Surabaya, MUI Jatim
Dalam upaya memperkuat profesionalisme di bidang keagamaan dan mendorong peningkatan mutu sumber daya manusia umat Islam, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur secara resmi meluncurkan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) MUI Jawa Timur, Sabtu (10/05/2025). Lembaga ini hadir sebagai bagian dari komitmen MUI untuk menghadirkan standar kompetensi keagamaan yang terukur, tersertifikasi, dan diakui secara nasional.
Ketua LSP MUI Jatim, Moch. Yasin, menyampaikan bahwa pembentukan LSP ini merupakan langkah strategis MUI Jawa Timur dalam menjawab kebutuhan nyata masyarakat terhadap tenaga keagamaan yang tidak hanya memiliki keilmuan, tetapi juga memiliki sertifikasi profesi yang sah dan sesuai standar nasional.
“LSP MUI Jawa Timur dibentuk untuk menyelenggarakan pelatihan dan sertifikasi kompetensi di bidang keagamaan, dengan pendekatan yang berbasis SKKNI dan BSNP, serta tetap berlandaskan nilai-nilai syariah,” ujar Moch. Yasin setelah launching dan halal bihalal MUI Jawa Timur.
Ia menjelaskan bahwa sertifikasi ini penting untuk memastikan bahwa para tenaga keagamaan — seperti penyelia halal, khatib, maupun pembimbing ibadah haji — benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi sesuai kebutuhan zaman dan masyarakat.
“Seluruh skema ini sangat dibutuhkan, baik oleh institusi keagamaan, pemerintah daerah, rumah sakit, hingga industri halal. Maka, sertifikasi ini akan menjadi bekal penting untuk profesionalisme dan pengakuan di dunia kerja,” tambah Moch. Yasin.
Misi Meningkatkan SDM Umat
LSP MUI Jatim hadir dengan misi utama untuk meningkatkan kualitas SDM umat Islam melalui sertifikasi berbasis standar nasional dan kebutuhan masyarakat. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya MUI Jatim dalam mendukung ekosistem industri halal dan pembangunan peradaban Islam yang unggul.
Moch. Yasin juga berharap kehadiran LSP ini dapat mendorong masyarakat, khususnya para dai, ustaz, khatib, hingga pelaku industri halal, untuk terus meningkatkan kapasitas diri secara profesional.
“Kami ingin membangun generasi ulama dan profesional syariah yang tidak hanya memiliki ilmu, tapi juga diakui secara formal. Karena hari ini, profesionalisme adalah kunci untuk memberi kontribusi lebih besar bagi umat dan bangsa. Untuk informasi lebih lanjut tentang LSP MUI Jawa Timur, masyarakat bisa mengunjuni website berikut https://lsp.muijatim.or.id/,” tutupnya.
9 Skema Sertifikasi Unggulan
1. Penyelia Halal
2. Auditor Halal
3. Juru Sembelih Halal
4. Pengawas Syariah
5. Pembimbing Rohani Rumah Sakit
6. Pembimbing Ibadah Haji
7. Nadzir Wakaf
8. Imam dan Khatib
9. Ahli Syariah Pasar Modal












