MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Fikih Minoritas dan Tantangan Puasa di Negeri Sakura

OlehAdmin
Selasa, 25 Mar 2025 - 17:03 WIB
Fikih Minoritas dan Tantangan Puasa di Negeri Sakura
ShareTweetSend

Ramadan 1446 H ini di negeri Sakura, nama lain Jepang, terasa lain. Di akhir musim dingin, diaspora Indonesia menyongsong bulan puasa tahun ini dengan sukacita, Senin (24/3/2025).

Lihatlah masjid-masjid dan tempat ibadah yang ramai dikunjungi orang ketika buka puasa bersama dan salat tarawih. Demikian pula jemaah subuh, begitu ramai di masjid-masjid Jepang.

Kegiatan puasa Muslim di Jepang terasa mudah karena umumnya orang Jepang toleran terhadap praktik keagamaan Muslim. Muslim Jepang berpuasa mulai jam 04.45 hingga 17.35 waktu Jepang.

Sementara salat tarawih dilaksananakan antara jam 19.30-20.30 malam waktu Jepang. Setelah tarawih, sebagian masjid mengadakan tadarus Al Quran laiknya di Indonesia.

Jemaah masjid bertambah ramai  ketika akhir pekan. Sabtu dan Minggu adalah waktu yang paling ramai karena umumnya diaspora Indonesia libur atau tidak bekerja.

Sementara hari-hari biasa mereka harus bekerja mulai pagi hingga sore. Tak heran jika salat tarawih dan subuh kadang harus menunggu jemaah yang tidak bisa hadir di awal waktu.

Tantangan Puasa di Negeri Sakura

Background diaspora Indonesia di Jepang yang umumnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) harus dimaklumi.

Artinya, kesulitan menjalankan ibadah puasa pada satu sisi dan aktivitas bekerja sehari-hari pada sisi lain adalah tantangan tersendiri. Terutama mereka yang bekerja di lapangan yang lebih kaku dan ketat dari pada mereka yang bekerja di dalam kantor atau perusahaan.

Tentu, mereka tetap berniat puasa dan sahur, jika besok tidak kuat berpuasa, menurut Yusuf Qardhawi, mereka dapat membatalkan puasa dengan tanpa berdosa.

Sejatinya, Muslim Jepang telah mengenal fikih aqalliyat untuk Muslim minoritas di negari Sakura tersebut.

Fikih aqalliyat adalah fikih yang berlaku untuk Muslim minoritas di negara mayoritas non-Muslim. (M Noor Harisudin: 2021). Fikih minoritas juga dikenal dengan fikih rukhsah (dispensasi) karena situasi khusus minoritas Muslim yang berbeda dari pada situasi pada umumnya.

Baca juga   Ini Dalil Memelihara Burung dalam Sangkar

Dengan kata lain, fikih minoritas adalah hukum pengecualian karena ada kesulitan (masyaqqat) yang dialami minoritas Muslim.

Pemakaman Muslim pada ghalibnya harus sesama Muslim, namun karena sulitnya mendapatkan pemakaman Muslim, maka boleh Muslim dikubur bersama dalam pemakaman non Muslim.

Najis mughalladzah yang cara mensucikannya dibasuh tujuh kali dan salah satunya dicampur dengan debu, maka fikih minoritas membolehkan dicampur dengan sabun karena sulitnya mendapatkan debu di negara minoritas Muslim.

Kesulitan salat Jumat juga sering terjadi karena bekerja di perusahaan adalah problem lain Muslim di bulan Ramadan.

Turunnya hujan salju di sebagian prefektur (provinsi) Jepang juga menjadikan salat mereka tidak bisa dilakukan secara langsung.

Mereka diberi keringanan mengqadla salat zuhur dan salat asar senyampang mereka mendapatkan masyaqat (kesulitan) dalam menjalankan syariat agamanya.

Komitmen Beragama

Keimanan adalah fondasi utama Muslim Jepang. Jepang sebagai negara modern yang menjunjung tinggi kebebasan mutlak bisa menjadi tantangan serius bagi orang beragama.

Judi, minuman keras, dan sebagainya menjadi pelecut agama di Islam yang harus dibentengi dengan keimanan Muslim. Keimanan adalah wujud komitmen beragama Muslim.

Keimanan adalah kunci dalam melaksanakan puasa dan ibadah lain di negara Jepang. Tanpa keimanan yang kokoh, seorang muslim akan mudah tergelincir dalam suasana kebebasan di Jepang.

Rasulullah Saw bersabda: “Seorang tidak melakukan zina, sementara dia mukmin. Seorang juga tidak minum khamar sementara dia mukmin. Demikian juga, seorang tidak mencuri sementara dia mukmin.” (HR Bukhari).

Dalam konteks itulah, maka iman dan juga ilmu menjadi fondasi Muslim di Jepang. Keduanya akan membawa Muslim sukses sebagai warga negara Jepang dan juga sebagai seorang Muslim yang taat pada Tuhan. Termasuk sukses meraih ketakwaan di bulan Ramadan. Selamat menunaikan ibadah puasa 1446 H/2025 M.

Baca juga   KH Abdurrahman Navis : Jernihkan Hati, Menerima Hidayah Ilahi

 

Artikel ini ditulis oleh Prof. M Noor Harisudin, Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember, Ketua KP3 MUI Jawa Timur dalam program Hikmah Ramadhan kerja sama MUI Jawa Timur dengan Tribun Jatim dan Harian Surya.

Topik: hikmah ramadhan

Artikel Terkait

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

23/04/2026

Oleh: Dr. Romadlon Sukardi, MM. ( Ketua Komisi Hubungan Ulama Umara MUI Jatim)   Di...

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

MUI Serukan Penghentian Agresi Militer AS dan Israel di Timur Tengah

04/04/2026

Surabaya, MUI Jatim Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan 10 poin tausiyah sebagai respons dari agresi...

Hukum Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal

Hukum Qadha Puasa Ramadhan Sekaligus Puasa Syawal

30/03/2026

Memasuki bulan Syawal, terasa kurang sempurna bagi seorang Muslim jika tidak melaksanakan puasa enam hari....

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

Niat dan Tata Cara Shalat Idul Fitri

20/03/2026

Shalat Idul Fitri adalah salah satu yang sangat dianjurkan untuk dikerjakan umat Islam pada Hari...

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga

15/03/2026

Zakat fitrah merupakan kewajiban seorang muslim harus ditunaikan saat bulan Ramadhan hingga sebelum Hari Raya...

Lafal Niat Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

Lafal Niat Itikaf di 10 Hari Terakhir Ramadhan

10/03/2026

Umat Islam di Indonesia memasuki 10 hari terakhir bulan Ramadhan 1447 H. Dalam menyambut hari-hari...

Ini Waktu yang Sah untuk Membayar Zakat Fitrah

Ini Waktu yang Sah untuk Membayar Zakat Fitrah

09/03/2026

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh setiap Muslim sebagai sarana penyucian diri dari...

Informasi Terbaru

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

Ketika Amanah Berpindah dalam Sunyi: Air Mata Ulama, Doa yang Mengalir, dan Lahirnya Kepemimpinan Tanpa Ambisi

23/04/2026 - 12:00 WIB
Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

Profil Prof. Abd. Halim Soebahar, Ketua Umum MUI Jatim 2025-2030

23/04/2026 - 09:46 WIB
Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

Momen Haru, Kiai Mutawakkil Sampaikan Pesan Mendalam di Akhir Kepemimpinanya

21/04/2026 - 12:00 WIB
Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

Nakhodai MUI Jatim, Prof Halim Sampaikan 3 Hal Penting

21/04/2026 - 10:30 WIB
Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

Rapat Paripurna MUI Jatim Tetapkan Prof. Abd Halim Soebahar sebagai Ketua Umum Baru

20/04/2026 - 14:08 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Balut Filipina

Bela Sungkawa Atas Meninggalnya Non Muslim

Pembayaran Sistem COD

Rabu Wekasan

Bersalaman dengan Ibu Guru

Fatwa MUI

Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
Fatwa

Fatwa Nomor 1 Tahun 2023 tentang Hukum Politik Identitas

10/02/2025
Fatwa

Rilis 2 : Hasil Ijtima Ulama Komisi Fatwa: Youtuber dan Selebgram Wajib Zakat

30/05/2024
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Berita
  • Produk
    • LPPOM MUI
    • Sejarah MUI
    • DSN MUI
    • MUI TV
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
  • Info Halal
  • Bayan
  • Khutbah
  • Fiqih
  • Galeri
    • Video
    • Album
  • Halo MUI
    • Tanya Ulama
    • Tanya Jawab Islam

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved