai oleh orang yang tidak mengenal pesantren. Dirinya tidak ingin UU pesantren malah merusak tradisi dan khazanah pondok pesantren.
Pondok Pesantren saat ini sudah waktunya untuk go internasional. Khazanah yang ada dipesantren dapat diperkenalkan di ranah internasional. Yang terpenting dari Pesantren yang harus di bawa ke dunia internasional adalah akhlak. Inilah yang mengantarkan kepada rahmatan lil alamin.
“Dimana santri berada selalu dapat memberikan kedamaian di daerahnya. Ini yang mungkin bisa diperkenalkan ke kancah internasional,” terang pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo tersebut.
Gus Reza juga memberikan pesan kepada para santri agar tidak membedakan antara kiai, ustadz, guru dan dosen. Ia tidak ingin ada pendikotomian ilmu yang kemudian meyebabkan perbedaan perlakuan antara guru yang mengajar ilmu umum dan guru yang mengajar ilmu agama.