MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Fatwa MUI Jatim: Penggunaan Sound Horeg yang Timbulkan Kemudaratan Hukumnya Haram

OlehAdmin
Minggu, 13 Jul 2025 - 10:01 WIB
Fatwa MUI Jatim: Penggunaan Sound Horeg yang Timbulkan Kemudaratan Hukumnya Haram
ShareTweetSend

Surabaya, MUI Jatim

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur resmi menerbitkan Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg, sebagai respons atas fenomena sound horeg yang belakangan menuai kontroversi dan keresahan publik di berbagai daerah.

Fatwa ini dikeluarkan setelah MUI Jatim, melalui Komisi Fatwa, menggelar rapat khusus dan forum dengar pendapat dengan melibatkan berbagai pihak. Hadir dalam pertemuan itu antara lain pakar kesehatan Telinga Hidung Tenggorokan (THT), perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, aparat kepolisian, tokoh masyarakat yang terdampak langsung, serta perwakilan Paguyuban Sound Horeg Jawa Timur. Rapat berlangsung pada Rabu (09/07/2025) di kantor MUI Jatim, Surabaya.

Dalam konsiderannya, MUI Jatim menyatakan bahwa kemajuan teknologi audio digital pada dasarnya positif dan dibolehkan jika digunakan dalam kegiatan sosial, budaya, keagamaan, dan lainnya—selama tidak bertentangan dengan hukum serta prinsip-prinsip syariah.

Namun demikian, penggunaan sound horeg yang berlebihan, terutama yang melebihi ambang batas wajar, hingga mengganggu kenyamanan, kesehatan, bahkan merusak fasilitas umum, dinyatakan haram. Terlebih jika disertai aksi joget campur laki-laki dan perempuan, membuka aurat, dan kemaksiatan lainnya, baik dilakukan di tempat terbuka maupun dibawa keliling permukiman warga.

“Setiap individu memiliki hak berekspresi selama tidak mengganggu hak asasi orang lain,” bunyi salah satu poin dalam fatwa tersebut.

Komisi Fatwa juga menegaskan, penggunaan sound horeg diperbolehkan jika volumenya masih dalam ambang wajar, digunakan dalam acara positif seperti pengajian, shalawatan, atau resepsi pernikahan, serta tidak mengandung unsur maksiat.

Adapun fenomena battle sound atau adu suara sound system yang kerap terjadi dan terbukti menimbulkan kebisingan ekstrem, serta dinilai sebagai bentuk tabdzir (pemborosan) dan idha’atul mal (penyia-nyiaan harta), maka diharamkan secara mutlak.

Baca juga   Kolaborasi dengan POGI, MUI Jatim Segera Luncurkan Buku Saku Fikih Reproduksi

Tak hanya itu, fatwa juga memuat ketentuan bahwa apabila penggunaan sound horeg menyebabkan kerusakan atau kerugian bagi pihak lain, wajib dilakukan penggantian sesuai dengan prinsip tanggung jawab dalam syariah.

“Penggunaan sound horeg dengan intensitas suara melebihi batas wajar yang mengakibatkan dampak kerugian terhadap pihak lain, wajib dilakukan penggantian,” tulis salah satu poin dalam fatwa tersebut.

Download Fatwa Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg di sini.

Topik: fatwaMUI

Artikel Terkait

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

29/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Lembaga Advokasi dan Koordinasi Penanggulangan Bencana (LAKPB) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi...

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

23/04/2026

Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar, M.A. merupakan salah satu ulama dan akademisi terkemuka di...

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026

Surabaya, MUI Jatim KH. Moh. Hasan Mutawakkil Alallah menyampaikan pesan penuh haru dalam momentum Rapat...

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

21/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Prof. Dr. KH. Abd. Halim Soebahar ditetapkan sebagai Ketua Umum Majelis Ulama...

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

20/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Paripurna di Kantor...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Bimtek Pemotongan Hewan dan Pelaporan Audit secara Daring

20/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan Bimbingan Teknis...

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

16/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin taujihat yang dibacakan oleh 10...

Informasi Terbaru

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

LAKPB MUI Jatim Siapkan Program Strategis Penanggulangan Bencana

29/04/2026 - 14:38 WIB
Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

23/04/2026 - 12:00 WIB
Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

23/04/2026 - 09:46 WIB
Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026 - 12:00 WIB
Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

21/04/2026 - 10:30 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved