Yang Saya Hormati:
- Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, al-Mukarram KH. Miftachul Akhyar
- Gubernur Jawa Timur al-mukarramah Ibu Nyai Hj. Dra. Khofifah Indar Parawansa, M.Si beserta seluruh jajaran Forkopimda
- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Bapak Dr. Ahmad Zayadi, MA
- Wakil Dari Dewan Pertimbangan MUI Jawa Timur, al-mukarram KH. Ali Masyhuri
- Jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Harian MUI Jawa Timur
- Para Ketua Komisi, Lembaga dan Badan MUI Jawa Timur
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Izinkan dalam mengawali sambutan ini, saya mengutip kembali pidato Khalifah Abu Bakar yang juga pernah saya sampaikan pada sambutan saat saya diberi amanahs ebagai ketua umum pada Musda MUI akhir Desember lalu. Saat diangkat sebagai Khalifah, Abu Bakar mengatakan: فَإِني قد وُلِّيتُ عليكم ولست بخيركم
Sesungguhnya, hari ini saya telah dikukuhkan oleh Ketua Umum MUI Pusat untuk memimpin MUI Jawa Timur, walaupun saya bukan yang terbaik dari bapak-bapak dan ibu-ibu semuanya. Juga, hari ini di antara bapak dan ibu juga sudah saya kukuhkan sebagai pimpinan komisi, lembaga dan badan yang menjadi kelengkapan perangkat organisasi MUI Jawa Timur.
Sebagai Muslim yang baik, kepercayaan harus dibayar lunas dengan penunaian tanggung jawab sebaik-baiknya. Menjadi pengurus MUI Jawa Timur beserta seluruh perangkat organisasinya adalah amanah. Karena amanah adalah kemuliaan, maka menjaga kemuliaan adalah wajib, dan karena itu melaksanakan tugas sebagai pengurus MUI Jawa Timur juga wajib dilaksanakan dengan sebaik mungkin. Karena itu, pada akhir sambutan saya nanti, saya akan menitipkan sejumlah pesan penting kepada para ketua komisi, lembaga, dan badan yang baru saja saya kukuhkan untuk dilaksanakan sebaik-baiknya.
Namun sebelumnya, izinkan saya mengutip ulang 3 ayat al-Qur’an dari surat yang berbeda-beda yang dijadikan pembuka oleh Pedoman Penyelenggaraan Organisasi Majelis Ulama Indonesia Edisi Revisi 2018. Ketiga ayat tersebut adalah:
إِنَّمَا يَخْشَى ٱللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ ٱلْعُلَمَٰٓؤُ
Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama. (Al Fathir/28)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah sebenar-benar takwa kepada-Nya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam. (Ali Imran /102)
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللَّهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا ۚ وَاذْكُرُوا نِعْمَتَ اللَّهِ عَلَيْكُمْ إِذْ كُنْتُمْ أَعْدَاءً فَأَلَّفَ بَيْنَ قُلُوبِكُمْ فَأَصْبَحْتُمْ بِنِعْمَتِهِ إِخْوَانًا
Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa Jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah, orang-orang yang bersaudara
(Ali Imran /103)
Menurut saya, dijadikannya 3 ayat di atas sebagai pembuka Pedoman Penyelenggaraan Organisasi MUI pasti memiliki maksud khusus. Dalam pembacaan saya, salah satu maksud khusus tersebut adalah dua pesan penting:
Karena MUI adalah organisasi para ulama, maka sudah seharusnya jika kematangan spiritual keagamaan (spiritual maturity) adalah semangat dasar yang harus mengilhami seluruh pelaksanaan kegiatan dan penunaian tanggung jawab yang diselenggarakan di dalamnya. Itu yang diamanahkan oleh dua ayat pertama yang disebut di pembukaan Pedoman Pengelolaan Organisasi MUI di atas.
Kematangan spiritual keagamaan atau spiritual maturity tersebut harus terefleksikan ke dalam cara berpikir dan berperilaku organisasi MUI sebagai organisasi keulamaan. Kematangan spiritul keagamaan ini yang mendasari akhlaq pengurus MUI. Seperti yang diajarkan oleh ayat ketiga yang dijadikan pembuka pedomana penyelenggaraan organisasi MUI di atas, maka menurut saya kita berkewajiban untuk:
Menjaga ketentuan Allah sebagai dasar dalam menjalankan organisasi, karena kita sebagai ulama yang digambarkan sebagai penerus perjuangan Nabi Muhammad SAW tentunya harus menjaga agar ketentuan agama bisa menjadi panduan hidup dalam menjalankan MUI ini.
Menjaga harmoni, kerukunan, kedamaian dalam setiap Langkah organisasi MUI sebagai wujud syukur kita dan MUI secara khusus atas nikmat NKRI yang Allah berikan kepada kita semua sebagai warga bangsa di negeri ini.
Nah berangkat dari inspirasi pembukaan pedoman penyelenggaraan organisasi MUI di atas, maka dalam 5 tahun ke depan ada 4 peran MUI Jawa Timur yang harus diperkuat:
Menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan melalui instrument keagamaan
Memediasi pemerintah dan masyarakat melalui pelayanan keumatan
Menjadi rujukan pemerintah dan masyarakat melalui keputusan-keputusan keagamaan
Menjaga harmoni keagamaan di tengah kebhinnekaan masyarakat
Merujuk kepada 4 peran di atas, saya menitipkan pesan kepada para ketua komisi, Lembaga dan badan yang menjadi perangkat organisasi MUI Jawa Timur masa khidmat 2020-2025 yang baru saya kukuhkan:
Jadikan jabatan di MUI Jawa Timur ini sebagai ladang ibadah. Insya Allah jika mengawali tugas dan tanggung jawab dengan niat ibadah, semuanya akan dimudahkan oleh Allah SWT. Mari kita jadikan amanah di MUI ini sebagai ibadah panjang kita untuk 5 tahun ke depan agar keberkahan Allah turunkan kepada kita semua di Jawa Timur ini. Amin.
Lakukan inovasi tiada henti dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab untuk menjamin kehadiran MUI di tengah-tengah masyarakat secara baik. Tantangan agama ke depan semakin berat, dan karena itu MUI tidak boleh dikelola biasa-biasa saja. Memang kebaikan yang sudah ada harus diteruskan, namun harus pula selalu ada ikhtiar perbaikan dan peningkatan kualitas layanan melalui berbagai inovasi. Jika diperlukan, kita semua harus berpikir dan berkhidmat out of the box melalui inovasi besar, dan tidak terjebak terus-menerus dengan cara berpikir in the box. Tentu, prinsip dan akhlaq keulamaan seperti yang saya jelaskan di atas wajib dipedomani. Sebagai contoh, Komisi Dakwah hari-hari ini dan ke depan harus banyak inovasi agar Islam ini hadir dan seluruh komponen masyarakat merasa butuh sekali pada dakwah Islamiyah. Karena itu, komisi ini banyak diisi oleh para pemikir dan pelaku dakwah yang saya yakini bisa membaca dan memberikan solusi atas tantangan dakwah kini dan mendatang.
Tantangan hidup di era globalisasi ini semakin tinggi dan rumit. Semua ditentukan oleh siapa dan apa yang menjadi referensi hidup. Karena itu, tugas kita adalah memasyarakatkan prinsip Islam is my lifestyle (Islam adalah gaya hidup saya) dalam wadah NKRI. Kalimat “dalam wadah NKRI” ini penting diperhatikan agar Islam dan kebangsaan serta pembangunan khususnya di Jawa Timur bisa berjalan seiring secara harmonis. Karena itu, sebagai pengurus MUI dan ketua komisi, lembaga dan badan, mari kita bersama-sama mengkampanyekan dan mewujudkan “Islam is my lifestyle dalam wadah NKRI”. Bagaimana caranya? Seluruh perangkat organisasi, mulai dari komisi, lembaga hingga badan wajib hadir melalui program dan kegiatan yang dibutuhkan masyarakat agar nilai kebermanfaatan Islam yang diemban oleh MUI bisa dirasakan langsung warga masyarakat. Ada komisi, lembaga dan badan yang sudah ada sebelumnya. Ada pula komisi, Lembaga dan badan yang baru ada pada masa khidmat kali ini. Yakni, Komisi Penanggulangan Bencana, Badan Penanggulangan Ekstremisme, serta Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH). Semua perangkat organisasi tersebut dibutuhkan agar masyarakat bisa memgambil manfaat langsung dari Islam sehingga mereka bisa menerapkan Islam is my lifestyle dalam berbagai bidang hidup.
Terakhir, saya menekankan dua prinsip dalam menjalankan organisasi MUI Jawa Timur ini: cepat dan akuntabel. Contoh, kebutuhan Jawa Timur untuk melakukan percepatan industri halal, seperti yang menjadi program Ibu Gubernur Khofifah Indar Parawansa, harus disambut dengan kerja cepat namun akuntabel empat (4) perangkat organisasi sekaligus secara bersinergis: Badan Pengembangan Industri Halal (BPIH) untuk meakukan edukasi, pemetaan, dan sekaligius pendampingan pengembangan usaha ekonomi halal, Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) melakukan pelatihan ketermapilan teknis bisnis halal, LPPOM melakukan uji dan pemeriksaan halal atas produk yang dihasilkan, serta Komisi Fatwa untuk melakukan pembahasan dan pemberian fatwa halal. Kerja kita harus cepat tapi akuntabel karena menjadi pengurus MUI adalah sama dengan meneruskan perjaungan Nabi Muhammad SAW.
Demikian sambutan saya. Semoga Allah bersama langkah kita semua dalam menunaikan tugas dan amanah di MUI Jawa Timur 5 tahun ke depan. Amin.
Wassalamu’alaikum wr. Wb.