MUI Jatim
MUI TV
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI
No Result
View All Result
MUI Jatim
No Result
View All Result
Home Bayan

Ciri-ciri Muslim yang Baik

OlehAdmin
Sabtu, 28 Feb 2026 - 16:00 WIB
Ciri-ciri Muslim yang Baik

Muslim men praying during Ramadan

ShareTweetSend

Oleh: H. Ainul Yaqin, S.Si., M.Si., Apt., Ketua MUI Jawa Timur Bidang Penanggulangan Bencana

Di tengah derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi, umat Islam dihadapkan pada tantangan baru dalam menjaga akhlak. Jika dahulu interaksi terbatas pada ruang-ruang fisik, kini dunia digital membuka ruang komunikasi tanpa batas. Dalam konteks inilah, sabda Rasulullah SAW terasa semakin relevan untuk direnungkan.

Rasulullah SAW bersabda:

اَلْمُسْلِمُ مَنْ سَلِمَ الْمُسْلِمُوْنَ مِنْ لِسَانِهِ وَيَدِهِ

“Seorang Muslim sejati adalah orang yang kaum Muslimin lainnya selamat dari gangguan lisan dan tangannya.” (HR. Bukhari No. 10 dan Muslim No. 40)

Hadis ini diriwayatkan dari Abdullah bin Umar dan menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun karakter seorang Muslim. Para ulama klasik memaknai hadis ini dengan dua indikator utama: menjaga lisan dan menjaga tangan.

Menjaga lisan berarti tidak menyakiti orang lain melalui ucapan. Ghibah (menggunjing), fitnah, dusta, dan kata-kata kasar termasuk bentuk gangguan yang dilarang. Seorang Muslim yang baik adalah mereka yang mampu menahan diri dari ucapan yang melukai perasaan dan kehormatan orang lain.

Di masa lalu, dampak ucapan mungkin terbatas pada orang-orang yang berada dalam satu majelis. Namun hari ini, satu kalimat yang ditulis di media sosial dapat dibaca ribuan bahkan jutaan orang dalam hitungan detik.

Jika dahulu “tangan” dimaknai sebagai tindakan fisik—seperti memukul atau melakukan kekerasan—maka di era digital, makna tangan meluas. Tangan kini digunakan untuk mengetik, mengunggah, membagikan, dan menyebarkan informasi.

Ironisnya, pekerjaan tangan di era sekarang sering kali lebih dahsyat dampaknya dibandingkan lisan. Menggunjing secara langsung mungkin hanya terdengar oleh segelintir orang, tetapi menggunjing melalui media sosial dapat menyebar luas dan membekas secara permanen di ruang digital.

Baca juga   Waketum MUI Minta Media Massa Serukan Narasi Pemilu Damai

Demikian pula dengan penyebaran berita bohong. Satu unggahan yang berisi disinformasi dapat menimbulkan fitnah massal, merusak reputasi seseorang, bahkan memicu konflik sosial. Dampaknya bisa jauh lebih besar daripada namimah (adu domba) yang dilakukan secara lisan.

Rasulullah SAW juga mengingatkan dalam hadis lain:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang dianggap sebagai pendusta jika ia menceritakan (menyebarkan) setiap apa yang ia dengar (tanpa dikonfirmasi kebenarannya).”

Hadis ini menjadi peringatan keras di tengah budaya “share sebelum cek”.

Kebiasaan menyebarkan informasi tanpa klarifikasi bukan hanya persoalan etika komunikasi, tetapi juga persoalan moral dan akidah. Seorang Muslim dituntut untuk berhati-hati, tabayyun, dan tidak mudah terpancing emosi.

Bermedia Sosial untuk Kebaikan
Majelis Ulama Indonesia punya satu pedoman bermedsos yaitu harus kembali kepada tujuan awal komunikasi: menyampaikan kebaikan, mempererat persaudaraan, dan memberi manfaat. Setiap unggahan, komentar, dan pesan yang kita kirimkan bukan hanya berdampak pada orang lain, tetapi juga akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT.

Menjadi Muslim sejati di era digital berarti memastikan orang lain selamat dari gangguan “lisan dan tangan digital” kita. Bijak bermedia sosial bukan sekadar tuntutan zaman, melainkan bagian dari implementasi iman dan akhlak.

Pada akhirnya, perkembangan teknologi seharusnya membawa kemaslahatan, bukan keburukan. Tugas kita adalah memastikan bahwa setiap sentuhan jari di layar gawai menjadi amal kebaikan yang mendekatkan kita kepada Allah, bukan sebaliknya.

Topik: MUI

Artikel Terkait

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Mitigasi Bencana dengan...

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026

Komisi Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggelar seminar nasional secara...

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026

Surabaya, MUI Jatim— Mahasiswa Program Sarjana Pendidikan Kader Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa...

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

23/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim — Lembaga Penggerak Ekonomi Umat (LPEU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa...

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026

Surabaya - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menerima kunjungan studi lapangan dari rombongan...

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

Komisi Fatwa MUI Jatim Gelar Halaqah Pra-Ijtima Ulama ke-III Matangkan Draf Fatwa

18/10/2026

Surabaya - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Halaqah Pra-Ijtima Ulama...

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

MUI Jatim Gelar Ijtima’ Ulama III di Mojokerto, Siap Bahas 12 Isu Keumatan Kontemporer

16/10/2026

SURABAYA, MUI Jatim – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur bersiap menyelenggarakan Ijtima’ Ulama III...

Informasi Terbaru

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

MUI Jatim Gelar Sosialisasi Mitigasi Bencana untuk Takmir Masjid, Pesantren, dan Sekolah

29/10/2026 - 10:14 WIB
MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

MUI Jatim Gelar Seminar Nasional Hari Santri 2026, Dorong Santri dan Pesantren Transformasi Hadapi Era Digital dan AI

26/10/2026 - 13:59 WIB
Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

Pesan Sekum MUI Jatim di MUBES I PKU: Santri Pemilik Saham NKRI, Kualitas Akademik Harus Ditingkatkan

23/10/2026 - 18:31 WIB
LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

LPEU MUI Jatim Gelar Rapat Program Kerja, Fokus Wujudkan Pilot Project Ekonomi Syariah

23/10/2026 - 15:37 WIB
Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

Kunjungan Studi UNIDA Gontor di MUI Jatim Bahas Peran Pemikiran Kalam dalam Persoalan Kontemporer

19/10/2026 - 18:39 WIB

Tanya Ulama

Kirim pertanyaan anda seputar konsultasi syariah dan tanya jawab islam disini.

Konsultasi

Status Hukum Daging Aqiqah Mentah vs Matang

Ragu – Ragu Pernah Mentalak atau Tidak 

Urutan Mengusap Telinga dalam Wudhu

Hukum Menggambar, Animasi, Musik dan Nyanyian

Mengambil Keuntungan dari Program Wakaf Mushaf di Masjidil Haram

Fatwa MUI

Berita

Hukum Lomba 17-an Berbayar Menurut Keputusan MUI Jatim: Waspada Praktik Judi Terselubung!

11/08/2026
Fatwa

MUI Jatim Terbitkan Fatwa Haram Penyalahgunaan Vape untuk Narkotika dan Konsumsi di Ruang Publik

08/07/2026
Fatwa

Taushiyah DP MUI Provinsi Jawa Timur Tentang Etika Beraktivitas Sosial Budaya di Ruang Publik

31/07/2025
Fatwa

Fatwa No. 1 Tahun 2025 tentang Penggunaan Sound Horeg

13/07/2025
Fatwa

Hasil Ijtima’ Ulama MUI se-Jatim Ke-II 2024

10/02/2025
MUI Jatim

Dapatkan informasi terbaru melalui:

Alamat

Jl. Raya Wisma Pagesangan No.204, Pagesangan, Kec. Jambangan, Surabaya, Jawa Timur 60233

Email: info@muijatim.or.id

MUI Provinsi

  • MUI Pusat
  • MPU Aceh
  • MUI Sumatera Utara
  • MUI Sumatera Barat
  • MUI Lampung
  • MUI DKI Jakarta
  • MUI Jawa Barat
  • MUI Jawa Tengah
  • MUI Kalimantan Selatan
  • MUI Kalimantan Timur
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Profil
    • Sejarah MUI Jawa Timur
    • Susunan Dewan Pertimbangan dan Dewan Pimpinan MUI Jawa Timur 2025-2030
    • Pengurus KBL MUI
    • Pedoman Organisasi
  • Fatwa
    • Kumpulan Fatwa MUI Jatim
    • Kumpulan Tausiyah
    • Kumpulan Fatwa MUI Pusat
  • Berita
  • Info Halal
  • Khutbah
  • Halo MUI

© 2020 MediatrustPR. All Right Reserved