SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur menggandeng AI Centre Universitas Brawijaya (UB) untuk mengembangkan ekosistem kecerdasan buatan yang diarahkan pada penguatan literasi, perlindungan ruang digital, dan pemberdayaan umat.
Kolaborasi strategis tersebut menjadi tindak lanjut audiensi MUI Jawa Timur dengan AI Centre UB pada (18/09/2026). Kedua lembaga mulai memetakan integrasi antara otoritas keagamaan MUI dengan kapasitas riset dan teknologi kecerdasan buatan yang dikembangkan Universitas Brawijaya.
Ketua Komisi Informasi, Komunikasi, dan Digitalisasi (Komdigi) MUI Jawa Timur, Khoirul Anwar, mengatakan perkembangan AI tidak cukup direspons umat sebatas sebagai pengguna teknologi. Institusi keagamaan juga perlu membangun kapasitas untuk memahami, mengembangkan, sekaligus memanfaatkan teknologi secara bertanggung jawab.
“AI sudah memasuki hampir seluruh ruang kehidupan. Karena itu, umat tidak boleh hanya menjadi konsumen. MUI bersama perguruan tinggi perlu mulai membangun kedaulatan pengetahuan dan teknologi agar AI memberikan maslahat bagi umat,” kata Khoirul Anwar.
Menurutnya, kolaborasi tersebut diarahkan pada pembangunan sistem pertahanan kognitif umat. Sistem ini dibutuhkan ketika ruang digital semakin dipenuhi arus informasi yang sangat cepat, mulai hoaks, disinformasi, judi online, hingga berbagai konten yang berpotensi memengaruhi pemahaman keagamaan dan kehidupan sosial masyarakat.
“Yang ingin dibangun bukan sistem untuk mengawasi orang. Orientasinya membaca dinamika ruang digital secara agregat sebagai early warning system. Dari sana MUI dapat mengetahui persoalan yang berkembang dan menyiapkan edukasi maupun respons yang lebih tepat,” ujarnya.
Kerja sama MUI Jawa Timur dan AI Centre UB dirancang dalam tiga klaster utama.
Klaster pertama adalah Pusat Kognisi dan Edukasi Dakwah. Salah satu agenda utamanya pengembangan purwarupa AI Mu’awin, yakni chatbot kecerdasan buatan yang dibangun menggunakan basis pengetahuan Islam Wasathiyah yang terkurasi.
Model tersebut dirancang menggunakan sumber pengetahuan yang terkendali untuk menekan risiko halusinasi AI dan distorsi pemahaman agama. AI ditempatkan sebagai instrumen pendukung akses pengetahuan, bukan pengganti otoritas ulama dalam memberikan panduan keagamaan.
Klaster kedua adalah Sistem Pertahanan dan Literasi Informasi. MUI Jawa Timur dan AI Centre UB akan menjajaki pemanfaatan teknologi analitik untuk membaca dinamika percakapan publik di media sosial.
Teknologi analitik sentimen UB akan dipadukan dengan jejaring relawan digital MUI. Fokusnya antara lain mendeteksi tren penyebaran hoaks, judi online, serta berbagai anomali kultural dan informasi yang berpotensi berdampak terhadap umat.
Pemantauan tersebut dirancang dengan batas yang tegas. Analisis diarahkan pada tren dan data agregat sebagai sistem peringatan dini, bukan pelacakan identitas maupun data pribadi pengguna.
Klaster ketiga menyasar Infrastruktur Digital Inti MUI Jawa Timur. Agenda ini mencakup pembangunan pangkalan data keumatan yang terpusat dan aman serta pengembangan sistem perkantoran elektronik melalui Smart MUI Jawa Timur.
Digitalisasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada administrasi. Arsip dan pengetahuan kelembagaan MUI secara bertahap dapat ditata menjadi pangkalan pengetahuan yang kelak mendukung pengembangan AI Mu’awin dan berbagai layanan digital MUI.
“Target akhirnya bukan sekadar MUI memakai AI. Kami ingin membangun ekosistem digital yang pengetahuannya terverifikasi, teknologinya dapat dipertanggungjawabkan, dan manfaatnya kembali kepada umat. Inilah yang kami maksud sebagai ikhtiar menuju kedaulatan digital umat,” kata Khoirul.
Dalam pertemuan tersebut, MUI Jawa Timur diwakili antara lain Dr Hakim Jayli, Khoirul Anwar, Fajar Trang Bawana, Haikal Atiq, serta sejumlah pengurus lainnya.
Sementara dari AI Centre Universitas Brawijaya hadir Prof Dr Wayan Firdaus Mahmudy, Dr Raden Arief Setyawan, Dr Rizal Setya Perdana, bersama jajaran AI Centre UB lainnya.
Kolaborasi tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Prioritas Komisi Komdigi MUI Jawa Timur Masa Khidmat 2025–2030. Pengembangan teknologi ditempatkan berdampingan dengan literasi digital, penguatan kapasitas umat, serta tata kelola informasi yang bertanggung jawab.
Kedua pihak selanjutnya dijadwalkan melakukan penyelarasan teknis pada minggu keempat September 2026. Tahapan itu meliputi pembentukan gugus tugas bersama dan penyusunan draf nota kesepahaman (MoU) sebagai landasan kolaborasi.
Langkah awal juga akan dilakukan melalui peluncuran rubrik khusus kecerdasan buatan di Majalah MUI Jawa Timur. Rubrik tersebut disiapkan sebagai ruang literasi untuk membantu umat memahami perkembangan AI, peluang pemanfaatannya, sekaligus risiko yang perlu diantisipasi.
Bagi MUI Jawa Timur, transformasi digital pada akhirnya bukan semata persoalan mengadopsi teknologi baru. Tantangan yang lebih besar adalah memastikan teknologi berkembang dengan pengetahuan yang terverifikasi, etika yang kuat, serta tetap berpihak pada kemaslahatan umat. (*)












