Surabaya, MUIJatim.or.id
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar sosialisasi untuk memulai program akreditas MUI kabupaten/kota se-Jawa Timur di delapan titik. Prof. Dr. M. Noor Harisudin, M. Fil. I, Ketua Komisi Pengkajian, Penelitian dan Pelatihan (KP3) MUI Jawa Timur mengatakan, sosialisasi itu digelar agar para asesi memahami tujuan dari program akreditasi ini.
“Terkait dengan tujuan sosialisasi ini adalah agar MUI kabupaten/kota yang yang mengikuti bisa memahami apa tujuan dari akreditasi ini, yaitu untuk mengetahui kinerja organisasi dan untuk menggerakkan serta mengukur kinerja organisasi sehingga sesuai dengan PO. Sehingga MUI kabupaten/kota bisa berlomba-lomba untuk menggerakkan organisasinya,” katanya, Senin (26/09/2022).
Prof Haris mengungkapkan bahwa dalam sosialisasi tersebut dijelaskan poin-poin yang menjadi penilaian akreditasi serta cara pengunggahan dokumen.
“Materi yang disampaikan tentang pedoman akreditasi misalnya tujuan, waktu dan instrumen penelitian. Ada 5 bidang besar ya misalnya ada manajemen organisasi, pelayanan, inovasi dan kepeloporan, ada kerja sama berbagai pihak, dukungan pemerintah, ini disampaikan. Termasuk penyampaian bimtek bagaimana mengisi aplikasi MUI kabupaten/kota, cara mengisi, cara upload data, berkas,” ungkapnya.
Dekan Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Ahmad Siddiq Jember itu berharap, dari sosialisasi tersebut MUI kabupaten/kota dapat mengikuti program akreditasi tahun 2022 ini dengan baik.
“Kita berharap agar pengurus MUI kabupaten kota itu dapat memahami dan melaksanakan akreditasi ini dengan sebaik-baiknya. Kita ingin MUI kabupaten/kota menjadi organisasi profesional yang bergerak bersama sebagai pelayan umat dan mitra pemerintah, ” harap Guru Besar Ushul Fiqh UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember tersebut.
Sosialisasi akreditasi tersebut digelar di delapan titik kabupaten dan kota se-Jawa Timur. Di antaranya Kediri, Madiun, Jember, Surabaya, Sampang, Probolinggo, Gresik dan Malang.












