MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Dari Puasa Kelas Syariat Menuju Hakikat

M. Mas’ud Said   

OlehMUI Jatim
Selasa, 5 Apr 2022 - 06:11 WIB
Dari Puasa Kelas Syariat Menuju Hakikat
ShareTweetSend

Secara syariat tata cara fiqiyah, puasa ialah kewajiban bagi muslimin muslimat yang memenuhi syarat, – muslim, suci dari hadast besar, badan sehat, sudah baligh, berakal sehat-, untuk mencegah makan dan minum selama beberapa waktu yang ditentukan, dengan diawali niat dan ditutup dengan berbuka puasa pada waktu yang ditentukan. Di luar ketentuan itu ibadah puasa dianggap tidak syah atau batal. Puasa syariat itu sudah kita lakukan bertahun tahun bahkan sejak kecil.

Setelah puluhan tahun, apakah kita tetap berpuasa pada kelas syariat uaitu puasanya kebanyakan anak kecil. Setelah berpuluh puluh tahun, sudahkan kita bisa naik kelas. Bisakah kita mendorong diri untuk berpuasa secara lebih filsafati, dimana kita mengajak dasn memaksa diri untuk lebih spiritual.

Secara substansial, puasa yang baik harus bisa mengantar diri kita lebih spititual dalam makna bahwa situasi lapar dan dahaga itu dapat mempercepat proses kedekatkan diri kita kepada Allah SWT. Puasa seharusnya bisa mengantar kita untuk lebih sensitive terhadap penjagaan diri akan dosa.

Puasa kita adalah puasa lingkungan, bukan puasa untuk memperhatikan diri sendiri. Puasa yang artinya pencegahan dan pengendalian mestinya bisa mengahtar adanya kesadaran otomastis lebih banyak untuk berbuat baik terhadap sesama, lebih bermanfaat kepada lingkungan terkecil dalam keluarga serta tak mendholimi diri dan tak mendholimi masyarakat sekitarnya.

Hakikat tertinggi ibadah puasa adalah capaian spiritual yang lebih bebas, lebih open, tak terikat fiqih ibadah. Sedangkan puasa dalam tataran syariat lebih dekat dengan istilah relegiusitas itu lebih terikat pada aturan atau fiqih seperti misalnya tata aturan shalat, syarat rukun wudhu, ikatan aturan main yang yang harus dilafalkan atau dilakukan seseorang dalam ibadah agar dianggap syah adanya.

Baca juga   KPEU MUI Jatim Gandeng Pemkab Situbondo Bangun Wisata Halal

Kita melihat bahwa seringkali kita terjebak pada tata aturan puasa, namun tak terlalu perduli dengan hasil atau impact puasa. Memang dalam al Qur’an Allah SWT mewajibkan kita berpuasa agar kita menjadi Muttaqin yaitu orang orang yang taat kepada Nya, namun jangan lupa dalam banyak hal Allah SWT meletakkan orang orang yang muchsinan yaitu orang yang selalu berbuat baik dalam maqam atau derajat yang lebih mulia daripada orang bertaqwa.

Derajat orang orang yang bertaqwa atau Muttaqin itu orang yang taat aturan sedangkan muchsin adalah orang orang yang selalu berbuat baik. Allah SWT lebih menempatkan orang yang berbuat kebaikan lebih pada orang orang yang taat beribadah. Oleh sebab itu saya memberanikan diri untuk mengajukan pernyataan bahwa disamping berpuasa syariat kita harus bisa mencapai fadilah puasa secara hakikat.

Saya memaknai puasa saya masih pada tataran syariat, puasa kelas syariat itu adalah laku lampah yang taat aturan fiqih. Kita terjebak apakah puasa kita syah atau batal secara fiqiyah. Sedangkan puasa yang hakiki itu ialah akhlak hasil proses ibadah. Syariat itu lebih pada tata cara ibadah. Puasa kelas atasnya ialah berlanjutnya capaian puasa itu pada akhlak yang mulia. Dengan demikian, puasa kita harus sukses kedua duanya, yaitu membawa kita lebih taat secara fiqiyah sekaligus mendorong kita untuk jadi orang orang muchsinyang sesungguhnya.

Secara logika, belum tentu orang berpuasa dengan segala tata cara fiqihnya itu bisa menghantarnya untuk mendapatkan jiwa spiritualitas yang tinggi, sebaliknya orang yang tak lagi puasapun, -misalnya pada bulan lain-, bisa saja lebih spiritual walau ia tidak begitu relegius taat lima waktu shalat berjamaah.

Baca juga   Berikut Hukum Merayakan Hari Raya Ketupat

Dengan bahasa yang agak bebas, misal sepak bola, relegiusitas fiqiyah itu ibarat tak tik dan strategi serta keindahan bersepak bola, relegiusitas ibadah adalah ibadah yang taak aturan tata cara ibadah formal. Sedangkan spiritualitas adalah goal dan capaian kemenangan. Sesungguhnya, dengan menelisik  filsafat puasa, dalam bulan Ramadhan ini kita memang harus mendapatkan dua capaian sekaligus, yaitu capaian religiusitas sekaligus capaian spiritualitas yang tinggi.

Berbeda dengan puasa dalam tataran syariat fiqih yang ketat, puasa itu laku lampah batin yang lebih halus dan substantif, puasa itu adalah laku spiritualitas hanif menuju kecintaan perbuatan baik yang tak terikat dengan aturan ibadah mahdhoh. Hakikat puasa itu adalah spiritualitas hasil dari proses puasa syariat. Kalau setelah puasa nanti kondisi spiritualitas kita tetap seperti sebelumnya maka sesungguhnya puasa kita hanya berujung hasil lapar dan dahaga saja

Dalam makna ini, yang dimaksud dengan puasa sejati atau puasa yang hakiki itu ialah situasi dimana kita sudah melaksanakan kewajiban kita terhadap tata aturan  ritual agama sekaligus bisa mendapati diri lebih baik, lebih berguna lagi di orang sekitar kita, kepada lingkungan kecil dan lingkungan besar kita, lingkungan sosial maupun lingkungan keluarga kita.

Kalau kita ingin mengukur diri; apakah puasa kita sudah tingkat tinggi hakikat atau masih tingkat syariat, maka caranya gampang; apakah dengan puasa nanti kehadiran dan keberadaan kita setelah berpuasa itu lebih banyak berguna bagi  mereka atau tidak, kita lebih egois atau tidak, lebih pasrah atau tidak, lebih sumeleh atau tidak, lebih bersyukur atau tidak.

  • Prof. M. Mas’ud Said, PhD, Ketua Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur

Artikel Terkait

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026

Bulan Dzulhijjah bukan sekadar bulan pelaksanaan ibadah haji, melainkan juga menyimpan hari-hari yang sangat bersejarah...

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

23/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Guna menyambut Hari Raya Idul Adha 2026, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar rapat pengurus...

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

19/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Musim haji tahun 2026 menghadirkan tantangan cuaca yang cukup berat bagi para...

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

14/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Menanggapi rentetan kasus kekerasan dan pelecehan seksual yang belakangan ini melibatkan oknum...

MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

MUI Jatim: Hati-Hati Pilih Hewan Kurban, Perhatikan Syarat Sah Berikut Ini!

13/05/2026

Surabaya, MUI Jatim Menjelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

Jadwal Puasa Sunnah Bulan Mei 2026: Raih Berkah Dzulqa’dah dan Dzulhijjah

04/05/2026

Surabaya, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur mengajak seluruh umat Islam,...

Informasi Terbaru

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

Makna dan Sejarah Penamaan Hari Tarwiyah dan Arafah serta Keutamaannya

25/05/2026 - 11:09 WIB
Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

Jelang Idul Adha 2026, MUI Jatim Gembleng Takmir Masjid Lewat Pendekatan Fiqih dan Medis Veteriner

23/05/2026 - 18:44 WIB
MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

MUI Jatim Kebut Persiapan Pengukuhan dan Mukerda, Fokus Perkuat Konsep Islam Wasatiyah

20/05/2026 - 20:18 WIB
Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

Waspada Suhu 45 Derajat Celcius, Ini 5 Tips Jitu Jaga Kesehatan Jemaah Haji di Tanah Suci

19/05/2026 - 11:18 WIB
MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

MUI Jatim Desak Pemerintah: Tutup Lembaga Pendidikan yang Jadi Kedok Kejahatan Seksual!

14/05/2026 - 17:38 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved