MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Ini Taushiyah MUI Terkait Cara Merayakan Idul Fitri Tahun Ini

OlehMUI Jatim
Selasa, 11 Mei 2021 - 21:48 WIB
ShareTweetSend

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Taushiyah Menyambut Idul Fitri 1442 H Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021. Taushiyah yang ditandatangani oleh Ketua Umum MU KH Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal H. Amirsyah Tambunan tertanggal 3 Mei 2021 atau 21 Ramadhan 1442 H kemarin antara lain berisi seruan bagaimana cara merayakan Idul Fitri di tahun ini.

Berikut ini taushiyah lengkapnya:

TAUSHIYAH MAJELIS ULAMA INDONESIA MENYAMBUT IDUL FITRI 1442 H
(Nomor: Kep-880/DP-MUI/V/2021)
Bismillahirrahmanirrahim

Menyambut datangnya hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan senantiasa mengharap hidayah, inayah, rahmat, taufiq dan ridla Allah SWT menyampaikan taushiyah hal-hal berikut:

  1. Mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M kepada seluruh umat Islam di Indonesia dengan diiringi doa taqabbalallahu minna wa minkum kullu ‘aam wa antum bi khair, semoga amal ibadah selama Ramadhan diterima oleh Allah subhanahu wa ta’ala.
  2. Mengajak kepada seluruh umat Islam agar setelah menjalani serangkaian ibadah selama bulan Ramadhan dapat lebih meningkatkan kepatuhannya terhadap ajaran Islam dan kepeduliannya terhadap sesama, terutama kepada kaum dhuafa, fakir-miskin dan anak yatim-piatu terdampak Covid-19, dengan mengeluarkan zakat fitrah, zakat harta, Infaq, sedekah dan wakaf. MUI menghimbau agar dalam pembagian zakat, infak, sedekah dilakukan dengan menyalurkannya melalui lembaga yang resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Lembaga Amil Zakat lainnya. Namun apabila hal itu tidak dapat dilakukan dapat disampaikan langsung kepada para mustahiq, dengan perencanaan yang baik dan benar, dikoordinasikan dengan aparat keamanan terkait, supaya tidak menimbulkan dampak negatif yang tidak diinginkan.
  3. Merujuk pada serangkaian kejadian melonjak dan tidak terkendalinya kasus penularan dan positif Covid-19 di berbagai wilayah dan belahan dunia secara luas, maka bersama ini MUI menyerukan seluruh umat Islam pada khususnya dan masyarakat Indonesia umumnya untuk:
Baca juga   Shalat Jamak

a) Tetap dan terus meningkatkan kewaspadaan diri terhadap ancaman pandemi Covid-19 dengan cara patuh memakai masker saat di luar rumah, rajin mencuci tangan, dan semaksimal mungkin menjauhi kerumunan, meskipun sudah menjalani vaksinasi.

b) Menjalani seluruh rangkaian ibadah Ramadhan dan hari raya Idul Fitri serta syi’ar Islam seperti takbir malam Idul Fitri dengan protokol kesehatan ketat.

c) Tidak melakukan kegiatan mudik lebaran demi menjaga keselamatan jiwa diri sendiri, keluarga dan warga sekeliling.

d) Melakukan pembatasan dan pengaturan yang ketat terhadap pelaksanaan shalat Idul Fitri di masjid atau di lapangan, khususnya di daerah yang memiliki potensi resiko tinggi penyebaran virus Covid-19 dan daerah rawan yang belum terkendali lainnya, sebagaimana telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat, dianjurkan untuk shalat Idul Fitri di rumah.

e) Hanya melakukan silaturrahim lebaran melalui sarana virtual, mulai dari phone call hingga video call bagi warga area yang tingkat potensi resiko penyebaran virus Covid-19 telah ditetapkan oleh satgas Covid-19 setempat sebagai zona merah.

  1. Menghimbau kepada Pemerintah agar tidak ragu mengambil langkah tegas dan bijaksana untuk melindungi keselamatan seluruh warga melalui pembatasan mobilitas warga masyarakat.
  2. Menghimbau kepada umat Islam di Indonesia agar merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan senantiasa berdoa untuk keselamatan umat dan bangsa, mengedepankan perilaku terpuji, keamanan dan kenyamanan, menahan diri untuk tidak berperilaku tabdzir, tidak berkumpul dengan banyak orang dan bersilaturrahim yang tidak wajib, serta menjauhi sikap kurang terpuji.

Jakarta, 21 Ramadhan 1442 H/ 3 Mei 2021 M.
DEWAN PIMPINAN MAJELIS ULAMA INDONESIA
Ketua Umum
K.H. MIFTACHUL AKHYAR
Sekretaris Jenderal,
H. AMIRSYAH TAMBUNAN

Artikel Terkait

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026

Surabaya - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Halaqah Pra-Ijtima Ulama...

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

16/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersiap menyelenggarakan Ijtima’ Ulama III...

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

15/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur turut menyoroti dan menyayangkan viralnya video penampilan...

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

15/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur menerima kunjungan audiensi dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa...

MUI Jatim Rumuskan Empat Langkah Strategis Perkokoh Ukhuwah Antar Ormas Islam

MUI Jatim Rumuskan Empat Langkah Strategis Perkokoh Ukhuwah Antar Ormas Islam

14/10/2026

Bangkalan, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur merumuskan empat langkah strategis...

Komisi Ukhuwwah Islamiyah MUI Jatim Solidkan Kerukunan Ormas Islam Jawa Timur

Komisi Ukhuwwah Islamiyah MUI Jatim Solidkan Kerukunan Ormas Islam Jawa Timur

14/10/2026

BANGKALAN - Komisi Ukhuwwah Islamiyah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan untuk...

Informasi Terbaru

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026 - 18:39 WIB
Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026 - 10:16 WIB
MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

16/10/2026 - 11:17 WIB
MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

MUI Jatim Sayangkan Penampilan Biduan di Harlah Majelis Pengajian Sabilu Taubah

15/10/2026 - 15:49 WIB
MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

MUI Jatim Terima Audensi Dinkes Jatim, Siap Sinergi Hapus Stigma Penyakit Kusta

15/10/2026 - 12:19 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved