MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

MUI Jatim Imbau Warga Salat Tarawih Tetap Jaga Prokes-Tervaksin

OlehMUI Jatim
Sabtu, 26 Mar 2022 - 07:01 WIB
KH Ma’ruf Khozin Himbau Ibadah dalam Bulan Ramadhan Tetap Prokes

KH Ma'ruf Khozin, Ketua Komisi Fatwa

ShareTweetSend

Surabaya – MUI Jatim mengimbau warga tetap menjalankan ibadah puasa, khususnya salat tarawih dengan protokol kesehatan (Prokes) ketat. Salah satunya dengan jaga jarak.
“Setelah arahan Pak Presiden yang sudah membolehkan salat tarawih berjamaah, maka kami mengimbau warga tetap salat tarawih, namun dengan protokol kesehatan ketat,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim KH Ma’ruf Khozin kepada detikJatim, Jumat (25/3/2022).

Kiai Ma’ruf mengatakan, boleh saja MUI Pusat mengimbau merapatkan shaf salat. Namun menurut dirinya, lebih baik warga yang salat tarawih di masjid publik tetap mengutamakan proke seperti memakai masker dan jaga jarak.

“Kalau nanti kita tarawih, kalau masjid itu di pinggir jalan atau saya ambil contoh di Masjid Al Akbar, itu harus tetap menerapkan protokol kesehatan lebih aman. Karena kita tidak tahu jemaahnya dari mana dan ingat dari pihak medis masih mengingatkan soal kemungkinan varian baru,” terangnya.

“Tapi kalau masjid itu ada di perumahan sekitar atau eksklusif monggo (Tanpa jaga jarak), karena jemaahnya sudah diketahui asalnya, dan mengenal. Tapi tetap kita imbau, ya minimal (Pakai) masker,” sambungnya.

Kiai Ma’ruf menegaskan, jangan sampai kelonggaran yang diberi pemerintah saat ini bisa menyebabkan angka COVID-19 naik.

“MUI pusat sudah minta rapatkan shaf, tetapi kita perlu memperhatikan yang lebih ahli yakni medis. Karena medis yang jadi garda terdepan ya tetap kita perlu dengarkan. Jangan langsung ditinggal, sebab yang dulu berjuang melawan COVID-19 itu medis dan dokter,” katanya.

“Jangan gara-gara kita berjamaah, dan dokter nantinya malah masih menangani kasus lagi. Ya kita harus hati-hati, tapi kita tetap ikut saran MUI pusat,” sambungnya.

Kiai Ma’ruf menambahkan, jarak dalam salat apalagi keadaan pandemi COVID-19, tidak mengurangi kesempurnaan. Kalau Indonesia ingin meniru Arab Saudi yang mulai merapatkan shaf salat, seluruh warga harus dipastikan tervaksin.

Baca juga   Ketua MUI Gresik Sampaikan Pentingnya Hubungan Ulama dan Umara

“Jangan melihat negara lain, misal di Makkah, orang masuk Makkah itu vaksin semua syaratnya jelas, harus sudah vaksin. Sementara di sini kan masih ada yang belum divaksin, ada yang sudah,” tandasnya.

sumber.

Artikel Terkait

Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

10/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Dewan Pimpinan...

Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat 

Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat 

09/09/2026

Oleh: Faris Khoirul Anam Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Polemik sound horeg kembali mengemuka...

Mahasiswa Perbandingan Madzhab UNIDA Gelar Studi Pengayaan Lapangan ke MUI Jatim

Mahasiswa Perbandingan Madzhab UNIDA Gelar Studi Pengayaan Lapangan ke MUI Jatim

09/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Fakultas Syariah, Universitas Darussalam...

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

07/09/2026

Diana Pertanyaan: kenapa mengusap telinga dalam wuduk yg hukumnya sunnah, berada di dalam urutan wuduk,...

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

05/09/2026

Dhuha Permata Asri, Kota Depok Jawa Barat Pertanyaan: Assalamualaikum Uztad/Uztazah perkenalkan nama saya Dhuha Permata...

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mendesak aparat kepolisian untuk...

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

03/09/2026

Aunuddin, Bangkalan Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram Pertanyaan: Seorang pembimbing jamaah...

Informasi Terbaru

Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

10/09/2026 - 11:10 WIB
Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat 

Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat 

09/09/2026 - 14:30 WIB
Mahasiswa Perbandingan Madzhab UNIDA Gelar Studi Pengayaan Lapangan ke MUI Jatim

Mahasiswa Perbandingan Madzhab UNIDA Gelar Studi Pengayaan Lapangan ke MUI Jatim

09/09/2026 - 10:09 WIB
Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

Sikapi Insiden Keracunan, MUI Jatim Desak Penyelenggara SPPG Bermasalah Diproses Pidana

05/09/2026 - 12:29 WIB
MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

MUI Jatim Dorong Gubernur Terbitkan Pergub Larangan Sound Horeg

02/09/2026 - 17:00 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved