Dari sejarah berdirinya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) ibarat rumah besar yang didirikan dengan semangat kebersamaan yang akan menjadi wadah para ulama, zuama’ dan cendekiawan muslim untuk berkhidmat pada umat dan bangsa. Semangat kebersamaan tersebut sangat mungkin disadari akan pentingnya mengembangkan Islam wasathiyah di Bumi Indonesia, karena pengembangan Islam wasathiyah lebih memberi jaminan Islam Indonesia menjadi perekat keragaman dan kemajemukan Bangsa Indonesia. Sangat inspiratif jika akhirnya Tema Munas MUI X adalah Meluruskan Arah Bangsa dengan Wasathiyatul Islam, Pancasila dan UUD NKRI 1945 Secara Murni dan Konsekuen.
Majelis Ulama Indonesia didirikan di Jakarta pada tanggal 17 Rajab 1395 H, bertepatan dengan tanggal 26 Juli 1975 M dalam pertemuan alim ulama yang dihadiri oleh Majelis Ulama daerah, pimpinan ormas Islam tingkat nasional, pembina kerohanian dari empat angkatan (Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut dan Kepolisian Republik Indonesia), dan tokoh-tokoh Islam yang hadir sebagai pribadi.
Tanda berdirinya Majelis Ulama Indonesia diabadikan dalam bentuk penandatanganan Piagam Berdirinya Majelis Ulama Indonesia yang ditandatangani oleh 51 orang ulama, terdiri dari 26 orang Ketua Majelis Ulama Daerah Tingkat I se-Indonesia, 10 orang ulama dari unsur organisasi kemasyarakatan (Ormas) Islam tingkat pusat, 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam AD, AU, AL, dan Polri, serta 11 orang ulama yang hadir sebagai pribadi.
Kesepuluh Ormas Islam tersebut adalah: Nahdlatul Ulama (NU) diwakilkan KH. Moh. Dahlan, Muhammadiyah diwakili oleh Ir. H. Basit Wahid, Syarikat Islam (SI) diwakili oleh H. Syafi’i Wirakusumah, Persatuan Islam (Perti) diwakili oleh H. Nurhasan Ibnu Hajar, Al-Wasliyah diwakili oleh Anas Tanjung, Mathla’ul Anwar diwakili oleh KH. Saleh Su’aidi, Gabungan Usaha-Usaha Pengembangan Pendidikan Islam (GUPPI) diwakili oleh KH. S. Qudratullah, Pusat Pendidikan Tinggi Dakwah Islam (PTDI) diwakili oleh H. Sukarsono, Dewan Masjid Indonesia (DMI) diwakili oleh KH. Hasyim Adnan, dan Al-Ittihadiyah diwakili oleh H. Zaenal Arifin Abbas.
Dalam acara Pembukaan MUNAS MUI I tanggal 21 Juli 1975 di Istana Negara, Presiden H. Soeharto, antara lain mengemukakan:
“Tugas para ulama adalah ‘amar ma’ruf nahi munkar. Majelis Ulama Indonesia hendaknya menjadi penerjemah yang menyampaikan pikiran-pikiran dan kegiatan-kegiatan pembangunan nasional maupun pembangunan daerah kepada masyarakat. MUI hendaknya mendorong memberi arah dan menggerakkan masyarakat dalam membangun diri dan masa depannya; MUI hendaknya memberikan bahan-bahan pertimbangan mengenai kehidupan beragama kepada Pemerintah. MUI hendaknya menjadi penghubung antara Pemerintah dengan ulama.”
Kemudian dalam sambutannya Menteri Agama Prof. Dr. H.A. Mukti Ali menyatakan :
“Hari ini adalah hari berdirinya Majelis Ulama Indonesia, dan hari ini, ditempat ini, telah terkubur selama-lamanya iklim saling curiga mencurigai dan saling tidak percaya antara ulama dan umaro’. Pada hari ini dan di tempat ini pula telah didirikan tugu persatuan dan kesatuan serta ukhuwah Islamiyah diantara umat Islam di Indonesia. Oleh karena itu setelah berdirinya MUI ini, hendaknya selalu dicari jalan untuk menimbulkan iklim saling memerlukan. Iklim itu hendaknya terus diisi, dibina dan diratakan dengan kerja sama yang sebaik-baiknya untuk mengerjakan segala pekerjaan yang bermanfaat untuk kepentingan bangsa dan negara.”
Prof. Dr. Hamka, sebagai Ketua Umum MUI pertama yang terpilih menyampaikan kata sambutannya, antara lain:
“Presiden kita menyatakan, bahwa ulama hidup di-tengah-tengah rakyat. Apa yang beliau utarakan itu benar-benar dari segi manis dan pahitnya. Kadang-kadang benar-benar ulama terletak ditengah-tengah, laksana Kue bika yang sedang dimasak dalam periuk belanga. Dari bawah dinyalakan api; api yang dari bawah itu, ialah berbagai ragam keluhan rakyat. Dari atas dihimpit dengan api; api dari atas itu, ialah harapan-harapan dari pemerintah supaya rakyat diinsyafkan dengan bahasa rakyat itu sendiri. Berat ke atas, niscaya putus dari bawah. Putus dari bawah niscaya berhenti jadi ulama yang didukung rakyat. Berat kepada rakyat, hilang hubungan dengan pemerintah, maksudnya tidak berhasil.”
Demikian antara lain cuplikan dari sambutan-sambutan di awal berdirinya Majelis Ulama Indonesia.
Kenapa MUI harus berdiri?
Antara lain adalah: (1) di berbagai negara, terutama di Asia Tenggara, ketika itu telah terbentuk Dewan Ulama atau Majelis Ulama atau Mufti selaku penasehat tertinggi di bidang keagamaan yang memiliki peran strategis, (2) sebagai lembaga atau “alamat” yang mewakili umat Islam Indonesia kalau ada pertemuan-pertemuan ulama internasional, atau bila ada tamu dari luar negeri yang ingin bertukar fikiran dengan ulama Indonesia, (3) untuk membantu pemerintah dalam memberikan pertimbangan-pertimbangan keagamaan dalam menyukseskan program pembangunan, serta sebagai jembatan penghubung (penerjemah) komunikasi antara umara dan umat Islam, (4) sebagai wadah pertemuan dan silaturahim para ulama seluruh Indonesia untuk mewujudkan ukhuwwah Islamiyah, (5) sebagai wadah musyawarah bagi para ulama, zu’ama dan cendekiawan muslin Indonesia untuk membicarakan permasalahan umat.
Perkembangan MUI
Pada awal berdirinya MUI telah muncul kontroversi, pro dan kontra. Selain itu, respons masyarakat terhadap MUI juga amat rendah. Hal itu terjadi, karena pada saat itu hubungan antara pemerintah dan umat Islam terasa kurang harmonis.
Ketika itu pemerintah tengah gencar-gencarnya melakukan rekayasa sosial (social engineering) melalui kebijakan floating mass (massa mengambang) yang membatasi ruang gerak partai-partai politik, serta penyederhanaan (penciutan) jumlah partai politik melalui fusi partai-partai yang sehaluan, termasuk partai-partai Islam. Kehadiran MUI pun dicurigai sebagai rekayasa Pemerintah untuk membatasi peranan dan kiprah ormas Islam.
Oleh karena itu, pada tahun pertama, bahkan dalam periode awal, program utama MUI adalah sosialisasi atau memperkenalkan diri kepada masyarakat Indonesia maupun dunia internasional tentang eksistensi, tugas dan fungsi MUI. Kepengurusan MUI di setiap jenjang dalam setiap periode berlangsung selama 5 (lima) tahun.
Sampai saat ini (Desember, 2020) telah terjadi regenerasi kepengurusan MUI di tingkat pusat sebanyak dalam 10 (sepuluh) periode, yaitu: (1) Periode I (1975-1980): Ketua Umum Prof Dr. Hamka dan Sekretaris Umum Drs. H. Kafrawi Ridwan, MA.; (2) Periode II (1980-1985): Ketua Umum KH. M. Syukri Gozali dan Sekretaris Umum H.A. Burhani Tjokrohandoko. Sebelum habis masa bakti H.A. Burhani wafat, digantikan oleh H.A. Qadir Basalamah; (3) Periode III (1985-1990): Ketua Umum KH. Hasan Basri dan Sekretaris Umum H.S. Prodjokoesoemo; (4) Periode IV (1990-1995): Ketua Umum KH. Hasan Basri dan Sekretaris Umum H.S. Prodjokoesoemo; (5) Periode V (1995-2000): Ketua Umum KH. Hasan Basri dan Sekretaris Umum Drs. H.A. Nazri Adlani. Sebelum masa bakti berakhir, KH. Hasan Basri wafat, digantikan oleh Prof. KH.Ali Yafie; (6) Periode VI (2000-2005): Ketua Umum KH. Sahal Mahfudh dan Sekretaris Umum Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin; (7) Periode VII (2005-2010): Ketua Umum KH. Sahal Mahfudh. Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin dan Sekretaris Umum Drs. H.M. Ichwan Sam; (8) Periode VIII (2010-2015): Ketua Umum DR. KH. Sahal Mahfudh, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. HM. Din Syamsuddin dan Sekretaris Jenderal Drs. H.M Ichwan Sam; (9) Periode IX (2015-2020): Ketua Umum Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin, Wakil Ketua Umum Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, Lc., MA dan Drs. H. Slamet Efendy Yusuf, M, Si. dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Anwar Abbas, MM., M. Ag. Ketika Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin dilantik sebagai Wakil Presiden, beliau non aktif, maka Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M. Si menjabat Pelaksana Tugas Ketua Umum MUI, dan ketika Drs. H. Zainut Tauhid Sa’adi, M. Si diangkat sebagai Wakil Menteri Agama RI maka KH. Muhyiddin Junaidi, MA. Sebagai pelaksana tugas Ketua Umum MUI, dan (10) Periode X (2020-2025): Ketua Umum KH. Miftahul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA. Wakil Ketua Umum Dr. H. Anwar Abbas, MM. M.Ag, Dr. KH. Marsudi Syuhud, MA, dan H. Basri Barmanda, M, BA.
*Direktur Pascasarjana IAIN Jember, Wakil Ketua Umum MUI Provinsi Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Shofa Marwa Jember
Tulisan ini pernah dimuat di Radar Jember












