SURABAYA, MUIJatim – Hukum vaksinasi Covid-19 menjadi wajib bagi setiap individu muslim. Karena di masa pandemi Covid-19, banyak orang berilmu, seperti ulama, habaib dan dokter spesialis, wafat atau meninggal. Data dari Asosiasi Pondok Pesantren atau Rabithah Ma’ahid al Islamiyah (RMI), menyebutkan jumlah Kiai dan Habaib pondok pesantren yang wafat hampir 400 orang.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI Jatim, KH. Ma’ruf Khozin saat memberikan kata penutup dalam webinar bertema ‘Vaksinasi : Antara Kebutuhan Medis dan Kewajiban Agama’ yang digelar oleh Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jatim pada Senin (01/03).
“Meski tidak semuanya wafat karena infeksi Covid-19, namun wafatnya beliau-beliau cukup serentak, tidak seperti biasanya. Mereka ini orang-orang alim dan berilmu. Jika saat ini beliau wafat, belum tentu 10 tahun kemudian ada penggantinya. Dalam konteks inilah, maka vaksinasi menjadi wajib, bahkan Fardu ‘Ain” tegas KH. Ma’ruf Khozin kepada peserta Tasyawur Ilmu dan Agama.
Kiai Ma’ruf Khozin mempertegas vaksinasi Covid-19 menjadi kewajiban agama, karena untuk menjaga nyawa dan keberlangsungan hidup. Dalam Islam, menjaga keselamatan Jiwa memiliki porsi lebih besar dibandingkan menjaga Harta dan Agama.
“Di Islam ada Dharuriyat Al-Khams (5 Kebutuhan Primer), yakni Agama, Jiwa, Reproduksi, Harta dan Akal. 3 diantaranya itu merupakan bagian dari menjaga keselamatan jiwa untuk keberlangsungan hidup, jadi porsi menjaga nyawa itu lebih besar dalam Islam” kata Kiai Ma’ruf.
Bahkan Allah SWT berfirman dalam Alquran Surat Al-Maidah Ayat 32 yang berkaitan dengan begitu berharganya nyawa dan kehidupan dalam Islam, yaitu :
وَمَنْ أَحْيَاهَا فَكَأَنَّمَا أَحْيَا النَّاسَ جَمِيعًا
Artinya : “Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya.”
Kiai Ma’ruf Khozin juga menunjukkan hadits Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan bahwa nyawa begitu berharga dan berniliai jika dibandingkan dengan ciptaan Allah lainnya, yaitu:
• البراء بن عازب : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم : لَزَوَالُ الدُّنْيَا جَمِيْعًا أَهْوَنُ عَلَى اللهِ مِنْ دَمٍ يُسْفَكُ بِغَيْرِ حَقٍّ
Artinya : “Lenyapnya seluruh alam lebih ringan di sisi Allah dibanding nyawa yang terbunuh secara zalim” (HR Al-Baihaqi).
“Hadist Nabi lainnya”, lanjut Kiai Ma’ruf Khozin, “juga menganjurkan kepada umatnya untuk segera berobat ketika nyawa dan kehidupannya terancam oleh penyakit atau wabah”.
• عَنْ أُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ قَالَ قَالَتِ الأَعْرَابُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَلاَ نَتَدَاوَى قَالَ « نَعَمْ يَا عِبَادَ اللَّهِ تَدَاوَوْا فَإِنَّ اللَّهَ لَمْ يَضَعْ دَاءً إِلاَّ وَضَعَ لَهُ شِفَاءً أَوْ قَالَ دَوَاءً إِلاَّ دَاءً وَاحِدًا ». قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا هُوَ قَالَ « الْهَرَمُ »
Artinya : “Apakah kita perlu berobat?, Nabi menjawab “Wahai Hamba Allah, berobatlah kalian. Allah tidak menjadikan penyakit kecuali ada obatnya. Kecuali pikun/mati”, (HR Abu Dawud, Tirmidzi dll).
“Selain anjuran untuk berobat, Nabi Muhammad SAW juga menganjurkan umatnya untuk menghindari penyakit”ujar Kiai Ma’ruf.
Dalam sebuah hadits dijelaskan bahwa Nabi Muhammad SAW selalu berdoa meminta dilindungi dari penyakit kulit, gila, kusta dan penyakit buruk lain (baca : Hadits Riwayat Imam Tirmidzi, dll). Kemudian, ketika Nabi berjumpa dengan bulan Ramadhan, Nabi juga berdoa agar diberi kesehatan dan dijauhkan dari penyakit (baca : Hadits Riwayat Ibnu Asakir, dll).
Selain berdoa, lanjut Kiai Ma’ruf, Nabi Muhammad SAW juga selalu berusaha menjaga Imunitas dengan meminum madu dan memakan kurma Ajwa’ (baca : Hadits Riwayat Imam Al-Bukhari). Namun jika di negara kita tidak ada kurma, para ulama, salah satunya Imam Ibnu Muflih, menyarankan memakan buah yang tumbuh di negara itu sebagai vitamin.
Tetapi di situasi pandemi seperti saat ini, upaya menjaga kekebalan tubuh, ternyata tidak cukup dengan makan buah atau minum vitamin, perlu upaya lain untuk melindungi tubuh dari Covid-19, salah satunya vaksinasi, seperti yang dilakukan oleh hampir seluruh pemimpin muslim di dunia, seperti Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz al-Saud, Presiden Turki Recep Tayyip Erdoğan, dan
Presiden Indonesia Joko Widodo.
“Apa yang diupayakan pemimpin atau pemerintah demi kemaslahatan dan kesalamatan bangsanya, menjadi wajib dan menjadi keharusan bagi rakyatnya untuk mematuhinya” ujar Kiai Ma’ruf.
Pria yang juga Ketua Aswaja NU Center Jawa Timur memperkuat pandangannya tentang kewajiban vaksinasi Covid-19 dengan merujuk pada Fatwa Ulama Al-Azhar.
Kiai Ma’ruf Khozin bercerita bahwa saat itu terjadi wabah kelora dan Ulama Al-Azhar ditanya soal penyebaran wabah kolera yang sedang terjadi, Ulama itu menjawab dengan berdasarkan Firman Allah, yakni artinya “Janganlah kamu jatuhkan dirimu pada kebinasaan” (QS. Al-Baqarah : 195).
Berdasarkan ayat itu, Ulama Al-Azhar kemudian berpendapat bahwa segala upaya untuk menyelamatkan manusia dari kebinasaan menjadi wajib. “Jadi supaya wabah itu tidak semakin menular, maka upaya vaksinasi menjadi wajib” tegas Kiai Ma’ruf Khozin. (Fhm)












