Surabaya, MUIJatim.org – Dalam rangka menindaklanjuti Rapat Kerja (Raker) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur di Surabaya, Sabtu (10/04/2021), Komisi Pemberdayaan Ekonomi Umat (KPEU) gerak cepat mewujudkan salah satu program, yakni membuat Pusat Pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) bersertifikat halal dan Wisata Halal di Kabupaten Situbondo.
KPEU MUI Jatim telah membentuk dua tim yang bertugas menyiapkan langkah strategis dan tim teknis (managing director) untuk mempercepat realisasi program itu. Bahkan “KPEU MUI Jatim juga menyiapkan kantor operasional di Juanda Regency Surabaya,” kata Noor Shodiq Iskandar, Ketua KPEU MUI Jawa Timur, kepada tim Infokom MUI Jatim, Jumat (16/04/2021).
Upaya kongkrit itu, lanjut Gus Shodiq, telah dikomunikasikan dengan beberapa pihak, terutama stakeholder atau pemangku kepentingan, seperti Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.
“Kami menggelar rapat dengan berbagai pihak secara online pada Jumat (16/04/2021). Rapat virtual dihadiri oleh tim KPEU MUI Jatim, Anggota Dewan Pakar Gubernur sekaligus Ketua MUI Jawa Timur, yakni Prof Mas’ud Said, Pemerintah Kabupaten Situbondo, yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, kemudian tim teknis dan calon mitra,” ungkapnya.
Rapat itu berhasil memutuskan empat hal yang menunjang realisasi Pusat Pengembangan UMKM bersertifikat halal dan Wisata Halal di Kabupaten Situbondo.
“Dalam rapat yang kami gelar, beberapa hal berhasil diputuskan. Pertama, disetujuinya pemanfaatan lahan di Pasir Putih Situbondo untuk program tersebut. Kedua, kesepahaman bahwa program tersebut sebagai entry point untuk pengembangan UMKM dan wisata terpadu di Situbondo,” jelasnya.
“Ketiga, lanjut Gus Shodiq, akan segera diadakan kunjungan lapangan untuk kepastian lokasi dan feasibiltas atau studi kelayakan terhadap usaha atau bisnis akan dijalankan. Keempat, tim KPEU akan segera merampungkan business plan atau rencana bisnis untuk program ini,”. (Savhira/Infokom).












