Surabaya, MUI Jatim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam membangun masyarakat yang berdaya dan harmonis. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Bidang Agama, Sosial, dan Budaya Prof. Dr. KH Abd Halim Soebahar, MA dalam kegiatan Konsolidasi Organisasi dan Buka Puasa Bersama MUI se-Jawa Timur yang digelar pada Kamis (12/03/2026) di Kantor Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur di Surabaya.
Kegiatan tersebut dihadiri sejumlah tokoh penting, di antaranya Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia KH Anwar Iskandar, Ketua Umum MUI Jawa Timur KH Moh Hasan Mutawakkil Alallah, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak, serta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur Ahmad Sruji Bahtiar bersama para ulama dan pengurus MUI dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Dalam sambutannya, KH Abd Halim Soebahar menjelaskan bahwa MUI yang berdiri pada 27 Juli 1975 telah menunjukkan peran penting dalam perjalanan kehidupan umat dan bangsa Indonesia. Menurutnya, usia lebih dari lima dekade menunjukkan bahwa organisasi ini telah matang dan konsisten dalam menjalankan fungsi keulamaan di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa sejak awal berdirinya, MUI merupakan hasil kesepakatan berbagai elemen umat Islam. Pembentukan lembaga ini ditandatangani oleh 53 tokoh agama yang mewakili berbagai unsur, mulai dari perwakilan pimpinan MUI provinsi, tokoh organisasi kemasyarakatan Islam tingkat nasional, perwakilan dinas kerohanian dari unsur militer dan kepolisian, hingga para ulama secara individu.
“Maknanya, sejak berdiri MUI sudah menunjukkan komitmen kuat dalam menggalang persatuan dan konsolidasi umat Islam,” ujarnya.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa peran MUI tidak hanya terbatas pada umat Islam semata. Kehadiran MUI juga menjadi bagian penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia.
“Karena itu sejak awal MUI memiliki dua peran utama, yaitu sebagai mitra pemerintah dan sebagai lembaga yang melayani serta memberdayakan umat,” jelasnya.
Ia juga menyoroti tema kegiatan konsolidasi kali ini, yakni sinergi ulama dan umara dalam mewujudkan Jawa Timur yang berdaya.
“Tema tersebut sangat relevan dengan peran strategis MUI dalam mendukung pembangunan sosial dan keagamaan di tengah masyarakat,” terangnya.
Sinergi MUI Jawa Timur
Prof Halim mencontohkan berbagai program yang telah dijalankan MUI Jawa Timur, salah satunya adalah program Sarjana Pendidikan Kader Ulama yang memberikan beasiswa kepada puluhan mahasiswa melalui kerja sama dengan Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Lembaga Pengembangan Pesantren dan Diniyah, dan Badan Amil Zakat Nasional.
Program tersebut saat ini memberikan beasiswa kepada 76 mahasiswa yang dipersiapkan menjadi kader ulama berpendidikan tinggi dan diharapkan mampu berperan di tengah masyarakat pada masa mendatang.
“Program ini merupakan investasi sumber daya manusia yang sangat penting. Kita sedang menyiapkan generasi ulama yang memiliki kapasitas keilmuan yang kuat dan siap mengabdi di masyarakat,” katanya.
Fungsi MUI
Selain itu, ia menjelaskan bahwa peran MUI akan terus berkembang mengikuti dinamika zaman. Dalam Musyawarah Nasional MUI tahun 2025, terdapat penguatan terhadap fungsi-fungsi strategis lembaga tersebut.
Sebelumnya MUI memiliki empat fungsi utama, yaitu sebagai wadah musyawarah ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim; sebagai wadah silaturahmi; sebagai representasi umat Islam dalam menyampaikan aspirasi kepada pihak luar; serta sebagai lembaga pemberi fatwa.
Namun dalam Munas 2025, dua fungsi baru ditambahkan untuk mempertegas peran MUI, yaitu sebagai penjaga akidah umat serta sebagai penggerak ukhuwah di tengah masyarakat.
“Penambahan dua fungsi ini sebenarnya memperkuat peran yang selama ini sudah dijalankan MUI, yakni menjaga akidah umat sekaligus memperkuat persatuan,” ungkapnya.












