Surabaya, MUIJatim.or.id
Program akreditasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dimaksudkan untuk maju bersama dalam melayani umat dan sebagai mitra pemerintah. Merespons hal tersebut, Prof Akh Muzakki, M.Ag, Grad.Dip.SEA,M.Phil, Ph.D. Sekretaris Umum MUI Jawa Timur mengatakan bahwa akreditasi ini penting dilakukan untuk menjamin mutu pekerjaan.
“MUI adalah organisasi para cendekiawan dan ulama. Maka tugas kita adalah menjamin organisasi ini dengan kinerja kualitas dan mutu pekerjaan yang baik,” katanya, Senin (26/09/2022).
Oleh karena itu, Prof Zaki mengajak MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur untuk mengikuti dengan baik program ini demi meningkatkan kinerja dan menjaga marwah para ulama.
“Akreditasi adalah bagian sentral sebagai peningkatan dari cara kita untuk menjamin kinerja MUI. Mari para kiai dan Dewan Pimpinan MUI kabupaten/kota, kita ikuti agenda program strategis MUI ini sebagai bagian dari peningkatan kinerja kita semua dan menjaga marwah para ulama, kiai serta cendekiawan MUI di Jawa Timur,” imbaunya.
Selaras dengan itu, Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan (KP3) MUI Jawa Timur mengatakan bahwa akreditasi tersebut akan dilakukan secara objektif dan terukur.
“Selain itu, akreditasi ini adalah untuk memberi apresiasi kepada kinerja MUI kabupaten/kota di Jawa Timur, menjadi dasar bagi upaya pengembangan organisasi dan menjadi big data keorganisasian MUI di lingkungan Jawa Timur,” ujarnya.
Menurutnya, akan ada lima instrumen penilaian dalam akreditasi MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur ini.
“Lima instrumen penilaian itu adalah manajemen organisasi, pelayanan, inovasi dan kepeloporan, hubungan kerja sama, serta dukungan pemerintah,” terangnya.












