MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Berita

Rujuk Hasil Ijtima Ulama Tahun 2012, Komisi Fatwa MUI Tegaskan Vasektomi Haram

OlehAdmin
Kamis, 8 Mei 2025 - 19:48 WIB
Rujuk Hasil Ijtima Ulama Tahun 2012, Komisi Fatwa MUI Tegaskan Vasektomi Haram
ShareTweetSend

Sidoarjo, MUI Jatim

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, KH Asrorun Ni’am Sholeh menyampaikan keharaman Vasektomi atau prosedur kontrasepsi pada pria yang dilakukan dengan cara memutus saluran sperma dari buah zakar (testis).

Keharaman Vasektomi merujuk pada hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia IV yang berlangsung di Pesantren Cipasung, Tasikmalaya, Jawa Barat pada 2012. “Kondisi saat ini, vasektomi haram kecuali ada alasan syar’i seperti sakit dan sejenisnya,” katanya dikutip dari MUIDigital, Kamis (08/05/2025).

Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta itu menyatakan, hukum vasektomi adalah haram, kecuali dalam kondisi tertentu yang memenuhi lima syarat ketat, sesuai hasil Ijtima Ulama tersebut.

Vasektomi kembali diperbincangkan dan menjadi polemik usai menjadi gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk menjadikan vasektomi sebagai syarat penerimaan bantuan sosial (Bansos).

Sementara Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali menyebut, di dalam forum tersebut para fakih Islam (ahli hukum Islam) mengambil keputusan berdasarkan pada pertimbangan syariat Islam, perkembangan medis, serta kaidah-kaidah ushul fikih terkait metode kontrasepsi yang dikenal sebagai Medis Operasi Pria (MOP).

“Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” ungkapnya.

Namun, dengan perkembangan teknologi yang memungkinkan rekanalisasi (penyambungan kembali saluran sperma) maka hukum bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu. Kelima syarat itu yang pertama adalah vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam. Kedua, vasektomi tidak menyebabkan kemandulan permanen.

Ketiga, ada jaminan medis bahwa rekanalisasi bisa dilakukan dan fungsi reproduksi pulih seperti semula. Keempat, tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya. Kelima, vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

Baca juga   MUI Tegaskan Konten AI soal Hari Pertama di Neraka Menyesatkan

Pihaknya menegaskan, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku hingga kini. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena hingga hari ini rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula.

“Perkembangan teknologi medis yang memungkinkan terjadinya rekanalisasi. Akan tetapi, tingkat keberhasilan operasi tersebut tetap bergantung pada banyak faktor, sehingga tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula,” tuturnya.

Dijelaskan, rekanalisasi membutuhkan biaya yang jauh lebih mahal daripada vasektomi. Oleh karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengkampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal. Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya.

“MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa. Penggunaan alat kontrasepsi harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (al-nasl), apalagi sebagai dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama,” tandasnya.

Topik: MUI

Artikel Terkait

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

16/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin taujihat yang dibacakan oleh 10...

MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

13/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menerima kunjungan MUI DKI Jakarta dalam...

Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

12/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim menggelar kegiatan Halal...

MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

07/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor)...

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

MUI Jatim Tegaskan Peran Strategis Ulama dalam Sinergi Pemerintah untuk Penguatan Umat

13/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya sinergi antara ulama dan umara dalam...

Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

Kolaborasi MUI Jatim dan MAI Gelar Khitan Massal untuk Dhuafa di Bulan Ramadhan

12/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia Jawa Timur (MUI Jatim) berkolaborasi dengan Mandiri Amal Insani...

MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

MUI Jawa Timur Soroti Krisis Global dan Dampaknya terhadap Persatuan Umat Islam

04/03/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur menyoroti kondisi krisis global yang dinilai...

Informasi Terbaru

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

MUI Keluarkan 10 Taujihat, Serukan Keadilan dan Perdamaian Dunia

16/04/2026 - 09:09 WIB
MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

MUI Jawa Timur Jadi Rujukan, MUI DKI Jakarta Pelajari Tata Kelola dan Sistem Kelembagaan

13/04/2026 - 11:37 WIB
Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

Rapat Koordinasi Komisi Pendidikan MUI Jatim Perkuat Kaderisasi Ulama dan Respon Isu Strategis

12/04/2026 - 17:22 WIB
MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

MUI Jawa Timur Perkuat Sinergi dengan LPH melalui Rakor dan Halal Bihalal

07/04/2026 - 15:32 WIB
MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

04/04/2026 - 10:49 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved