Surabaya, MUI Jatim
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima audiensi Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya, Selasa (05/08/2025). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor MUI Jawa Timur Jl. Raya Wisma Pagesangan No. 204 Surabaya. Acara dihadiri langsung oleh Ketua MUI Jatim Drs. KH. M. Jazuli Nur, Lc., dan Dr. KH. M. Sudjak, M.Ag., Sekretaris Dr. H. M. Hasan Ubaidillah, S.HI., M.Si, serta Bendahara H. Rasidi, S.E. Selain itu, rombongan audiensi dipimpin oleh Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnain, S.H., M.H., bersama jajarannya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua PTA Surabaya menyampaikan pentingnya mempererat hubungan antara lembaga peradilan agama dan MUI sebagai dua institusi yang sama-sama memiliki peran strategis dalam pembinaan umat.
“Kami melihat bahwa banyak tugas MUI dan peradilan agama yang memiliki kesamaan, yakni membangun kesadaran masyarakat terhadap hukum Islam,” ujar Dr. Zulkarnain, dilansir dari PTA Surabaya.
Beliau juga menekankan bahwa saat ini PTA Surabaya masih berada dalam suasana milad Peradilan Agama yang secara administratif ditetapkan pada 1 Agustus 1882.
“Dalam usia yang sudah lebih dari satu abad ini, kami terus berusaha menjaga warisan keislaman dalam bentuk penguatan literasi dan pelayanan hukum Islam kepada masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dr. Zulkarnain menyebut bahwa tiga bidang ilmu yakni baca kitab kuning, ilmu waris, dan ilmu falaq adalah bagian dari warisan keislaman yang masih dijaga dan diwarisi oleh peradilan agama.
“Ini bukan hanya soal tradisi, tapi juga bentuk tanggung jawab kami terhadap kelestarian keilmuan Islam,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Drs. KH. M. Jazuli Nur, Lc., menyampaikan apresiasinya terhadap langkah sinergi yang dibangun oleh PTA Surabaya. Ia menyebutkan bahwa tantangan ke depan semakin kompleks, terutama dalam hal fatwa, penyadaran hukum Islam, dan penguatan nilai-nilai keumatan.
“MUI dan peradilan agama harus bersinergi lebih erat untuk menjawab tantangan-tantangan umat yang kian beragam,” ujarnya.
Beliau juga menegaskan pentingnya kolaborasi dalam hal edukasi masyarakat, penyamaan pandangan dalam masalah keagamaan, dan peningkatan peran kelembagaan Islam dalam menyuarakan nilai-nilai kebenaran dan keadilan. Menurutnya, kekuatan bersama antara MUI dan Peradilan Agama akan menjadi pilar penting dalam membentengi umat dari berbagai pengaruh negatif zaman.
Audiensi ditutup dengan semangat kebersamaan untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan kerja nyata di lapangan. Kedua belah pihak sepakat untuk membuka ruang komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif di masa mendatang, demi terciptanya masyarakat yang sadar hukum, berilmu, dan berakhlak mulia sesuai dengan prinsip-prinsip ajaran Islam.












