MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Ciri-ciri Muslim yang Baik

OlehAdmin
Sabtu, 28 Feb 2026 - 16:00 WIB
Ciri-ciri Muslim yang Baik

Muslim men praying during Ramadan

ShareTweetSend

Oleh: H. Ainul Yaqin, S.Si., M.Si., Apt., Ketua MUI Jawa Timur Bidang Penanggulangan Bencana

Di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi, umat Islam dihadapkan pada tantangan baru dalam menjaga akhlak. Jika dahulu interaksi terbatas pada ruang-ruang fisik, kini dunia digital membuka ruang komunikasi tanpa batas. Dalam konteks inilah, sabda Rasulullah SAW terasa semakin relevan untuk direnungkan.

Rasulullah SAW bersabda:

اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang Muslim sejati adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari No. 10 dan Muslim No. 40)

Hadis ini diriwayatkan dari Abdullah bin Umar dan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun karakter seorang Muslim. Para ulama klasik memaknai hadis ini dengan dua indikator utama: menjaga lisan dan menjaga tangan.

Menjaga lisan berarti tidak menyakiti orang lain melalui ucapan. Ghibah (menggunjing), fitnah, dusta, dan kata-kata kasar termasuk bentuk gangguan yang dilarang. Seorang Muslim yang baik adalah mereka yang mampu menahan diri dari ucapan yang melukai perasaan dan kehormatan orang lain.

Di masa lalu, dampak ucapan mungkin terbatas pada orang-orang yang berada dalam satu majelis. Namun hari ini, satu kalimat yang ditulis di media sosial dapat dibaca ribuan bahkan jutaan orang dalam hitungan detik.

Jika dahulu “tangan” dimaknai sebagai tindakan fisik—seperti memukul atau melakukan kekerasan—maka di era digital, makna tangan meluas. Tangan kini digunakan untuk mengetik, mengunggah, membagikan, dan menyebarkan informasi.

Ironisnya, pekerjaan tangan di era sekarang sering kali lebih dahsyat dampaknya dibandingkan lisan. Menggunjing secara langsung mungkin hanya terdengar oleh segelintir orang, tetapi menggunjing melalui media sosial dapat menyebar luas dan membekas secara permanen di ruang digital.

Baca juga   Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

Demikian pula dengan penyebaran berita bohong. Satu unggahan yang berisi disinformasi dapat menimbulkan fitnah massal, merusak reputasi seseorang, bahkan memicu konflik sosial. Dampaknya bisa jauh lebih besar daripada namimah (adu domba) yang dilakukan secara lisan.

Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam hadis lain:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang dianggap sebagai pendusta jika ia menceritakan (menyebarkan) setiap apa yang ia dengar (tanpa dikonfirmasi kebenarannya).”

Hadis ini menjadi peringatan keras di tengah budaya “share sebelum cek”.

Kebiasaan menyebarkan informasi tanpa klarifikasi bukan hanya persoalan etika komunikasi, tetapi juga persoalan moral dan akidah. Seorang Muslim dituntut untuk berhati-hati, tabayyun, dan tidak mudah terpancing emosi.

Bermedia Sosial untuk Kebaikan
Majelis Ulama Indonesia punya satu pedoman bermedsos yaitu harus kembali kepada tujuan awal komunikasi: menyampaikan kebaikan, mempererat persaudaraan, dan memberi manfaat. Setiap unggahan, komentar, dan pesan yang kita kirimkan bukan hanya berdampak pada orang lain, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Menjadi Muslim sejati di era digital berarti memastikan orang lain selamat dari gangguan “lisan dan tangan digital” kita. Bijak bermedia sosial bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan bagian dari implementasi iman dan akhlak.

Pada akhirnya, perkembangan teknologi seharusnya membawa kemaslahatan, bukan keburukan. Tugas kita adalah memastikan bahwa setiap sentuhan jari di layar gawai menjadi amal kebaikan yang mendekatkan kita kepada Allah, bukan sebaliknya.

Topik: MUI

Artikel Terkait

Setyo Budi Mularso Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf di Kantor MUI Jatim

Setyo Budi Mularso Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf di Kantor MUI Jatim

12/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Setyo Budi Mularso secara resmi mendatangi Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI)...

Basyarnas MUI Jawa Timur Gelar Rapat Pengurus, Perkuat Sinergi dan Layanan Arbitrase Syariah

Basyarnas MUI Jawa Timur Gelar Rapat Pengurus, Perkuat Sinergi dan Layanan Arbitrase Syariah

11/09/2026

Surabaya - Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan...

MUI Pusat Terbitkan Klarifikasi Resmi Terkait Polemik Buku Islam Ala Prabowo

MUI Pusat Terbitkan Klarifikasi Resmi Terkait Polemik Buku Islam Ala Prabowo

11/09/2026

Jakarta, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat secara resmi mengeluarkan pernyataan sikap untuk...

MUI Jatim Instruksikan Pelaksanaan Shalat Istisqa Hadapi Darurat Kekeringan

MUI Jatim Instruksikan Pelaksanaan Shalat Istisqa Hadapi Darurat Kekeringan

10/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur secara resmi mengeluarkan...

Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

10/09/2026

Surabaya, MUI Jatim - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Dewan Pimpinan...

Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat 

Adab terhadap Fatwa dan Rahmah kepada Pelaku Maksiat 

09/09/2026

Oleh: Faris Khoirul Anam Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur Polemik sound horeg kembali mengemuka...

Mahasiswa Perbandingan Madzhab UNIDA Gelar Studi Pengayaan Lapangan ke MUI Jatim

Mahasiswa Perbandingan Madzhab UNIDA Gelar Studi Pengayaan Lapangan ke MUI Jatim

09/09/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Mahasiswa Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Fakultas Syariah, Universitas Darussalam...

Informasi Terbaru

Setyo Budi Mularso Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf di Kantor MUI Jatim

Setyo Budi Mularso Sampaikan Klarifikasi dan Permohonan Maaf di Kantor MUI Jatim

12/09/2026 - 15:52 WIB
Basyarnas MUI Jawa Timur Gelar Rapat Pengurus, Perkuat Sinergi dan Layanan Arbitrase Syariah

Basyarnas MUI Jawa Timur Gelar Rapat Pengurus, Perkuat Sinergi dan Layanan Arbitrase Syariah

11/09/2026 - 15:00 WIB
MUI Pusat Terbitkan Klarifikasi Resmi Terkait Polemik Buku Islam Ala Prabowo

MUI Pusat Terbitkan Klarifikasi Resmi Terkait Polemik Buku Islam Ala Prabowo

11/09/2026 - 13:34 WIB
MUI Jatim Instruksikan Pelaksanaan Shalat Istisqa Hadapi Darurat Kekeringan

MUI Jatim Instruksikan Pelaksanaan Shalat Istisqa Hadapi Darurat Kekeringan

10/09/2026 - 15:59 WIB
Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

Rapat Dewan Pimpinan MUI Jatim Matangkan Persiapan Monev dan Kunjungan Kerja Pusat

10/09/2026 - 11:10 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Bersentuhan Dengan Najis Yang Kering

Jual Beli Akun Di Google

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved